Oleh: Tri S, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
Semua masyarakat, terutama orangtua yang memiliki anak yang akan masuk pada tahun ajaran baru sibuk memperjuangkan anaknya akan masuk sekolah. Ditambah dengan adanya sistem zonasi yang kemudian membuat banyak siswa dan orangtua bingung, sedih, bahkan kecewa akibat gagal mendapatkan sekolah favorit karena terhalang jarak.
Jika kita fahami dari program pemerintah ini, memiliki tujuan utama untuk menghilangkan kastanisasi di sekolah negeri. Namun melihat carut marutnya fakta ini, pada akhirnya menjadi isapan jari saja. Karena pada faktanya masih banyak hal yang harus dibenahi sebelum sistem zonasi ini diterapkan. Baik sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia dan masalah teknis lainnya.
Tapi jika kita cermati, persoalan sistem zonasi ini bukan hanya kendala teknis saja, namun juga secara substansi harus dikaji lebih dalam lagi.
Persoalan pertama adalah asas pendidikan sekuler yang diterapkan. Sekuler dalam arti memisahkan agama dari kehidupan,menggambarkan bahwa agama hanya mengurusi urusan individu belaka, urusan ibadah ritual saja. Padahal dalam Islam semua aktifitas adalah ibadah dan jelas ada tata aturannya.
Kedua; tujuan pendidikan. Jika kita lihat masyarakat pada umumnya, kenapa mereka ingin memasukan anaknya ke sekolah favorite karena sekolah favorite dianggap mampu mengantarkan anaknya ke Perguruan Tinggi favorite yang dianggap bisa mengantarkan mahasiswanya mendapatkan pekerjaan yang baik.
Oleh karenanya pandangan masyarakat secara umum, sekolah adalah cara untuk mendapatkan perkerjaan. Padahal di dalam Islam, sekolah bertujuan membangun kepribadian Islam, menghasilkan generasi unggul, generasi yang yang takut kepada Allah dan generasi pembangun peradaban.
Ketiga; mengenai kurikulum pendidikan. Hari ini, kurikulum yang diterapkan berbasis sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang memeberikan pendidikan secara umum, namun belum mamapu membentuk orientasi pada pribadi yang bisa mendapatkan ridlo Allah, pengabdian diri untuk tegaknya hukum Allah, dan untuk terwujudnya peradaban yang mulia berdasarkan Al-Quran dan sunnah.
Bahkan bisa dikatakan tidak ada sama sekali dalam sistem pendidikan sekarang, namun justru orientasi-orientasi yang terbentuk adalah orientasi materialisme. Yang mempersiapkan individu bagaimana bisa bersaing di percaturan global yang orientasinya pun materi.
Jika kita mau berusaha melihat sistem pendidikan Islam sebagai solusi bagi permasalahan pendidikan. Tentu tidak salah. Karena Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW yang mengatur hubungan manusia dengan Alloh, hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan hubungan manusia dengan manusia yang lain. Islam agama yang sempurna, menyeluruh dan mampu menjadi solusi bagi setiap permasalahan umat.
Sistem Pendidikan dalam Islam memiliki asas Aqidah Islam. Karena asas ini merupakan landasan yag akan menjadi dasar bagi tujuan pendidikan serta kurikulum pendidikan. Secara singkat tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuksyakhsiyah Islam(Kepribadian Islam) yang terbentuk dari 2 hal yakni, pola fikir( aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah).
Yang dalam prakteknya pola fikir akan mempengaruhi seseoang dalam bersikap, jika landasannya Islam, maka pola fikir nya pola fikir Islam dan pola sikap nya pun pola sikap Islam, dalam arti lain bersikapdan berfikir dilandasi syariat Islam. Begitupun dengan kurikulum yang akan diterpakan, pastilah akan sejalan dengan asas dan tujuan pendidikan.
Sehingga setiap anak berhak mendapatkan sekolah terbaik yang memiliki tujuan untuk menyiapkan mereka menjadi insan yang bertaqwa kepada Allah, sekaligus memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan kehidupan, bukan untuk tujuan materi belaka. Serta menjadi pewujud peradaban mulia dan mengembalikan izzah umat Islam. Semua ini tidak bisa dijalankan dalam sistem pendidikan selain Islam.[Tri S]