Mala Petaka Petasan Kala Lebaran



Oleh : Ilma Kurnia P, S.P (Pemerhati Generasi)


Lebaran merupakan momen membahagiakan yang sangat dinantikan ketika setelah sebulan lamanya kita melaksanakan ibadah puasa ramadhan menahan hawa nafsu dari segala hal yang dapat membatalkan puasa. Tetapi tidak dengan tragedi yang menghebohkan masyarakat dari kota Blitar, Jawa Timur. Dikutip dari Kompas.com (5/6/2019) menyampaiakn bahwa telah terjadi ledakan petasan yang menghancurkan sebuah mushola dan seorang anak mengalami luka bakar. Sebuah petasan gas yang meledak didalam sebuah mushola di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Selasa 4/6/2019. Selain menghancurkan mushola ledakan petasan juga membuat rumah yang berada disampaing mushola rusak. Kejadian bermula saat beberapa anak membawa empat kantong petasan gas. Petasan tersebut kemudian dibawa didalam sebuah mushola. Tak berselang lama tiba-tiba petasan tersebut meledak tepat saat berada di dalam mushola. Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi mengatakan, petasan yang dibawa tersebut adalah petasan yang berisi gas oksigen bercampur dengan uap karbit. Karena campuran bahan-bahan tersebut petasan gas mempunyai daya ledak yang cukup besar. Ledakan tersebut membuat mushola hancur. Selain itu juga  memakan korban jiwa seorang bocah yang bernama Muhammad Rifai mengalami luka bakar hingga 70%. 

Kejadian ini menjadikan pembelajaran untuk kita semua, dimana seharusnya dimalam lebaran isi dengan kegiatan yang bermanfaat seperti melantunkan takbir dengan penuh suka cita. Bukan justru dengan berlomba-lomba untuk meramaiakan malam takbiran dengan menyalakan petasan, kembang api atau sebagainya yang justru tidak menutup kemungkinan bisa membahayakan baik bagi diri kita maupun orang lain. Orang tua juga harus lebih protektif terhadap anaknya jika sang anak mendekati atau bahkan memainkan petasan dan ini sangatlah berbahaya. Budaya petasan memang sudah ada sejak zaman dahulu. Dimana membunyikan petasan dijadikan sebagai budaya lokal. Padahal jika dikaji secara detail didalam petasan terdapat dua unsur yaitu unsur tabdzir (menghamburkan harta) dan dharar (bahaya) yang seharusnya kedua hal ini lebih baik dihindari. Tabdzir (menghamburkan harta) dilarang memali ayat firman Allah swt yang artinya :

“Jangan menghamburkan harta. Sungguh, para penghambur harta adalah saudara para setan, sedangkan setan sangat ingkar kepada Tuhannya” {TQS. Al Isra’ : 26-27}

Dalam hal dharar cukup dikemukakan berbagai kerusakan yang ditimbulkan akibat penggunaan petasan. Hampir bisa dipastikan, pada masyarakat yang mengenal budaya petasan terdapat banyak kisah korban dari petasan itu sendiri. Baik itu kprban harta (terkadang dalam jumlah yang besar) maupun korban manusia (dari sekedar luka bakar, cacat permanen, hingga korban jiwa meninggal dunia). 

Perlu kita sadari bahwa sebenarnya didalam islam sudah diatur sedemikian rupa agar kita sebagai manusia termasuk golongan yang beruntung jika kita ingin dan mau mengikuti dan taat terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Allah swt. Tetapi kita seringkali terlena dan bahkan melupakan dan menganggap aturan Allah hanya digunakan tatkala kita beribadah untuk menyembahNya. Maka tak heran jika kita tidak menghiraukan aturan yang telah Allah tetapkan justru kita lah yang akan merugi. Momen malam lebaran yang seharusnya menjadi momen yang indah justru berubah menjadi mala petaka yang menyedihkan. Dimana seharusnya saut menyaut teriring lantunan takbir dengan suasana hati gembira justru berubah menjadi kesediahan yang  luar biasa. Padahal salah satu suna yang dianjurkan tatkala hari raya Id Fitri adalah dengan memperbanyak lantunan Takbir. Apadaya jika nasi sudah menjadi bubur, dengan kejadian ini semoga menjadikan pembelajaran untuk kita semua agar kita senantiasa berhati-hati dan berfikir matang dalam melakukan setiap tindakan perbuatan. Karena semua kegiatan dan perbuatan apapun yang kita lakukan di dunia kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah swt. Wallahua’lam bishawab....

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak