Oleh : Insiyah
Isu Khilafah seolah tak pernah lekang oleh waktu dan tak pernah surut oleh zaman. Selalu menjadi bahasan menarik untuk diperbincangkan. Kontroversi yang terjadi semakin membangkitkan rasa ingin tahu publik akan Khilafah. Diskursus intelektual tentangnya semakin mencerahkan hingga tak ada lagi kekaburan.
Khilafah adalah tatanan hidup yang khas yang di dalamnya diterapkan syariat Islam secara Kaffah. Dalam naungan Khilafah, umat Islam hidup dalam kemuliaan dan ketaatan. Dalam Daulah Islam atau Khilafah antara umat Islam, Yahudi dan Nasrani bisa hidup berdampingan. Suasana kebersamaan ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika beliau berhasil mendirikan Daulah Islamiyah di Madinah al-mukarramah. Tatanan kehidupan yang khas ini berjalan hingga 13 abad lamanya. Hingga akhirnya-nya Daulah Islamiyah atau Khilafah runtuh di tangan agen Inggris yakni Musthofa Kemal attartuk tanggal 3 Maret 1924.
Sejak saat itu dunia Islam mengalami kemunduran dan kekacauan karena sejak diruntuhkannya Daulah Islamiyah, ideologi kapitalis mulai menggantikan dan menguasai negeri-negeri Islam dan kaum muslimin secara hegemonik. Ibarat anak ayam yang kehilangan induknya begitu pula kehidupan kaum muslimin hingga hari ini. Umat Islam hari ini tidak ada pelindung atau perisai dalam menghadapi makar musuh-musuh Islam. Sebagaimana kita lihat kehidupan saudara-saudara muslim di Suriah, Palestina, Yordania, Uighur, Myanmar, Libanon dan lain-lain.
Oleh karenanya, kebutuhan akan Khilafah tidak dapat ditunda lagi. Bahkan apa yang terjadi dalam waktu dekat dengan perbedaan 'Idul Fitri menunjukkan Khilafah sebagai ajaran Islam memang solusi atas berbagai problem yang dihadapi dunia Islam.
Wallohu a'lam bish showab