Oleh : Halida (Aktifis Muslimah Peduli Ibu dan generasi wilayah Batang Kuis
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi sempat melontarkan wacana untuk mengundang alias membuka pasar penerbangan domestik bagi maskapai asing. Menurutnya, persaingan yang nanti timbul, diharapkan akan membuat maskapai lebih efisien dan harga tiket penerbangan domestik akan turun.
Beberapa bulan terakhir ini, harga tiket pesawat memang terus meroket. Dampaknya, jumlah penumpang angkutan udara menurun drastis. BPS sendiri melansir, pada Maret 2019 misalnya, jumlah penumpang pesawat sekitar 6,03 juta. Padahal di periode sama tahun 2018 lalu, jumlahnya mencapai 7,73 juta. Artinya selama 1 tahun terjadi penurunan hingga 21,94 persen.
Meski akhirnya pemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menunda opsi solusi tersebut, namun munculnya gagasan asingisasi layanan penerbangan domestik dari seorang kepala negara dan beberapa jajaran pejabat terkait menunjukkan paradigma berpikir neoliberal masih kental dalam pengaturan urusan rakyat di negeri ini.
Terlebih penundaan tersebut tak menutup kemungkinan asingisasi tetap terjadi ketika opsi efisiensi biaya pengelolaan layanan ini oleh maskapai dalam negeri dan stakeholder terkait seperti operator bandara, airnav dan pertamina tak berhasil dilakukan
Sebelum penundaan ini diumumkan, rencana Jokowi tersebut sempat menuai kontroversi. Pihak pemerintah menilai langkah ini perlu dilakukan agar maskapai di dalam negeri mampu bersaing dan terbebas dari duopoli pemain penerbangan domestik. Terlebih, setelah enam bulan terakhir, tarif tiket pesawat tak kunjung turun meski pemerintah telah menetapkan batas atas dan batas bawah.
Sebagaimana diketahui, bisnis penerbangan domestik selama ini memang dikuasai 2 perusahaan besar, yakni Garuda dan Lion. Kelompok Garuda, melalui Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, dan Citilink, mengangkut 46 persen penumpang domestik. Sedangkan Grup Lion, yang terdiri atas Lion Air, Batik Air, dan Wings Air, membawa 51 persen penumpang. Bahkan Grup Lion membuka pasar di luar negeri, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan India.
Fakta inilah yang dituding telah memunculkan kartel tiket pesawat yang berujung pada kenaikan gila-gilaan harga tiket penerbangan.
Adapun pihak yang menolak, menilai bahwa rencana ini justru akan lebih membahayakan ekonomi Indonesia. Karena selain bisa menyebabkan ketimpangan pasar dan pelemahan rupiah, juga akan membuka penguasaan lebih luas perusahaan asing di indonesia yang akan sulit dicegah di masa yang akan datang. Dan ini, menyangkut urusan kedaulatan.
Salah satu pakar yang tak sepakat adalah Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional dan Hukum Udara dari Universitas Indonesia. Dia menilai bahwa penyebab tingginya harga tiket pesawat bisa disebabkan banyak hal, mulai dari inefisiensi maskapai, adanya persaingan bisnis yang tidak sehat tentang tarif tiket pesawat, mekanisme penjualan tiket, sampai dengan mahalnya biaya parkir maupun mendaratkan pesawat di bandara yang mengalami kenaikan setiap tahun.
Sehingga menurutnya, masalah ini tidak serta merta bisa terselesaikan dengan liberalisasi industri penerbangan untuk rute dalam negeri. Tetapi pemerintah justru harus segera membenahi industri penerbangan dalam negeri dan bukan malah mengambil jalan pintas dengan mengundang maskapai asing untuk dapat beroperasi melayani rute domestik Indonesia.
Rupa-rupanya penolakan sengit dan kritik yang dilontarkan berbagai pihak termasuk masyarakat umum cukup menjadi tekanan sehingga pemerintah untuk sementara menunda rencana asingisasi tersebut. Namun banyak yang menduga bahwa upaya ini hanya ikhtiar meredam suasana, mengingat asingisasi atau swastanisasi sudah melekat sebagai solusi yang kerap menjadi pilihan rezim saat terjadi kesemrawutan pengelolaan berbagai layanan publik yang diistilahkan sebagai inefisiensi atau mismanajemen.
Bahkan di tengah masyarakat kadung muncul rumor, bahwa situasi yang terjadi terkait mahalnya harga tiket ini hanyalah skenario pihak tertentu untuk memuluskan perluasan proyek liberalisasi ekonomi (baca : asingisasi) di berbagai sektor layanan publik.
Dan negara yang disebut-sebut sedang diberi karpet merah untuk kasus ini adalah Cina. Maklum, terlalu banyak fakta yang menunjukkan betapa pemerintahan saat ini sangat welcome terhadap kepentingan-kepentingan negara Cina.
Sebetulnya, keterlibatan maskapai asing dalam bisnis penerbangan di Indonesia sendiri sudah lama berlangsung. Hanya saja, rute yang diambil mayoritas adalah rute penerbangan luar negeri. Sementara maskapai asing yang terlibat di rute domestik hanya AirAsia. Itupun ditengarai tak memberi laba banyak.
Kisruh transportasi udara di Indonesia nyaris tak pernah terselesaikan. Selain soal mahalnya harga tiket, soal keamananpun masih jadi PR besar. Dan ini menambah panjang daftar PR pemerintah dalam memberikan layanan publik khususnya di bidang transportasi yang terkait dengan mobilitas, aksesibilitas dan distribusi sumber-sumber daya ekonomi yang dibutuhkan oleh seluruh rakyat Indonesia dimanapun dan kapanpun.
Dan ini berarti menyangkut jaminan negara dalam pemerataan kesejahteraan bagi seluruh warga negaranya.
Melihat apa yang sudah terjadi dan paradigma yang digunakan negara dalam pembangunan ekonomi yang kapitalistik neoliberal, berikut sistem pemerintahan demokrasi yang cenderung koruptif dan disetir kapitalis, maka nampaknya akan sulit bagi negara untuk membalik keadaan ke arah yang lebih baik bagi masyarakat kebanyakan. Semua faktor ini bahkan akan menjadi penghalang terbesar munculnya solusi yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Secara teori dan praktik, paradigma seperti ini memang ditujukan untuk kepentingan kekuatan modal. Negara, hanya berfungsi sebagai regulator, yang regulasinya dibuat oleh para wakil rakyat yang rata-rata adalah para kapitalis atau orang-orang yang di back up oleh kekuatan modal para kapitalis. Bahkan dengan paradigma ini, sah-sah saja kalau negara bertindak sebagai pemain. Sehingga tak heran jika perusahaan-perusahaan layanan publik plat merah pun dituntut untuk menghasilkan keuntungan sebagaimana perusahan-perusahaan swasta baik lokal maupun asing.
Negara berparadigma sekuler demokrasi kapitalistik neolib seperti ini tak bisa diharapkan akan memberi layanan terbaik untuk rakyat. Subsidi saja nyaris diharamkan. Sehingga tak heran jika pembangunan tak pernah bisa merata. Dan pembangunan infrastruktur yang jor-joran tak bisa dinikmati rakyat banyak karena mereka harus bayar.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan paradigma pemerintahan Islam. Dalam Islam negara atau penguasa mendapat mandat dari Allah subhanahu wa ta'ala sebagai pengurus, penggembala dan pelindung rakyatnya. Dan amanah kepemimpinan ini diberikan dengan perjanjian yang sangat berat. Tak hanya berdimensi duniawi tapi juga akhirat.
