Oleh : Dara Millati Hanifah, S.Pd
.
Siapa yang tak tahu PT Krakatau Steel. Perusahaan yang berada di Cilegon Banten ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi baja. Perusahaan ini dinaungi oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara), namun saat ini perusahaan tersebut sedang berada diambang kehancuran.
.
Masalah yang dihadapi oleh PT Krakatau Steel telah terlihat gejalanya dari 7 tahun yang lalu, yakni dengan terus menerus membukukan rugi bersih yang berkepanjangan. Hal ini diperkuat pula dengan adanya rencana PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kepada 1.300 karyawannya. Rencana tersebut diketahui dari surat edaran perihal restrukturisasi organisasi krakatau steel.
.
Hal tersebut mendapat respon negatif dari Federasi Serikat Baja Cilegon (FSBC). "PHK itu tidak sesuai undang-undang tenaga kerja. Kalau memang restrukturisasi dilakukan untuk menyelamatkan keuangan, memangnya Krakatau Steel itu pailit? Kalau pailit mana surat keputusan pailitnya?", ujar Safrudin ketua FSBC.
.
Direktur utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim mengungkapkan upaya yang telah ditempuh untuk mempertahankan eksistensi perseroan. Ia berujar bahwa ia mengalami kesulitan untuk menghadapi permasalahan yang terjadi. Apalagi saat ini Krakatau Steel sedang dihadapkan pula dengan masuknya baja asal China yang disahkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 22 tahun 2018 tentang impor besi dan baja. Dimana hal tersebut akan memudahkan Negara lain dalam perihal impor dengan tidak adanya campur tangan dari bea masuk. (www.nusantara.news 21 Juni 2019)
.
Dunia industri saat ini tengah berada dalam jeratan kapitalisme. Lemahnya pengawasan Pemerintah dalam hal impor besi dan baja menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Krakatau Steel berada diambang kehancuran.
.
Berbeda dengan saat ini, dunia industri pada masa kejayaan Islam berdiri dengan sangat kokoh. Pemerintah begitu memperhatikan keberadaannya. Dengan mendasarkan sistem ekonomi pada Islam, segala jenis industri akan terjamin dengan baik oleh pemerintah, terutama industri yang berhubungan dengan sumber daya alam.
Islam menetapkan bahwa seluruh sumber daya alam yang ada adalah milik umum. Pengelolaannya dikembalikan kepada negara. Pembangunannya harus dibangun dalam paradigma kemandirian. Tidak tergantung pada orang-orang kafir. Inilah yang seharusnya dilakukan pada sektor industri yang berhubungan dengan sumber daya alam.
Sebagaimana firman Allah swt :
" ... Allah tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman". (QS. An - Nisa : 141)
.
Selain itu, perindustrian juga dibangun atas dasar dakwah dan jihad baik fisik maupun non fisik. Seluruh industri, apapun bentuknya mampu memodifikasi diri untuk menyediakan kebutuhan untuk jihad pada waktu yang dibutuhkan. Kemampuan inilah yang harusnya dimiliki oleh negara industri maju.
.
Pada masa Peradaban Islam, industri menjadi salah satu sektor yang berperan sangat penting dalam Daulah. Ini bisa dilihat pada masa Daulah Abbasiyah dan Utsmani. Di masa Abbasiyah, Daulah berhasil mengendalikan tenaga air, angin dan uap. Salah satunya adalah dengan penggunaan kincir air yang diperuntukkan untuk industri makanan, gula, roti juga kertas. Sedangkan di masa Utsmani, industri pun berkembang dengan sangat pesat. Salah satunya adalah industri pertambangan yang menghasilkan besi dan baja. Juga industri yang berhubungan dengan Alutsista.
.
Melihat fakta di dunia industri saat ini, rasanya jauh jika kita bandingkan dengan dunia industri pada masa-masa kejayaan Islam. Namun, tentunya tidak ada hal yang mustahil di dunia ini. Dunia industri bisa saja kembali pada kejayaannya sebagaimana pada masa-masa kejayaan Islam. Tapi, untuk mencapainya perlu ada kesadaran terkait pengembalian sektor-sektor perindustrian strategis, yang terkait dengan sumber daya alam kepada Negara, seperti pertambangan, energi dan lain sebagainya. Di samping itu, negara pun harus menyediakan regulasi khusus yang berhubungan dengan sektor perindustrian berdasarkan pada sistem Islam, bukan yang lainnya, termasuk sistem Kapitalisme yang ada saat ini.
Dengan hal tersebut, maka Negara turut andil dalam mendapatkan hasil industri yang berkualitas, pemanfaatan sumber daya manusia, juga pengaturan sistem ekspor dan impor. Sungguh hal tersebut tidak akan terjadi jika negara ini masih menggunakan Sistem Kapitalisme yang ada. Sebab, berbagai pengaturan di atas hanya bisa dilakukan saat negara menerapkan sistem Islam dalam kehidupan, di mana Khilafahlah yang menjadi Institusinya.
.
Wallahu a'lam bis shawab.