Oleh: Aldzikratul Rachma
Banyak kalangan yang menyatakan, seharusnya kita perlu bersyukur, sebab kita bebas dari penjajah. Beda dengan negara-negara yang kini terus terbantai, seperti Palestina.
Kurang lebih seperti itu pernyataan sebagian orang yang acuh tak acuh dengan apa yang tengah terjadi dengan kondisi kaum muslimin saat ini.
Pernyataan seperti ini perlu diluruskan. Jika tidak, maka akan menjadi doktrin di tengah-tengah masyarakat yang masih sangat awam dengan perpolitikan yang ada di Indonesia.
Jika mereka mengatakan Indonesia dalam kondisi aman.
Apakah benar Indonesia aman? Apakah benar Indonesia terlepas dari penjajah?
Sebelum menjawab, pertama harus menyimak dulu lebih dalam keadaan negeri kita saat ini. Kedua harus memahami apa yang terjadi saat ini.
Ketiga coba artikan keamanan dan bebas dari penjajah itu seperti apa?
Ketika ketiga hal itu telah disimak atau dianalisa secara mendalam, dari situ kita akan bisa menyimpulkan. Maka kita akan menemukan jawaban dari apa yang tengah terjadi pada negeri kita saat ini.
Indonesia merupakan muslim terbesar di dunia. Namun segala hal yang menyangkut tentang Islam, selalu tersudutkan.
Ormas Islam dibubarkan secara paksa, ulama dipersekusi, mahasiswa dibungkam. Syari'at Allah ditantang. Penista agama dibela. Hukum yang berlaku pun tak adil. Kecurangan dibela. Korupsi merajalela, sedangkan pencuri sandal dipidanakan.
Apakah ini ciri khas suatu negara yang aman? Inikah namanya keadilan?
Indonesia merupakan negara terkaya. Namun SDA dikuasai oleh asing dan aseng. Sedangkan pribumi menjadi budak di negeri sendiri. Apakah ini yang dinamakan sejahtera? Apakah ini yang dinamakan bebas dari penjajahan?
Jelas jawabannya tidak. Sesungguhnya Indonesia dalam situasi tak aman. Serta dalam penjajahan yang terus berlangsung.
Suatu negara dikatakan aman, sejahtera dan bebas dari penjajahan yaitu apabila semua rakyat merasakan kenyamanan tanpa ada kecaman, hukum yang diberlakukan jurdil (jujur dan adil), serta rakyat merasa sejahtera.
Namun faktanya, sangat bertentangan dengan apa yang terjadi di Indonesia pada saat ini. Sehingga kita bisa menyimpulkan bahwa Indonesia masih merupakan negara dalam penjajahan serta negara yang tak aman.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami penyebabnya. Semua ini terjadi karena mengadopsi sistem yang rusak. Sehingga tumbuh berkembang dengan kesombongan manusia yang mencampakkan hukum Allah.
Padahal manusia amat lemah, sehingga hukum yang mereka buat pun sangat lemah dan akan mengalami perpecahan.
Oleh sebab itu, jika ingin mengembalikan suatu negara menjadi negara yang adil, makmur, dan sejahtera, maka tak ada jalan lain yang harus ditempuh selain mengubah ketatanegaraannya. Harus mengubah ideologinya. Dari yang bathil menuju haq. Dalam arti mengubah suatu hukum, dari hukum yang dibuat oleh manusia ke hukum yang dibuat oleh Tuhan yang Maha Esa, Allah Swt.
Wallahu a'lam bishawab.