Oleh: Chezo*
Setelah harga bawang putih yang sempat meliar di bulan lalu, pemerintah kini tengah bersiap untuk membuka keran impor bawang putih kembali. Belum lama ini pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapat pengajuan izin impor bawang putih dari 17 perusahaan swasta. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menjelaskan, permintaan izin impor bawang putih semakin banyak dikirimkan importir swasta. Sayangnya ia tidak merinci berapa kuota impor bawang putih yang diizinkan kemendag pada para importir. (tirto.id/14/06/2019)
Selain itu, Kemendag pun kini tengah mempersiapkan Persetujuan Impor (PI) gula kristal mentah (raw sugar) untuk diolah menjadi gula kristal rafinasi (GKR) dari sisa alokasi yang ada untuk semester II tahun ini, yakni sekitar 1,25 juta ton. (http://www.cnbcindonesia.com/14/06/2019)
Tak hanya bawang putih dan gula, meski dikenal sebagai negara agraris dengan lahannya yang subur, Indonesia ternyata masih belum sanggup memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Ketergantungan impor bahkan diramalkan tak menyusut hingga lima tahun mendatang. (kemenperin.go.id/14/06/2019)
Sebagian besar pangan yang ada di negeri ini didapat dengan cara impor. Sehingga kita bisa menilai bahwa Indonesia kini telah berada dalam jebakan impor. Padahal ketergantungan pada impor sesungguhnya sangat berbahaya bagi perekonomian Indonesia. Karena itu kita bisa menilai bahwa ketahanan dan kedaulatan pangan hanyalah sebatas angan-angan
Tentunya ini sangat disayangkan, mengingat dulu Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Kini kemajuan sektor pertaniannya masih jauh tertinggal dibanding negara-negara lain. Alih-alih mampu menjadi negara pengekspor hasil pertanian, karena banyaknya lahan yang bisa ditanami untuk pertanian. Yang terjadi justru sebaliknya, pasar di Indonesia dibanjiri dengan produk-produk pertanian dari luar negeri.
Dalam pandangan Islam, sektor pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi negara, di samping perindustrian, perdagangan, dan jasa. Sehingga pertanian menjadi salah satu pilar ekonomi yang apabila bermasalah, dapat menyebabkan goncangnya perekonomian negara, bahkan akan membuat negara lemah dan berada dalam ketergantungan dengan negara lain. Maka sudah selayaknya penguasa memikirkan bagaimana cara untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
Kedaulatan pangan pada suatu negara dapat diartikan kemampuannya memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara mandiri. Di samping itu negara juga mampu secara mandiri menentukan kebijakan pangannya tanpa diintervensi oleh pihak lain.
Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah Saw dalam hadits Beliau: “Sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus (urusan rakyatnya), dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Sehingga kedaulatan dan kemandirian pangan ini mutlak diwujudkan dalam Islam. Karena menggantungkan pemenuhan pangan melalui impor dari negara lain dapat menjadi jalan untuk menguasai kaum Muslimin dan hal ini diharamkan.
*(Aktivis BMI Community Cirebon)