Oleh: Dede Nurmala
Apalah daya sebagai rakyat yang terus dipusingkan dengan berbagai hal, salah satunya adalah harga tiket pesawat yang membuat mata melotot tercengang.
Indonesia memang negeri yang sangat pas untuk dijadikan bisnis penerbangan apalagi bagi yang memiliki kapital kuat, karena merupakan negara dengan kepulauan yang otomatis akan bergantung kepada koneksi udara. Sehingga baru-baru ini Joko widodo akan membuka pintu bagi maskapai asing untuk membuka rute penerbangan di tanah air. Merdeka.com (15/6/2019).
Sejumlah kalangan meminta agar kebijakan pemerintah dalam memperbaiki kinerja industri penerbangan yang mementingkan aspek nasional, wacana mendatangkan maskapai asing untuk menggarap rute domestik dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola bisnis penerbangan dalam negeri. Okezone.com (15/06/2019).
Jika memang benar terjadi, maka peluang besar bagi mereka dalam menguasai penerbangan di Indonesia. Karena akan menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Lalu bagaimana nasib penerbangan di Indonesia jika dikuasai asing?
Betapa rakyat harus gigit jari melihat kenyataan di negeri sendiri yang penuh dengan kerusakan. Padahal transportasi salah satu fasilitas untuk kesejahteraan rakyat, dengan adanya transportasi maka akan memudahkan akses rakyat.
Jika tiket pesawat saja dinaikkan, justru transportasi keluar dari fungsinya bukan memudahkan rakyat tapi justru menyusahkan rakyat. Setelah kemarin harga tol dinaikkan hampir 4 kali lipat kini tiket pesawat pun mengalami kenaikan.
Lagi lagi negara menjadikan kebutuhan rakyat untuk ajang bisnis bukan kepentingan kesejahteraan. Karena pada pada faktanya negara kesulitan mengelola infrastruktur salah satunya dalam penerbangan. Sehingga memberikan peluang kepada pihak asing.
Padahal seharusnya itu adalah kewajiban negara mengelola semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Bukan untuk bisnis dan mengambil keuntungan dari rakyat.
Memang di sistem kapitalis saat ini tidak heran jika semua bentuk apapun selalu dijadikan bisnis hanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kerugian yang akan dialami rakyat terutama rakyat kecil.
Mengapa itu bisa terjadi di negara kita?
Karena tidak diterapkannya aturan Islam dalam mengatur negara. Padahal Islam adalah satu-satunya solusi dalam memecahkan segala permasalahan dalam kehidupan manusia termasuk dalam hal transportasi. Semuanya telah dibuktikan selama berabad-abad bagaimana aturan Islam mampu mensejahterakan rakyat.
Dalam Islam transportasi bukan jasa komersial tapi kebutuhan dasar bagi keberlangsungan aktivitas kehidupan setiap manusia. Fungsi negara adalah sebagai pihak yang bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya menjamin akses setiap individu terhadap transportasi publik yang aman, nyaman (manusiawi) serta murah/gratis.
Karenanya Rosulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam menegaskan yang artinya "Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah laksana pengembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya. (HR Al Bukhari).
Maka apapun alasannya haram negara jika berfungsi sebagai regulator dan fasilitator.
Islam pun melarang keras transportasi negara dikuasai oleh individu atau ajang bisnis tertentu apalagi oleh asing kafir penjajah. Baik itu jalan raya, pelabuhan dan termasuk bandara didalamnya.
Maka dengan menjadikan Islam sebagai acuan dalam menyelesaikan permasalahan tak akan ada yang terdzolimi dari pihak manapun, semua akan merasakan kesejahteraan jika hukum dan aturan Islam diterapkan termasuk dalam hal bernegara. Dengan mengembalikan kehidupan Islam dibawah sistem khilafah yang telah dicontohkan Rosulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam lah kehidupan akan terjamin.
WaAllahu 'alam biishowab