Oleh : Amiratus Shalihah, S.Pd
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Puan Maharani akan mengundang guru dari luar negeri untuk mengajar di Indonesia. "Kita ajak guru dari luar negeri untuk mengajari ilmu-ilmu yang dibutuhkan di Indonesia," kata Puan saat menghadiri diskusi Musrenbangnas di Jakarta (m.harianjogja.com/9/5/2019).
Istilah atau kata-kata mengundang guru lebih tepat dikatakan sebagai import guru. Gagasan ini menjadi gagasan yang sedikit sensitif dan menghebohkan. Dimana gagasan tentang import guru menjadi pro-kontra di kalangan masyarakat dan khususnya akademisi.
Haruskan indonesia melakukan import guru? Benarkah indonesia membutuhkan guru tambahan dari luar negri? Padahal kenyataannya negri Indonesia kaya akan sumber daya manusia, sebagai contoh pada Universitas lambung Mangkurat di Banjarmasin kalimantan Selatan yang setiap tahun meluluskan guru kurang lebih sebanyak 2000 orang per tahun dan kalau ditotal tentunya setiap tahun di universitas seluruh indonesia meluluskan mahasiswa/i lulusan guru berjuta- juta lulusan. Dan benarkah setiap mahasiswa/i lulusan kampus-kampus di Indonesia memiliki mutu yang kurang sehingga kita memerlukan import guru dari luar negri?
Namun pada kenyataannya, sistem sekuler kapitalislah yang penyebab kenapa guru-guru Indonesia tidak mampu mencetak generasi yang tangguh yang mampu memiliki karakter kuat, mampu sebagai problem solver dan mamiliki skill dalam kehidupan. Sistem sekuler kapitalis didasarkan pada pemisahan agama dari kehidupan dan diatur berdasarkan pemikiran manusia yang terbatas. Di mana sistem pendidikan dijadikan sebagai asas manfaat dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan material semaksimal mungkin. Sehingga dalam sistem sekuler kapitalis pendidikan dipandang sebagai sarana untuk mendapatkan sebanyak mungkin materi, sehingga dihasilkan para peserta didik yang memiliki tujuan mencapai materi semata.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam pendidikan menjadi fokus utama untuk melahirkan generasi penerus yang profesional dan bertakwa kepada Allah SWT. Rasulullah saw. Bersabda yang artinya "Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim" (H.R Ibnu Adi dan Baihaqi). Karenanya pendidikan adalah hak bagi seluruh manusia dan kebutuhan terhadap pendidikan sama pentingnya dengan kebutuhan terhadap sandang, pangan papan dan kesehatan menurut pandangan islam. Sehingga negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan untuk mencetak generasi yg memiliki karakter yang kuat maupun skill kehidupan yang bersumber dari hukum syara'.
Pendidikan dalam sistem Islam, dimulai dengan pembentukan karakter yang kuat dan benar yang berdasarkan aqidah islam. Diawali menanamkan Aqidah bagi peserta didik mulai dari TK, SD dst. Dan pendidikan islam menggambarkan bagaimana karakter seorang muslim yang hebat sebagai pribadi kuat, memiliki adab, nilai-nilai sopan santun hingga mampu menempatkan diri pada situasi yang membutuhkan pengambilan sikap yang cepat.
Dalam sistem islam juga memiliki kurikulum yang khusus dan tentunya tidak membebek pada kurikulum sekuler kapitalis atau sosial komunis. Ke khususan kurukulum islam membuat negara berdaulat dan mandiri secara pendidikan. Mencetak guru-guru yang berakhlak islam, guru-guru yang memiliki kompetensi yang melahirkan peserta didik yang berkualitas, beradab, berakhlak mulia, dan mampu berkompetensi dalam kancah internasional.
Selain menyediakan kurikulum yang khusus, negara dalam sistem Islam juga akan memberikan pendidikan secara cuma-cuma bagi warga negaranya. Tidak membedakan orang kaya atau miskin. Semua memiliki peluang dan kesempatan sama dalam mengenyam pendidikan. Ini akan menyebabkan negara memiliki generasi yang berkualitas. Semua sarana prasarana termasuk kesejahteraan guru akan disediakan oleh negara. Negara menjamin biaya pendidikan serta kesejahteraan guru. Inilah gambaran ketika sistem Islam diterapkan, dia mampu mencetak guru yang berkualitas tanpa ada ketergantungan pada asing yang merusak kemandirian bangsa.
Wallahu'allam bishawab