Oleh : Nurul Ummu Nada
Berpikirlah sebelum menentukan suatu ketetapan, atur strategi sebelum menyerang, dan musyawarahkan terlebih dahulu sebelum melangkah maju kedepan. – Imam Syafi’i.
Neraca perdagangan Indonesia pada April 2019 kembali mengalami defisit alias tekor. Hal itu dikarenakan nilai impor masih lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor.
Bagaimana bisa terjadi seperti ini? Padahal Negara Indonesia adalah Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Dalam pengelolaan Sumber Daya Alam Pemerintah bertanggung jawab atas segala kegiatan yang ada didalam sebuah negara. Pemerintah dan berikut jajarannya seharusnya bisa mengatasi permasalahan negara dengan mengatur strategi bagaimana cara dalam pengembangan sebuah negara dengan berazaskan demi kemakmuran rakyat bukan berazaskan demi kepentingan pribadi.
Dalam kondisi yang seperti ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan komentar terkait dengan kondisi neraca perdagangan Indonesia per April yang menjadi defisit terparah sepanjang sejarah.
"Yang namanya defisit transaksi berjalan, defisit neraca perdagangan itu memang persoalan besar kita," kata Jokowi usai meresmikan Bendungan Rotiklot di NTT, Senin (20/5/2019).
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam mengatakan, penyebab utama defisit neraca dagang adalah impor migas. Impor migas dilakukan karena produksi dalam negeri yang terus menurun dan tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumsi se-nasional.
Produksi minyak dalam negeri dari tahun ke tahun selalu mengalami penurunan. Hingga saat ini, posisinya hanya di kisaran 700-an ribu barel per hari. Sementara kebutuhannya sudah di atas 1 juta barel per hari.
Jika Negara bisa mengelola minyak dalam negeri dengan cara bermusyawarah dengan seluruh jajaran dalam negeri beserta rakyat nya dan memperkerjakan tenaga ahli anak bangsa maka negara bisa menjamin kesejahteraan rakyat dengan memaksimalkan ekspor dan meminimalisir impor. Disini peran pemerintah sangatlah kurang dalam pengelolaan Sumber Daya Alam. Karena yang melakukan peran utama dalam perdagangan di negara ini adalah pemilik modal maka defisit neraca migas terjadi utamanya di minyak, di mana produksi dalam negeri jauh di bawah kebutuhan konsumsi kita.
IniLah kenapa sebabnya kekayaan alam tidak boleh dikuasai oleh pribadi, swasta atau asing. Semua harus dikelola oleh negara demi kesejahteraan rakyatnya. Sehingga pemerintah bisa menjalankan peran nya yang sangat penting dalam sebuah negara.
Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.
Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw.:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).
Alhasil, menurut aturan Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar baik garam maupun selain garam seperti batubara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas dsb semuanya adalah tambang yang terkategori milik umum.
Dan islam pun telah mengatur segalanya termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam.
Untuk mengakhiri gejolak yang terjadi dalam masyarakat dan negara tentang sumber daya alam maka kita harus kembali ke pada ketentuan syari'ah islam.
Allah SWT telah menjadikan ketaatan terhadap apa saja yang diputuskan oleh Rasulullah saw. sebagai bukti keimanan seseorang:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Demi Tuhanmu (wahai Muhammad), pada hakikatnya mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau Muhammad sebagai hakim dalam semua perselisihan yang timbul di antara mereka, kemudian mereka tidak merasa berat di hati mereka terhadap apa yang telah engkau putuskan, dan mereka menerima keputusan itu dengan ketundukan sepenuhnya (TQS an-Nisa [4]: 65
Selama pengelolaan sumberdaya alam didasarkan pada aturan-aturan sekular kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat dan pastinya akan kehilangan berkahnya. Terbukti, di tengah berlimpahnya sumberdaya alam kita, mayoritas rakyat negeri ini miskin. Pasalnya, sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak asing, bukan oleh rakyat kebanyakan.
Rakyat lah yang menerima hasil kesengsaraan itu. Jika semua dilaksanakan berdasarkan syari'at islam maka akan timbul kesejahteraan dalam negara dan tentunya keberkahan akan didapat didalam nya.