Oleh : Nawang Wulan
Sepasang pasutri di Tasikmalaya Jawa Barat membuat geger karena melakukan aksi yang amat sangat memalukan di mana mereka mengajak anak-anak di sekitar tempat tinggal mereka "nobar" alias nonton bareng adegan mesum mereka dengan tarif Rp.5 ribu hingga Rp.10 ribu.
Pasangan pasutri E dan L akhirnya menangkap keduanya setelah sempat melarikan diri selama seminggu keduanya diancam dengan undang-undang pornografi dan undang-undang perlindungan anak. (INews pagi,Rabu 20/6/2019).
Sedangkan di Tapanuli Tengah Sumatera Selatan sepasang suami istri tega menghabisi nyawa seorang karyawati BSM hanya karena uang 250 ribu dengan mencekik korban di kamar kostnya.(Buser SCTV 20/6/2019).
Belum lagi kasus yang tak kalah menggegerkan yaitu seorang suami di Jombang tega menggadaikan istrinya seharga 250 juta dengan seorang temannya hingga berujung pada pembunuhan salah sasaran yang akhirnya menyeret pelaku dengan pasal berlapis.(liputan 6 18/6/2019).
Liberalisasi moral bukan hanya menimpa warga sipil namum oknum aparat kepolisian pun sempat dibuat pusing dan malu dengan ulah anggotanya yang ketahuan mengidap kelainan seksual (gay) yang berujung pada pemecatan secara tidak hormat. Menurut Direktur LEMKAPI Dr. Edi Hasibuan di Jakarta, pemecatan Brigpol TT oleh Polda Jateng adalah langkah tepat demi menjaga martabat penegak hukum di mata masyarakat.( INews.id 20/5/2019).
Demokrasi biangnya liberal
Ada apa dengan moral masyarakat saat ini ? Seolah berita kerusakan moral masyarakat saat ini seperti wabah penyakit yang menjangkiti bahkan level endemik. Banyak orang yang sudah kehilangan rasa malunya bahkan mati rasa terhadap yang namanya malu dan norma kesopanan. Hal ini terjadi tentu saja dikarenakan sistem kapitalisme termasuk liberalisme yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat.
Di mana paham kebebasan yang menjadi prinsip dalam bertingkah laku maka alhasil sangat mudah kita temui kerusakan di mana-mana. Sistem kapitalisme termasuk di dalamnya liberalisme yang memisahkan antara kehidupan dengan agama adalah akar masalahnya.
Saat agama tak lagi dipakai dalam kehidupan sebagai petunjuk sebagai rambu-rambu di setiap aktivitas manusia maka manusia akan berjalan sesuai dengan hawa nafsunya sehingga melupakan fitrahnya sebagai makhluk lemah yang membutuhkan aturan dari Zat Yang Maha Kuat darinya yaitu Allah SWT.
Sehingga hukum yang dibuat pun tak lepas dari arahan nafsu duniawi semata seperti halnya saat ini. Di dalam demokrasi kebebasan yang dijadikan prinsip dalam kehidupannya maka hanya akan menghantarkan manusia kejurang kehancuran dan kehinaan.
Demokrasi adalah sarana liberalisme semakin subur sampai menuai hasilnya keseluruhan sendi kehidupan manusia tak terkecuali dalam bertingkah laku. Lewat demokrasi para pendewa kebebasan akan berdalih bak seolah malaikat. Saat sekelompok orang merasa terganggu dengan adanya aktivitas penyimpangan yang melanggar norma kesopanan dan agama maka sekelompok lain akan menangkisnya dengan alasan HAM(hak asasi manusia). Hukum bisa diputarbalikannya yang benar bisa salah dan yang salah bisa benar.
Sejatinya negara adalah pelindung
Dalam Islam fungsi negara adalah sebagai Al Junnah alias perisai yang akan melindungi rakyatnya. Negara juga berfungsi memelihara akidah dan melindungi rakyatnya dari berbagai hal-hal yang berbau maksiat. Negara akan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar hal apa saja yang diharamkan oleh syara dengan memberikan sanksi tegas sehingga tidak akan ada lagi orang yang mau berbuat maksiat dan hal yang melanggar hukum syara.
Negara akan senantiasa menyaring informasi dan pemahaman apa saja yang beredar di masyarakat sehingga akan mudah membina masyarakat dengan pemahaman Islam kaffah yang akan menghantarkan manusia menjadi ummat yang terbaik di muka bumi ini.