Uang dapat mengubah segalanya. Peribahasa ini menggambarkan kasus yang terjadi di Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur. Demi sejumlah uang, seorang suami tega menggadaikan istrinya.
Kalau sudah begini, bagaimana mungkin harapan untuk menjadi keluarga sakinah,mawadah, wa rahmah bisa tercapai. Padahal, salah satu kewajiban suami adalah melindungi dan menjaga pendampingnya. Namun, faktanya, kehormatan istri harus tergadaikan demi nafsu dunia.
Dalam pandangan syariat, sebaik-baiknya teladan adalah Rasulullah. Maka, sudah sepatutnya para suami mencontoh beliau dalam menjaga, mendidik dan bergaul dengan keluarganya. Sehingga, tercapai tujuan pernikahan itu sendiri.
Yunita
Andoolo, Sulawesi Tenggara
Tags
surat pembaca