Oleh: Yusriani Rini Lapeo, S.Pd.
Pena Muslimah Konawe
Menjelang lebaran, bagi pekerja, rasanya ada yang kurang afdal jika tanpa THR (Tunjangan Hari Raya). Tak terkecuali, bagi para tenaga honorer.
Bagi ASN, THR merupakan hal yang bersifat pasti. Sebab, biasanya tiap instansi mengalokasikan dana khusus untuk perkara ini. Berbeda dengan tenaga honorer. Terkadang, mereka harus rela dengan keputusan pimpinan di tempat mereka bekerja: mendapatkan THR atau tidak sama sekali.
Padahal, baik ASN maupun honorer, seyogianya tidak ada perbedaan dalam hal penerimaan THR. Sebab, mereka sama-sama berstatus pekerja. Sama-sama berharap dapat bantuan dari tempat kerja guna memudahkan mereka berhari raya. Ya, semoga pemerintah bisa lebih memperhatikan nasib honorer.