Budaya Pacaran Buah Sistem Kapitalis




Oleh: Yuyun Suminah*



Aktivitas pacaran sudah menjadi budaya dikalangan para remaja zaman now, ibarat virus bisa menyebar tidak pandang bulu bahkan anak SD saja sudah tahu apa itu pacaran. Aktivitas melegalkan hubungan intim. Mereka melakukan tindakan mesum bukan tanpa sebab, misal dari tontonan sebut saja video porno yang mudah diakses oleh anak-anak tersebut dari situ bisa memicu rangsangan syahwat. 


Ketika aktivitas pacaran sudah menjadi tradisi maka para remaja yang berstatus jomblo berlomba-lomba mencari pasangan. Supaya dianggap laku, gaul dan tidak kena bully. Demi memenuhi keegoisan tersebut rela menabrak syariat Islam.


Gaes,hukum pacaran itu ada dua loh bisa haram dan halal, seperti apa ya pacaran haram yang jelas mendatangkan kemurkaan Allah Swt. Dan pacaran halal yang bisa mendatangkan keridhoanNya. Yuk kita simak! Let's Goo!


Akibat Kapitalis 


Aktivitas pacaran ini bisa mendatangkan dosa besar kalau diawali oleh aktivitas yang melanggar syariat Islam. Dalam sistem kapitalis yang menjungjung kebebasan tanpa batas dengan lawan jenis. 


Berawal dari "main-main" mata terus turun ke hati, dilanjut obrolan, janjian jalan dengan pegangan tangan. Dan terakhir berakhir zina. Nauzubillah.


Pantas saja Rasulullah mewanti-wanti kita untuk menjaga pandangan dan jangan mendekati zina. ”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).


dari aktivitas pacaran tersebut berujung hamil di luar nikah. Nasi sudah menjadi bubur. Kalau sudah terjadi seperti itu solusi yang diambil pun hanya tinggal menikah saja. Status pernikahannya hanya sebatas "mengesahkan" tindakan mesumnya. 


Kalau sudah terjadi seperti itu wajar maraknya "anak beranak" karena usia yang belum cukup, ilmu tak punya mental belum siap yang ada madesu alias masa depan suram. 


Sobat, tau gak sih Indonesia lagi darurat perkawinan anak usia dini. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016-2017, Indonesia di peringkat pertama perkawinan anak di wilayah Asia Timur dan Pasifik. Wow Fantastik. 


Rata-rata 25 persen perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum umur 18 tahun. Bahkan 30 persen terjadi di beberapa provinsi, salah satunya di Sulawesi Barat (Media Umat 28/6/19).


Pacaran Halal Dalam Islam


Aktivitas pacaran boleh dalam Islam ketika itu diawali oleh akad yaitu pernikahan tanpa ada kata" main-main" seperti yang dituliskan di atas ya.


So, ketika ada remaja yang sudah siap nikah atau sudah baligh maka dalam sistem Islam akan dipersiapkan pembekalan ilmu berumah tangga kerena menikah merupakan ibadah terlama butuh kesiapan mental dan ilmu. 


Tapi jika belum siap nikah maka negara akan mengkondisikan lingkungan baik lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah. Akan disibukkan dengan aktivitas yang bermanfaat di antaranya menuntut ilmu. Tidak akan pernah ada yang namanya nikah dini karena hamil duluan. Wallahu'alam.


*Komunitas Karimah (Kajian Remaja Muslimah) Cikampek-Karawang


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak