Oleh : Mardhiyyah
Pesta demokrasi telah berlalu ,semestinya yang namanya pesta menghasilkan kebahagiaan namun pesta (pemilu )kali ini menyisakan duka yang mendalam diantaranya dengan meninggalnya 600 orang KPPS. Pengumuman hasil pun sudah dilakukan dengan menetapkan petahana terpilih menjadi presiden 2019-2024.Dari pengumuman ini menyisahkan kekecewaan yang mendalam pada kubu lawan , pasalnya pemilu kali ini banyak diwarnai kecurangan. Ada yang aneh dalam penghitungan suara, ketidak jurjuran nampak nyata , dan hal ini bisa dilihat oleh rakyat ketika mereka memantau proses penghitungan di sistem informasi penghitungan suara ( situng KPU).Kesalahan entry data tidak sekali dua kali tetapi banyak sekali .
Wajar jika kubu lawan marah karena suaranya tidak diperhitungkan , mereka merasa kedaulatannya terampas , rakyat (kubu lawan) yang marah ini kemudian mengadakan aksi damai 22 Mei untuk menuntut keadilan dan kedaulatan , namun dihadapinya dengan bringas seolah menghadapi penjahat , hingga menewaskan beberapa orang namun selanjutnya tidak ada perhatian dan tidak pula dilakukan pengusutan , seakan nyawa tidak ada gunanya .
Fadli zon Anggota DPR RI menyikapi hal ini sebagaimana di berikatan tribun news .com
"Kita menghadapi sebuah tragedi di dalam demokrasi kita. Sudah jatuh korban dari KPPS, lebih dari 600 orang meninggal yang tidak mendapatkan satu perhatian memadai, kemudian sekarang ada 8 orang, ada juga informasi yang menyebutkan 16 orang yang meninggal di dalam penanganan aksi demonstrasi 21-22 Mei," ujar Fadli Zon.
(https://wow.tribunnews.com/amp/2019/05/25/fadli-zon-sebut-sedang-hadapi-tragedi-dalam-demokrasi-indonesia-nyawa-di-indonesia-sepertinya-murah?__twitter_impression=true)
Sungguh amat disayangkan adanya tragedi ini, namun inilah demokrasi sistem pemerintahan yang lahir dari rahim sekulerisme , memisahkan agama dari kehidupan , dengan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan , apapun akan dilakukan , suap menyuap , memberikan mahar politik miliaran rupiah ,hingga nyawa menjadi taruhannya . wajah bengis diktator nampak jelas dalam sistem ini sebagai upaya mempertahankan kepentingan pemimpin diktator dan para kapital atao pemegang modal .Teori politik ala machiavelli( 1469-1527) teraplikasi secara faktual dalam sistem ini. Bagi machiavelli seperti terungkap dalam bukunya II principle " dunia politik itu bebas nilai, artinya Politik jangan dikaitkan dengan etika ( moralitas) yang terpenting dalam politik adalah bagaimana seorang raja / penguasa berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaannya agar menjadi selanggeng mungkin meskipun cara2 tersebut inkonstitusional bahkan bertentangan dengan nilai2 moral .segala cara dilakukan demi kekuasaannya . Dan ini sah- sah saja dalam demokrasi. Katanya suara rakyat menentukan faktanya bukan suara rakyat yang menentukan ,tapi suara pemodal .
Berbeda dengan sistem Islam yaitu sistem khilafah. Dalam pemilihan Kholifah jauh dari adanya tragedi kecurangan apalagi berdarah , dalam sistem Islam, kholifah sebagai kepala negara akan diangkat dengan baiat , melalui prosedur dipilih oleh rakyat yang diwakili majelis dengan mekanisme , ditentukan 6 orang sebagai calon Kholifah yang dipilih dari orang2 yang memiliki ketaqwaan yang tinggi, kemudian dari 6 calon ini akan dipilih 2 orang calon , setelah itu akan dilakukan pemilihan oleh majelis ummat , setelah terpilih 1 dari 2 calon maka Kholifah akan dibaiat dengan baiat iniqod atao pengangkatan Kholifah , selanjutnya ummat / rakyat akan melakukan baiat taat kepada Kholifah.
Jabatan kepimpinan atao Kholifah adalah jabatan yang nantinya akan dipertanggung jawabkan di akhirat , sehingga tidak semua orang bisa menduduki jabatan ini , apalagi menduduki nya dengan menghalalkan segala cara
Dengan membandingkan antara pemilu demokrasi dan pemilihan Kholifah jelas lebih simpel pemilihan Kholifah , tidak menelan biaya yang besar dan tidak ada rebutan kekuasaan hingga terjadi tragedi yang memilukan dan berdarah .
Semua proses di atas tentu hanya mungkin terjadi ketika mayoritas masyarakat memang menghendaki sistem Khilafah dan pengangkatan seorang khalifah, yang akan menerapkan syariah secara total dalam seluruh aspek kehidupan Islam, sekaligus mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []