Hiruk Pemilu dan Penandatanganan Proyek OBOR


                        
                         
     Oleh: Nur aina (Pemerhati Politik Serdang Bedagai)

             Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019  menghebohkan warga Indonesia. Mulai dari kampanye-kampanye yang dilakukan secara berkelompok, sampai hasil dari pemilu tersebut. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa paska pemilu banyak terjadi berbagai kecurangan yang secara gamblang terekam blak-blakan. Baik melalui vidio kecurangan maupun dengan mata telanjang. Padahal harapan utama dari pemilu adalah kejujuran dan apapun hasilnya harus menjadi sebuah proses dari kejujuran.

            Kehebohan inipun secepat kilat memarak di tengah-tengah masyarakat, tercatat banyak sekali kecurangan yang di lakukan oleh berbagai kelompok. Dengan cara mengambil hati rakyat dengan pemberian bantuan terhadap rakyat kecil, serangan fajar guna memarakkan suara, bahkan sampai melakukan suap-menyap terhadap hasil hitungan KPU. Miris, usai pemilu banyak keluarga berduka dikarenakan hilangnya nyawa kerabatnya yang diduga kelelahan menghitung surat suara. Dengan kejadian itu pula tak sedikit yang merunung nasib di akhir pekan April 2019. Bahkan terekam jejak-jejak  yang sangat merugikan rakyat maupun nrgara indonesia.

            OBOR adalah suatu mega proyek  yang sangat merugikan Negara, namun tidak merugikan para penguasa. Sebab di dalamnya menghasilkan keuntungan besar-besaran bagi rezim yang menandatanganinya. Hal itu terjadi karena kedudukan para penguasa berdasarkan para pengusaha. Di dalamnya banyak cukong pemilik modal yang siap melindungi proyek tersebut bila ada yang berani menghalanginya. Maka sesungguhnya saat ini tak ada yang bisa menghentikan mega proyek OBOR kecuali militer dari sebuah institusi negara yang adil dan berjalan sesuai dengan rancangan syari’at islam.

            Antara pemilu dengan penandatanganan proyek OBOR jelas sangat berhubungan dan terlihat sangat tertata bahkan mungkin memang sudah dirancang sedemikian rupa, sulit menghapus kecurigaan pada jalur mulus modern ini sebagai proyek ‘kejar tayang’. Rancangan penandatangannya bisa jadi berubah bahkan mungkin batal bila rezim diganti. Sebab itu, pilihan penandatanganan di bulan April menandakan ada sesuatu yang mendesak, penting dan darurat. Sehingga pelaksanaan ini terkelabui dengan isu marak tentang pemilu 2019.

Pembangunan mega proyek 0B0R tentunya membutuhkan  bantuan, maka dengan ini, terjadi kerja sama yang merugikan sebelah pihak dan menguntungkan pihak yang lain. Bantuan ini berupa pinjaman uang untuk pembangunan-pembangunan jalan, pelabuhan maupun Airport yang memiliki tujuan tersendiri dan bukan murni dari hati nurani. Hal ini terlihat jelas, pada landasan peminjamannya yang berbunga, maka dari itu Tiongkok China pantas disebut sebagai pengemis berdasi yang menguras habis harta maupun tenaga dari berbagai negeri.

            Di samping keharusan membayar hutang yang berbunga tersebut, pasti ada kalanya Indonesia tak mampu untuk melunasinya, dengan demikian, Indonesia harus memberikan SDA (Sumber Daya Alam)nya sebagai jaminan atas ketidaksanggupan membayar bunga yang jumblahnya tak sedkit itu. Hal inilah yang dapat membuat Negara Indonesia lambat-laun akan jatuh dalam pengkaderan asing dan aseng.

Kergugian itu menjamur ke masyarakat, berupa sepinya pelanggan akibat jalan tol yang keluarnya jauh dari tempat dimana  rakyat berdagang, mahalnya ongkos tol yang seharusnya bisa dipakai untuk membeli makanan di warung-warung kecil masyarakat, meroketnya tiket pesawat, dsb. Seharusnya negara merancang rupanya agar rakyatpun tetap dapat merasakan kesejahteraan dari berbagai mega proyek tersebut bukan malah asal tanda tangan demi meraih keuntungan pribadi.

Dalam proses pembanguan proyek-proyek di nusantara, menjadi kewajiban negara untuk mengelola dan memberikan lapangan kerja bagi laki-laki yang membutuhkan sesuai dengan skil yang dimiliki, sehingga ia dapat memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Bukan malah mempercayakannya terhadap asing, apalagi sampai keseluruhannya dan langsung terima bersih dengan meraih kuncinya saja.

Dalam hal ini, islam memiliki penerapan yang berpengalaman terhadap pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam). Dari yang terkecil hingga segala sesuatu yang berandil dalam kancah negara sekalipun. Termasuk perkara pengelolaan suatu negara menjadi sebuah keharusan untuk mengelolanya secara mandiri, antar negara tak boleh bergantung pada yang lain dan rancangannya menjamin kesejahteraan rakyat. Bukan malah di serahkan sukarela terhadap negara lain, apalagi sampai mempercayakannya kepada orang kafir.

            So, sebagai seorang muslim, kita harus menghentikan aktifitas terlarang yang di lakukan oleh para penguasa diktator saat ini. Dan dalam penghentiannya butuh kekuatan super power dari Negara yang adil serta memiliki ketahanan militer yang di takuti. Hal ini sebagaimana yang pernah terjadi pada masa kejayaan islam dahulu.

            Alkisah, Sultan Abdul hamid adalah seorang pemimpin yang mengatur negara secara strategis dan apik sehingga ia selalu menolak berbagai permohonan ataupun tawaran dari kaum kuffar yang mengganggu kesejahteraan rakyatnya. Tak hanya itu ia juga tidak mengizinkan tanah kaum muslimin diserahkan kepada Israel walaupun hanya sedikit. Bahkan ia juga sempat marah dan menegaskan terhadap kaum kuffar tersebut bahwa selagi Allah memberinya rezeki berupa kehidupan ia tak akan pernah mewariskan secuil tanah Palestina.

            Maka dari itu, tak cukup hanya mengganti rezim dan mengabaikan sitem yang di terapkan. Keberadaan sistemlah yang semestinya diperhatikan, dan ketika bertentangan dengan syari’at islam harus segera diganti dengan aturan illahi yang menerapkan sistem islam. Karena hanya islamlah yang dapat mensejahterakan ummat dan membuahkan rahmat bagi seluruh alam.

                                                                                                            wallahua’alam bisshawab.
           

 
           


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak