Air Tercemar, Akibat Fatal para Kapital



Oleh : Tin Latifah S.Pd

(Pendidik dan Anggota Komunitas Qonitat, Magetan)


" Air Sumber Kehidupan"

Itu kalimat yang sering kita dengar. Karena memang dalam kehidupan ini, air adalah benda yang sangat vital bagi semua makhluk apalagi manusia.

Hampir 70% penyusun tubuh manusia terdiri dari air. Makanya kenapa Allah Subhanallahu wa ta'ala menciptakan bumi ini 71% permukaannya adalah perairan.

Dalam kehidupan manusia selain untuk keperluan minum, air juga untuk mandi, mencuci, memasak, irigasi, energi, juga rekreasi dan lain - lain.

Namun sayang, air yang merupakan kebutuhan vital manusia juga mahluk hidup yang lain banyak mengalami pencemaran.

Seperti yang terjadi di sungai Indon, desa Tladan Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Di temukan ribuan ikan mati karena diduga pencemaran limbah dari pabrik tahu. Airnya berwarna keruh dan berbau.

Masih di kabupaten yang sama tepatnya di sungai Gandong, pencemaran terjadi diduga dari pabrik Kulit Lingkungan Industri Kecil ( LIK ). Yang sudah puluhan tahun air sungai Gandong berbau busuk  menyengat. ( Kompas.com )

Apa yang terjadi di Kabupaten Magetan adalah salah satu kasus dari sekian banyak kasus pencemaran air.

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menilai kerusakan lingkungan hidup semakin masif dan kompleks baik di pedesaan maupun perkotaan.

Ditjen PPKL (Direktor Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan) menyatakan, kerusakan air di Indonesia cukup memprihatinkan.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997 menyatakan bahwa pencemaran air adalah menurunnya kualitas air akibat masuknya makhluk hidup, zat, energi ke dalam air akibat aktifitas manusia. Baik air sungai, danau, atau laut.


Akibat Pencemaran

Asian Development Bank (ADB) 2008 Pernah menyebutkan, pencemaran air di Indonesia menimbulkan kerugian Rp. 45 Trilyun pertahun. Biaya akibat pencemaran air mencakup biaya kesehatan, penyediaan air bersih, hilangnya waktu produksi, citra buruk pariwisata, dan tingginya angka kematian bayi.

Dampak lain pencemaran air adalah terganggunya lingkungan, ekosistem, dan keanekaragaman hayati. Air yang tercemar dapat mematikan berbagai organisme yang hidup di air.

Pencemaran air juga menjadi masalah internasional, pencemaran air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit. Tercatat kematian lebih dari 14.000 orang setiap hari. Diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak - anak India meninggal karena penyakit diare.

Sekitar 90 % kota - kota di Cina menderita polusi air hingga tingkat tertentu hampir 500 juta orang tidak memiliki akses air minum yang aman ( Wikipedia).


Penyebab Pencemaran Air

Pencemaran air di Indonesia di akibatkan oleh aktifitas manusia yang meninggalkan limbah pemukiman, limbah pertanian, limbah industri, dan limbah pertambangan. Dan penyebab terbesar adalah limbah industri pabrik.

Selama ini beberapa pemerintah daerah sudah melakukan upaya untuk menanggulangi pencemaran air dengan membangun IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ).

Ditjen PPKL sendiri pun sering melakukan upaya pembersihan air sungai dan pantai dari sampah. Juga membentuk (SISDARLING) Sistem Informasi Sadar dan Peduli Lingkungan.

Tapi, apakah usaha-usaha tersebut sudah menuntaskan masalah pencemaran air ? Kenyataan di lapangan masih jauh dari yang di harapkan. Usaha-usaha yang di lakukan masih sebatas hilir belum menyentuh akar permasalahan.

Padahal menuntaskan masalah adalah sebuah keharusan untuk bisa terciptanya kehidupan manusia yang tentram. Pencemaran air yang terjadi adalah akibat perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab.

Allah Subhanallahu wa ta'ala berfirman dalam surat Ar Rum, ayat : 41

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia ; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" .

Memang tidaklah heran bagi kita, prinsip ekonomi kapitalis "dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapat modal yang sebesar - besarnya".

Benar-benar membekas dan diterapkan para pelaku usaha yang notabene muslim.

Ketika mereka berusaha hanya memikirkan keuntungan atau laba semata tidak peduli dengan kerusakan lingkungan bahkan membahayakan nyawa manusia.

Siapa yang paling bertanggung jawab atas hal ini ?

Dalam Hadist Rosululloh menegaskan "Imam adalah Ibarat penggembala dan dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaanya (rakyatnya)" (HR. Muslim)

Dalam Islam jelas yang bertanggung jawab utama adalah penguasa. Negara (penguasa) adalah pihak yang paling berwenang dan bertanggung jawab atas apa yang menimpa rakyatnya. Negara harus melakukan langkah-langkah yang tegas supaya pencemaran air tidak terus terjadi dan meluas yang mengancam eksistensi manusia.

Pertama: negara harus tegas pada pelaku industri kecil dengan memastikan bahwa ketika mereka membuang limbah sudah diolah dan tidak berbahaya.

Kedua: negara harus memberi sanksi yang tegas bagi para pelaku industri kecil yang masih  membuang limbah berbahaya dengan denda, penjara, bahkan penutupan pabrik.

Ketiga: negara menguasai pabrik-pabrik yang bahan dasarnya milik umum dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Keempat: negara menerapkan sistem ekonomi Islam dalam kehidupan.

Namun, semua usaha di atas hanya dapat terlaksana dengan tegaknya seluruh sistem-sistem Islam yang lain, seperti sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam, dan sistem pemerintahan Islam dalam naugan Khilafah.

Wallahu’alam bishowab. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak