Tragedi Berdarah Demokrasi

Oleh : Mardhiyyah

Pesta demokrasi telah berlalu, semestinya yang  namanya pesta  menghasilkan kebahagiaan namun pesta (pemilu )kali ini menyisakan duka yang mendalam diantaranya dengan meninggalnya lebih dari 600 orang KPPS.

Pengumuman hasil pemilupun sudah dilakukan  dengan menetapkan  pertahanan terpilih menjadi presiden 2019-2024. Dari pengumuman ini menyisakan kekecewaan yang mendalam pada kubu lawan, pasalnya pemilu kali ini banyak diwarnai kecurangan. Ada yang aneh dalam penghitungan suara, ketidakjujuran nampak nyata, dan hal ini bisa dilihat oleh rakyat ketika mereka memantau proses penghitungan di sistem informasi penghitungan suara (situng KPU). Kesalahan entry data  tidak sekali dua kali tetapi banyak sekali .

Wajar jika kubu lawan marah karena suaranya tidak diperhitungkan, mereka merasa kedaulatannya terampas , rakyat (kubu lawan) yang marah ini  kemudian mengadakan aksi damai 22 Mei untuk menuntut keadilan dan kedaulatan, namun dihadapi oleh aparat  dengan beringas seolah menghadapi penjahat, hingga menewaskan beberapa orang. Dan  selanjutnya tidak ada perhatian dan tidak pula dilakukan pengusutan, seakan-akan nyawa tidak ada gunanya.

Fadli Zon anggota DPR RI menyikapi hal ini sebagaimana di beritakan tribun news .com

"Kita menghadapi sebuah tragedi di dalam demokrasi kita. Sudah jatuh korban dari KPPS, lebih dari 600 orang meninggal yang tidak mendapatkan satu perhatian memadai, kemudian sekarang ada 8 orang, ada juga informasi yang menyebutkan 16 orang yang meninggal di dalam penanganan aksi demonstrasi 21-22 Mei," ujar Fadli Zon.(https://wow.tribunnews.com/amp/2019/05/25/fadli-zon-sebut-sedang-hadapi-tragedi-dalam-demokrasi-indonesia-nyawa-di-indonesia-sepertinya-murah?__twitter_impression=true)

Sungguh amat sangat disayangkan adanya tragedi ini, namun inilah demokrasi sistem pemerintahan yang lahir dari rahim sekulerisme, sebuah aturan buatan manusia yang memisahkan agama dari kehidupan, dengan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan, apapun akan dilakukan, suap menyuap, memberikan mahar politik  miliaran rupiah, hingga nyawa menjadi taruhannya. Wajah bengis diktator nampak jelas dalam sistem ini  sebagai upaya mempertahankan kepentingan pemimpin diktator dan para kapital atau pemegang modal .

Teori politik ala machiavelli( 1469-1527) teraplikasi secara faktual dalam sistem ini. Bagi machiavelli seperti terungkap dalam bukunya II principle " dunia politik itu bebas nilai, artinya Politik jangan dikaitkan dengan etika (moralitas) yang terpenting dalam politik adalah bagaimana seorang raja / penguasa berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaannya agar menjadi selanggeng mungkin meskipun cara-cara tersebut inkonstitusional bahkan bertentangan dengan nilai-nilai moral .Segala cara dilakukan demi kekuasaannya. Dan ini sah- sah saja dalam demokrasi. Katanya suara rakyat menentukan, namun faktanya bukan suara rakyat yang menentukan, tetapi suara pemodallah yang menentukan.

Berbeda dengan sistem Islam yaitu sistem khilafah. Dalam pemilihan Khalifah jauh dari adanya tragedi kecurangan apalagi berdarah. Di dalam sistem Islam, khalifah sebagai kepala negara akan  diangkat dengan baiat, melalui prosedur dipilih oleh rakyat yang diwakili majelis ummat dengan mekanisme ; ditentukan 6 orang sebagai calon Khalifah yang dipilih dari orang-orang yang memiliki ketaqwaan yang tinggi,  kemudian dari 6 calon ini akan dipilih 2 orang calon, setelah itu akan dilakukan pemilihan oleh majelis ummat. Setelah terpilih 1 dari 2 calon maka Khalifah akan dibaiat dengan baiat iniqad atau pengangkatan khalifah, selanjutnya ummat / rakyat akan melakukan baiat taat kepada Khalifah.

Jabatan kepemimpinan atau Khalifah adalah jabatan yang nantinya akan dipertanggung jawabkan di akhirat, sehingga tidak semua orang bisa menduduki jabatan ini, apalagi menduduki nya dengan menghalalkan segala macam cara. Hanya orang-orang yang memiliki ketaqwaan yang tinggi yang akan mendudukinya.

Dengan membandingkan antara pemilu demokrasi dan pemilihan Khalifah jelas jauhlebih simpel pemilihan Khalifah, karena tidak menelan biaya yang besar dan tidak ada rebutan kekuasaan hingga terjadi tragedi yang memilukan bahkan sampai berdarah-darah.

Semua proses di atas tentu hanya mungkin terjadi ketika mayoritas masyarakat memang menghendaki sistem khilafah dan pengangkatan seorang khalifah, yang akan menerapkan syariah secara total dalam seluruh aspek kehidupan islam, sekaligus mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak