Oleh: Mahrita Julia Hapsari, M.Pd*
*)Praktisi Pendidikan
Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) proyek OBOR (One Belt One Road) antara pemerintah Cina dan Indonesia telah dilakukan. KTT Belt and Forum Kedua di Beijing telah menjadi ajang jual diri Indonesia oleh Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, kepada pemerintah Cina. Tanggal 26 April 2019 akan diingat sebagai hari kelam dalam sejarah perekonomian Indonesia.
Proyek OBOR adalah inisiasi presiden Cina Xi Jinping yang dimulai sejak tahun 2013. Sebuah jalur perdagangan yang menghubungkan banyak negara yang terbentang dari Asia hingga Eropa. Jalur ini dikenal dengan jalur sutera abad 21. Belt (sabuk) adalah jalur darat yang menjadi lintasan perdagangan antar negara anggota OBOR, sedangkan Road (jalan) adalah jalur maritimnya. Ada 50 negara yang menjadi anggota dalam proyek OBOR. Sebagian besarnya berada di ASEAN yang merupakan negara strategis dalam jalur perdagangan baik darat maupun maritim.
Spesial untuk Indonesia, yang secara geografis berada diantara dua benua dan dua samudra, Cina telah menyiapkan investasi terbesar. Seperti yang dilansir oleh situs berita online cnn Indonesia (21/03/2019), proyek tersebut bernilai US$91,1 miliar setara Rp1.296,9 triliun mengacu kurs Rp14.237. Ada 28 proyek yang tersebar di 4 koridor, yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Bali.
Diantara 4 koridor tersebut, Kalimantan Utara mendapat proyek paling banyak yaitu sebanyak 13 proyek. Sumatera Utara 4 proyek, Sulawesi Utara 2 proyek, Bali 1 proyek, dan 8 proyek lainnya tersebar di selain 4 koridor tersebut. Pembangunan infrastruktur seperti kawasan industri, pelabuhan, dan bandara masih menjadi favorit investor. Tak ketinggalan sektor pertambangan dan pembangunan pembangkit listrik yang sangat menggiurkan otak kapitalis. Pariwisata juga tak luput dari ambisi Cina atas negeri ini.
Luhut memastikan bahwa kerjasama OBOR takkan menambah hutang negara. Kepastian tersebut dilogikakan dengan skema buisness to buisness (b-to-b) atau pengusaha dengan pengusaha. Takkan menyentuh ranah negara, karena bukan skema goverment to goverment (g-to-g). Benarkah demikian?
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Moh Zulfikar meminta pemerintah Indonesia harus mewaspadai proyek OBOR atau BRI (Belt Road Initiative). Investasi besar-besaran Cina dapat menimbulkan debt trap atau jebakan utang (republika.co.id, 12/05/2019).
Cina melakukan segala cara agar banyak negara yang masuk dalam proyek OBOR. Bahkan dengan dalih b-to-b, sehingga menggiring opini bahwa yang dihadapi adalah pengusaha kecil dan biasa. Padahal yang dihadapi adalah pengusaha Cina yang besar dan ditopang oleh pemerintah Cina dan terkait dengan partai komunis Cina.
Dan jangan dikira jika skema b-to-b tidak menambah hutang negara. Karena swasta juga mencari modalnya dengan berutang. Seperti dilansir oleh detik.com (18/05/2019), utang luar negeri saat ini, yang jumlahnya sudah mencapai US$ 387,6 miliar atau setara dengan Rp 5.542,6 (kurs Rp 14.300). Berdasarkan keterangan BI, utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 190,5 miliar atau Rp 2.724,1 triliun. Sementara itu utang swasta termasuk badan usaha milik negara (BUMN) US$ 197,1 miliar Rp 2.818,5 triliun.
Jebakan hutang (debttrap) inilah yang sangat dikhawatirkan oleh banyak pihak. Semestinya pemerintah Indonesia mau belajar dari negara lain. Pemerintah Srilanka terpaksa menyerahkan pelabuhan laut Hambantota karena tidak bisa membayar utangnya. Di Afrika, Cina juga berhasil mengambil-alih sebuah pelabuhan di Djibouti karena tidak bisa membayar utang. Zimbabwe tak mampu membayarkan utangnya kepada China, hingga akhirnya harus mengganti mata uangnya menjadi mata uang China atau Yuan sebagai imbalan penghapusan utang.
Demikianlah pengelolaan proyek investasi oleh Cina, baik dengan skema b-to-b atau g-to-g. Standar awalnya adalah mencari keuntungan dan kemudahan jalan bagi Cina untuk meluaskan hegemoninya. Diantara keuntungan tersebut adalah mendapat bahan baku murah dan pasar untuk menjual barang-barang Cina. Selain itu, Cina bisa mengurangi pengangguran di negaranya dengan mengirimkan pekerjanya di negeri yang sedang mengerjakan proyek investasinya.
Kelicikan Cina ini sebenarnya sudah terpampang jelas di berbagai negara. Polanya pun sama. Cina tak pernah segan-segan memberikan kucuran dana yang sangat besar. Siap pula dengan pekerjanya. Dengan kata lain, kita cukup terima kunci atau terima beres. Ketika infrastruktur tersebut ternyata tak menghasilkan keuntungan bagi negara tersebut, Kasarnya, tak berguna dan terkesan mubazir, Cina tak mau tau. Utang dengan bunganya tetap ditagih. Penangguhan tempo pembayaran akan dipenuhi oleh Cina dengan lunak hati, namun dengan konsekuensi harus menerima proyek baru lagi dari investor Cina. Inilah jebakan utang Cina, yang membuat negara-negara tersebut akan selalu tergantung pada Cina dan tak bisa lari kemana-mana lagi.
Demi melihat fakta di atas, sudah sepatutnya kita tolak proyek OBOR Cina. Penandatanganan MoU menjadi jalan Cina untuk membeli Indonesia. Momen ini pun semakna dengan jual diri ala rezim kapitalis. Perlahan namun pasti, jebakan hutang Cina akan benar-benar menjadi mimpi buruk sepanjang perjalanan bangsa kita.
Gelombang penolakan OBOR sudah terjadi di berbagai kalangan. Mulai dari ahli ekonomi, politikus, ahli hukum hingga ulama menolak investasi Cina di negeri ini. Adakah terdengar penolakan ini di telinga rezim? Bahkan demi memuluskan proyek ini, sang raja ngotot untuk dua periode, hatta dengan menghalalkan segala cara.
Negeri mayoritas muslim ini menjadi tumbal atas kerakusan penguasanya. Sistem demokrasi kapitalisme telah mencetak manusia sekuler materialistik, termasuk penguasanya. Sistem ini pula yang telah memberi jalan orang kafir menguasai umat muslim lewat konspirasi penguasa dan pengusaha. Padahal Allah telah berfirman dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 41: "Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin".
Sehingga, satu-satunya cara melepaskan cengkeraman penjajahan kafir atas negeri-negeri muslim, adalah keluar dari arena laga kapitalisme. Keluar dan mengganti sistem demokrasi kapitalisme dengan sistem Islam. Sistem Islam akan menerapkan syariat Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Termasuk firman Allah surah An-Nisa ayat 41 tersebut. Wallahu a'lam.