Oleh : Anna Smatt ( Nganjuk )
Dalam beberapa bulan terakhir Indonesia kedapatan banyak kontainer sampah impor yang bermasalah dari negara lain. Pada akhir Maret lalu, ada lima kontainer sampah impor bermasalah yang dikirim dari Seattle Amerika Serikat ke Surabaya, Jawa Timur. Tidak hanya di Surabaya, 65 kontainer sampah impor bermasalah ternyata juga ditemukan di Batam, Kepulauan Riau. (m.kumparan.com)
“kalau ( 65 kontainer yang ada di ) Batam baru akan di investigasi minggu ini. Saya belum bisa kasih penjelasan,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun berbahay (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati kepada Antara di Jakarta, Ahad (16/6).
Vivien menjelaskan, KLHK sedang menyiapkan sejumlah langkah jangka pendek dan panjang untuk mengatasi persoalan masuknya sampah atau limbah B3 secara ilegal melalui jalur impor ini. Untuk jangka pendek, katanya, pemerintah akan melakukan re-ekspor material impor termasuk kertas dan plastik yang mengandung sampah. KLHK juga akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang kebutuhan impor kertas bekas untuk material. Adapun untuk jangka panjang, KLHK mengusulkan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun. Menurut Vivien, frasa lain-lain diaturan tersebut perlu diperjelas.
Indonesia merupakan penghasil sampah plastik kedua sedunia menurut hasil penelitian Jenna Jambeck (mongabay.co.id) 22/02. Padahal, sampah di Indonesia sudah sangat banyak, bahkan mayoritas sangat sulit untuk di daur ulang hingga mengakibatkan bermacam – macam penyakit. Sebagian limbah juga telah mencemari laut hingga mengakibatkan banyaknya habitat laut yang mati.
Jika pun alasan sampah plastik itu bukan sampah, tapi bahan baku murah ataupun untuk bahan baku industri, artinya ini menunjukkan kegagalan Indonesia mengelola sampah. Lemahnya posisi Indonesia dalam politik dan ekonomi Internasional, lemahnya wibawa negara di hadapan para pengusaha yang mengordernya. Indonesia kalah terhadap negara – negara yang mengimpor sampah – sampah plastik.
Inilah produk dari sistem ekonomi sekuler, menghancurkan negara lemah, menghalalkan segala cara demi keuntungan sendiri, dan tak perduli dengan negara lain. Oleh karena itu perlu dicari sistem ekonomi yang dapat membangun kemandirian negara yang mampu menjaga martabat dan kewibawaan negara.
Sistem tersebut tidak lain adalah sistem ekonomi Islam. Negara dalam Islam punya kewajiban memastikan tersedianya bahan baku, energi, modal, dan pembinaan terhadap pelaku ekonomi rakyatnya. Ketersediaan tersebut sangat dimungkinkan karena sistem ekonomi Islam mengatur soal kepemilikan secara rinci baik kepemilikan individu, kepemilikan negara maupun kepemilikan umum.
Dalam hal perjanjian luar negeri dalam bidang ekonomi, perdagangan dan keuangan, maka secara umum hukumnya boleh. Namun dalam perjanjiannya tidak boleh bertentangan dengan hukum syara.
Sebagai contoh kesepakan untuk mengekspor komoditi yang sangat vital. Mengekspor komoditi yang sangat vital yang justru memperkuat negara lain sehingga dapat mengancam negara atau merugikan industri dalam negeri jelas dilarang.
Negara juga wajib mengatur ekspor dan impor barang sehingga betul – betul bisa mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Ekspor bahan mentah dibatasi. Sebalikanya ekspor barang – barang hasil pengolahan yang lebih memiliki nilai tambah harus ditingkatkan selama telah memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sebaliknya impor barang – barang yang bisa mengancam industri dalam negeri harus dibatasi. Impor seharusnya hanya terbatas pada barang – barang yang bisa memperkuat industri dalam negeri. Semua itu dilakukan antara lain dalam rangka melindungi berbagai kepentingan masyarakat. Dan dapat terlaksana hanya dengan ideologi dan diurus dengan aturan yang benar, yakni aturan – aturan Islam.
Keren...
BalasHapusHanya sistem islam yang bisa menyelesaikan semua masalah.