Kebijakan Bagaikan Angin


Oleh: Marsitin Rusdi

Member Akademi Menulis Kreatif


Tidak ada aturan atau hukum yang baku di negara demokrasi untuk mengadili suatu kezaliman. Hal ini mengakibatkan siapa pun yang berniat mengganti pemimpin yang zalim di negara demokrasi ibarat perampok. Hanya berganti baju saja.


Seringkali pihak yang jujur akan mengikuti arus pihak yang tidak jujur. Sementara pihak tidak jujur akan mengikuti arus yang  menyimpang. Hal ini akibat hukum yang tidak jelas dan demikian mudah dipermainkan.


Bagaimana tidak, saat ini muncul beragam kasus yang tidak masuk akal. Contohnya banyak pelapor kasus kejahatan yang justru dijadikan sebagai tersangka. Meskipun kasusnya adalah benar-benar kasus pelanggaran hukum dan Undang-Undang negara.


Seorang ulama hanif yang menyampaikan ajaran Islam yang sebenarnya, ditangkap tengah malam tanpa surat panggilan atau surat penangkapan, bahkan tidak boleh didampingi kuasa hukum.


Hal ini tentu terkategori pelanggaran hukum, namun kenyataannya dilakukan oleh apatur negara.

Bahkan kasus pelanggaran apapun yang jika dilakukan aparatur negara dengan bukti dan saksi yang cukup, tetap mereka seolah memiliki pasal untuk membela. 

Bagi mereka berbicara atau membuat kebijakan sama dengan 'flatus' (buang angin)

yang tidak ada pertanggung jawabannya. 

Maka mereka pun seenaknya berbuat kepada umat. 


Muncul pertanyaan mengapa hal ini bisa terjadi? Ini lebih karena sistem yang mereka gunakan adalah sistem kufur yang tidak mampu merubah pola pikir manusia ke arah yang benar. Ia tidak sesuai dengan fitrah sebagai manusia, tidak mampu memuaskan akal dan tidak menentramkan hati, sehingga menyebabkan sulit bahkan mustahil dapat dijadikan pedoman hidup.


Hukum yang diberlakukan tidak membuat jera pelaku kejahatan. Bila akhirnya dihukum pun ada celah dimana pihak aparat "dapat dibeli". Pada gilirannya si pelaku kejahatan bisa bebas berbuat tindak kriminal atau melanggar lagi.

Bila si pelaku itu seorang aparat, memungkinkan bagi mereka untuk berdalih jika pelaku kriminal/tindak pelanggaran belum ditemukan, masih dibutuhkan pendalaman kasus dan sederet alasan lain.


Kerinduan umat semakin besar dan nyata terhadap tegaknya khilafah,

karena ia akan menyelesaikan permasalahan umat sesuai dengan fitrahnya manusia dan akal sehat.

Wallahu a’lam bi ash-shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak