Utang Siapa yang Dirugikan?

Oleh: Neng Rin

Indonesia tak hanya kaya akan SDA namun juga kaya hutang. Berdasarkan data yang dilansir di laman detik.com menyatakan bahwa hutang negeri ini ditahun 2018 sebesar Rp 4.136,39 triliun.Total utang pemerintah terdiri dari banyak komponen. Pertama dari pinjaman yang jumlahnya Rp 791,19 triliun atau 17,32% dari total utang pemerintah. Sedangkan sisanya 82,68% atau setara Rp 3.776,12 triliun berasal dari surat berharga negara (SBN).


Di tahun ini 2019, pemerintah membayar bunga utang mencapai Rp 70,6 triliun hingga akhir Maret 2019. Nilainya setara 25,6% dari pagu APBN 2019.Jumlah bunga utang yang dibayarkan pada tiga bulan pertama 2019 itu naik 3,1% dari periode yang sama di 2018 yaitu sebesar Rp 68,5 triliun.


Tak main-main utang negeri ini telah masuk kedalam status emergency karena tembus diangka 4.567 triliun. Maka, tak berlebihan jika Indonesia diambang kebangkrutan. Lalu, siapa yang akan menanggung utang segitu banyak? Sri Mulyani pun menyatakan bahwa setiap individu rakyat Indonesia dibebani Rp 13 juta (detik.com) itu artinya rakyat harus menerima kenaikan pajak, pencabutan subsidi dan lain lain. Inilah pahitnya kenyataan yang harus ditelan rakyat akibat pemerintah yang hobi berhutang. Harapan Indonesia bisa terlepas dari jeratan utang seakan semu. Perangkap hutang telah menjerat negeri ini, mulai dari IMF, World Bank bahkan proyek OBOR. Jika tak sanggub membayar tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mengikuti jejak Sri Lanka yang menjual pelabuhannya karena gagal membayar hutang ke China. Inilah wajah asli kapitalisme yang rakus. 


Apalagi melihat Indonesia yang kaya, tidak terlepas dari incaran negara-negara asing maupun aseng atas nama investasi.

Tidak ada investasi yang merugikan investor, pastinya investor mencari keuntungan. Kerjasama yang berujung pada penguasaan sebagian besar Sumber Daya Alam (SDA) oleh pihak asing maupun aseng. Dampak buruknya negara semakin terpuruk serta mabuk utang. Ujung-ujungnya rakyat menjadi tumbal kebodohan penguasa zhalim yang berkuasa. Kepentingan rakyat diabaikan sementara kepentingan pemilik modal ditunaikan.


Semua itu tidak terlepas dari sistem ekonomi kapitalis  yang membelenggu negeri. Dengan menjunjung tinggi kebebasan hak milik bagi individu, siapa pun bisa menguasai kekayaan alam Indonesia. Ketika penguasa membuka kran investor asing serta swastanisasi sebebas-bebasnya, bahkan disemua sektor baik hulu maupun hilir. Sehingga yang tersisa hanyalah ampasnya saja, itupun masih diperebutkan. Inilah awal petaka besar yang menyebabkan negara matian-matian untuk menutupi kebutuhan dalam negeri. Maka jalan satu-satunya adalah dengan meningkatkan jumlah hutang lagi dan lagi.



Sejatinya pengelolaan kekayaan alam merupakan kewajiban dan tanggungjawab negara. Oleh sebab itu negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu maupun kelompok tertentu. Karena statusnya adalah milik umum dan hasilnya wajib diberikan kepada seluruh warga negara. Sebagaimana dalam sebuah hadist Rasulullah



Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad).



Dengan itulah negara mampu untuk memenuhi segala kebutuhan individu,masyarakat dan negara. Baik itu pendidikan, kesehatan, ekonomi, militer dan pembangunan infrastruktur dan sebagainya. Semua itu akan terwujud ketika negara menutup kembali kran investor asing  serta pihak swasta dalam penguasaan sumber kekayaan alam negara. Negara harus berani mengambil langkah konkrit yaitu mencampakkan sistem ekonomi kapitalis ribawi sebagai biang kehancuran negeri. Beralih kepada sistem ekonomi yang bersumber dari pencipta alam semesta  yaitu islam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak