Antara Dana Pendidikan, Utang dan Mutu Pendidikan




Oleh: Tri S, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)

Minimnya tanggungjawab negara dalam memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan sebagai salah satu pilar peradaban. Dapat dilihat dari kebijakan pemerintah yang justru menyerahkan kepada asing dan membuka celah intervensi atas arah pendidikan Islam.
Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai US$250 juta atau setara Rp3,5 triliun (dengan asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia (CNN Indonesia, 28/6/2019).

Berdasarkan catatan Bank Dunia, sekitar 8 juta anak atau 15 persen dari total siswa sekolah dasar dan menengah di Indonesia mengenyam pendidikan di sekolah agama di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Dalam praktiknya, sekolah-sekolah tersebut mengikuti kurikulum nasional, dan banyak diikuti anak-anak dari keluarga termiskin di daerah pedesaan. 
Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk melaksanakan program Realizing Education's Promise. Melalui proyek tersebut pemerintah akan membangun sistem perencanaan dan penganggaran elektronik berskala nasional untuk mendorong belanja yang lebih efisien oleh sumberdaya di bawah naungan Kemenag. 
Program tersebut juga akan digunakan untuk membangun sistem hibah sekolah demi meningkatkan kinerja siswa dalam hal standar pendidikan nasional, terutama untuk sekolah dengan sumber daya terbatas. 

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Rodrigo A Chaves mengungkapkan proyek ini merupakan komponen penting dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat modal manusia, serta meningkatkan mutu sistem pendidikannya. 
"Mencari cara bagi sekolah untuk membelanjakan anggaran dengan lebih baik sangat penting untuk membantu anak-anak Indonesia memperoleh hasil pendidikan yang lebih baik, sehingga mereka akan semakin sukses di pasar tenaga kerja," ujar Chavez dalam keterangan resmi bersama, dikutip Jumat (28/6). 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin menyatakan pengembangan modal manusia merupakan salah satu prioritas utama pemerintah. Karenanya, penting untuk memastikan seluruh anak Indonesia menerima pendidikan yang bermutu. 

"Melalui proyek ini, sekitar delapan juta siswa sekolah dasar dan menengah akan mendapat manfaat dari peningkatan manajemen sekolah, sistem data pendidikan, dan proses belajar-mengajar," terang Komaruddin. 
Untuk mengukur pencapaian, proyek ini akan mendukung pelaksanaan penilaian siswa kelas 4 secara nasional di sekolah-sekolah di bawah Kemenag. 

Proyek ini juga akan membiayai pelatihan bagi tenaga pendidik agar mendukung peningkatan mutu pengajaran dan pembelajaran. Selain itu, proyek juga akan berinvestasi dalam pengumpulan dan analisis data untuk meningkatkan manajemen sekolah-sekolah. Sebelumnya, Menteri Agama Lukman mengungkapkan Indonesia memiliki setidaknya 48 ribu madrasah, yang terdiri dari madrasah negeri dan swasta. 

Menurut Lukman, pengembangan madrasah tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran negara. Pasalnya, keterbatasan dana mengakibatkan pengembangan madrasah lebih terpusat pada pengembangan bangunan fisik, belum ke arah kualitas pendidikan. 

"Untuk menyiapkan sarana fisiknya saja, APBN kita tidak cukup. Apalagi, bicara kualitas guru, sistem rekrutmen siswa, standardisasi siswa, dan membangun sistem informasi dan teknologi yang lebih baik," kata saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (24/6) lalu.

Pengamat Pendidikan Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah mengaku tidak setuju membangun madrasah dengan meminjam uang ke Bank Dunia. Sebab, masih ada dana lain yang bisa digali dan dimanfaatkan ( republika.co.id, 26/6/2019). 