Meski berat, kepemimpinan seperti ini sangat mungkin diwujudkan karena ditopang oleh perangkat aturan yang sempurna dan menjadi solusi bagi seluruh persoalan kehidupan. Dimulai dari sistem politiknya yang wajib berasas akidah Islam, sistem ekonominya yang mensejahterakan dan berkeadilan, sistem sanksinya yang menutup rapat celah pelanggaran, dan sistem-sistem lainnya yang satu sama lain saling kukuh-mengkukuhkan. Penerapan seluruh aturan Islam inilah yang akan memberi jaminan pasti terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh umat, sebagaimana yang pernah dibuktikan dalam belasan abad sejarah peradaban Islam.
Dalam konteks layanan publik, khususnya bidang transportasi umum dan infrastruktur lainnya, sistem pemerintahan Islam yang disebut sebagai Khilafah bahkan telah menjadi contoh terbaik bagi siapapun yang menginginkan kebaikan bagi umat. Di masanya, Khilafah selalu menjadi yang terdepan dalam capaian dan inovasi.
Jalan-jalan untuk mobilitas umum dibuat sedemikian canggih dengan tata kota yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan dasarnya dengan mudah dan murah. Jalan, perumahan, rumah sakit, pasar, sekolah dan perguruan tinggi, masjid, taman-taman, pemandian umum, lapang gembalaan, kawasan pertanian, kawasan perkantoran, instalasi perairan, drainage, pabrik-pabrik dan lain-lain dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi role model bagi pembangunan di negara-negara lainnya.
Hal ini ditopang dengan dukungan negara akan berbagai program riset dan pengembangan teknologi oleh para ilmuwan muslim yang semua dibiayai negara dan didedikasikan sebagai amal saleh demi kebaikan dan kemajuan umat. Bukan untuk kepentingan korporasi atau korporatokrasi.
Bahkan di masa-masa kemunduran pun, Khilafah masih menunjukkan jati dirinya sebagai pengurus dan pelindung umat. Sampai-sampai Khilafah Utsmani di tahun 1900-an segera mengadopsi perkembangan transportasi kereta api yang berhasil dikembangkan jerman untuk mempermudah dan mempersingkat mobilitas jamaah haji dari Istambul ke kota mekkah.
Dan hingga hari ini, manfaatnya masih bisa dirasakan oleh kaum muslimin di sana.
Paradigma pengurusan dan perlindungan atas umat ini memang menjadi hal yang melekat dalam sistem kepemimpinan Islam. Dan ini niscaya diwujudkan karena dengan penerapan sistem ekonomi dan keuangan Islam, negara akan memiliki sumber-sumber pendapatan yang melimpah dan berkelanjutan, serta dipastikan halal karena sesuai tuntutan syariat. Mulai dari sumber-sumber kepemilikan umum yang secara syar’i wajib dikelola negara dan manfaatnya wajib dikembalikan untuk kepentingan umat, seperti sumber daya alam yang melimpah ruah itu, baik berupa barang tambang, hasil laut dan hutan. Juga dari sumber-sumber keuangan lain yang diperoleh berupa kharaj, fa’i, ghanimah, usyr dan lain-lain.
Penerapan sistem ekonomi Islam ini sekaligus akan menutup celah berkembangnya praktek-praktek bisnis layanan publik seperti yang selama ini merugikan umat. Karena layanan publik ditetapkan sebagai kewajiban negara atas rakyat. Tak boleh jadi ajang bisnis, apalagi sampai dikuasai oleh pihak tertentu secara monopolistik, baik oleh warga negara sendiri apalagi pihak asing.
Negara justru akan menjaga kewibawaannya sebagai pengurus umat, dengan konsisten menerapkan hukum-hukum Islam. Dan itulah yang memberi jaminan terwujudnya kesejahteraan dan kemuliaan hakiki umat di bawah naungan sistem Islam. Sesuatu yang justru menjadi asing dan tak mungkin diwujudkan dalam sistem kepemimpinan kapitalisme neoliberal.
wallahu 'alam bi shawaab.