Kekhawatiran Pengamat Pendidikan tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama. Karena dalam alam demokrasi, utang telah menempati peran penting memlalui mekanisme ekonomi kapitalis. Dalam konsep kapitalisme, utang berperan dalam penempatan modal awal yang akan digunakan untuk memulai suatu usaha sampai dengan ekspansi bisnis yang dilakukan oleh individu maupun perusahaan. 
Padahal tanpa terasa di dalamnya mengandung riba karena adanya perhitungan time value of money. Kita bisa lihat hal ini dalam skala kecil industri menengah, multinasional, baik usaha maupun di perusahaan bursa hingga pemerintah.
Belum lagi instrumen utang yang dikucurkan melalui Bank Dunia sejatinya merupakan alat kapitalisme global yang akan terus melakukan tekanan sesuai dengan arahan global kepada negara berkembang. Termasuk  melakukan tekanan di bidang pendidikan. 
Utang luar negeri menjadi sesuatu yang berbahaya, hal tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Abdurrahman al-Maliki (1963) dalam kitab As-Siayasah al- Iqtishadiyah al- Mutsla/Politik Ekonomi Ideal, h. 200-207). Mengungkap empat bahaya besar utang luar negeri. 

Pertama, membahayakan eksistensi negara. Pasalnya, utang adalah metode baru negara-negara kapitalis untuk menjajah suatu negara. 

Kedua, sebelum utang diberikan, negara-negara pemberi utang biasanya mengirimkan pakar-pakar ekonominya untuk memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi negara tersebut dengan dalih bantuan konsultan teknis atau konsultan ekonomi.

Ketiga, membuat negara pengutang tetap miskin karena terus-menerus terjerat utang yang makin menumpuk dari waktu ke waktu. Keempat, utang luar negeri pada dasarnya merupakan senjata politik negara-negara kapitalis Barat terhadap negara-negara lain, yang kebanyakan merupakan negeri-negeri muslim. 

Minimnya tanggungjawab negara dalam memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan sebagai salah satu pilar peradaban. Dapat dilihat dari kebijakan pemerintah yang justru menyerahkan kepada asing dan membuka celah intervensi atas arah pendidikan Islam.
Ditambah dengan biaya sekolah di Indonesia masih tergolong mahal, berdasarkan survei, banyak dari masyarakat enggan melanjutkan pendidikan karena latarbelakang masalah biaya. Hingga sebagian masyarakat masih sulit mengenyam pendidikan. Dan ini salah satu penyebab rendanya SDM di Indonesia. 

Menurut Islam pendidikan dianggap sebagai kebutuhan pokok dan asasi manusia serta merupakan hak setiap warga negara. Dimana negara bertanggung jawab penuh untuk menyediakan akses pendidikan secara gratis untuk semua kalangan. 

Negara Islam sangat memperhatikan agar rakyatnya cerdas. Anak-anak dari semua kelas sosial mengunjungi pendidikan dasar yang terjangkau semua orang. Negaralah membayar para gurunya. Selain 80 sekolah umum Cordoba yang didirikan Khalifah Al-Hakam II pada 965 M, masih ada 27 sekolah khusus anak-anak miskin. 

Di Kairo, Al-Mansur Qalawun mendirikan sekolah anak yatim. Dia juga menganggarkan setiap hari ransum makanan yang cukup serta satu stel baju untuk muslim dingan dan satu stel baju untuk musim panas. Bahkan untuk orang-orang badui yang berpindah-pindah, dikirim guru yang juga siap berpindah-pindah mengikuti tempat tinggal muridnya. 
Seribu tahun yang lalu, unversitas paling hebat di dunia ada di Gundishapur, Baghdad, Kufah, Isfahan, Cordoba, Alexandria, Cairo, Damaskus dan beberapa kota besar Islam lainnya. Perguruan tinggi di luar Khilafah Islam hanya ada di Konstantinopel yang saat itu masih menjadi ibukota Romawi Byzantium, di Kaifeng ibukota China atau di Nalanda, India. Sementa di Eropa Barat dan Amerika belum ada perguruan tinggi. 
Meningkatkan mutu pendidikan Islam bukan dengan utang, melainkan dari harta kepemilikan umum dan juga diperoleh dari zakat maal (ternak, pertanian, perdagangan, emas dan perak). Tiga pzos ini mengalirkan  harta baitul maal karena bertumpu pada sektor produktif. 

Harta baitul maal juga selalu mengalir karena tidak terjerat utang ribawi. Dengan demikian, kemandirian dan kedaulatan negara dapat terjaga dan potensi penutupan kebutuhan anggaran pendidikan dari utang luar negeri dapat dihindari.[Tri S]. 







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak