Oleh Rifdatun Aliyah
Umat Islam di Indonesia berbahagia. Saudara seiman mereka kembali bertambah. Seorang artis Deddy Corbuzier telah memeluk agama Islam. Meski sempat menuai kontroversi, masuknya Deddy ke dalam agama Islam merupakan hasil dari proses pendalaman agama sebelumnya selama 8 bulan. Deddy mengaku memeluk agama Islam karena mendapatkan hidayah. Apa yang terjadi pada Deddy bukanlah sebuah fenomena baru. Sebab, sebelumnya artis tampan Roger Danuarta juga memeluk agama Islam.
Roger dan Deddy adalah contoh dua orang mualaf yang harus didukung dan terus dibimbing. Sebab, menjadi seorang mualaf bukan sekedar ganti atau pindah agama. Melainkan lebih dari sekedar itu. Ketika seseorang telah memutuskan menjadi seorang muslim dan orang tersebut telah baligh maka semua beban hukum syariah (taklif) berlaku kepadanya. Baik apakah orang tersebut menjadi muslim sejak lahir ataukah seorang mualaf. Sehingga harus ada upaya untuk menjaga keislaman para mualaf agar tetap istiqomah.
Seorang mualaf wajib menuntut ilmu agama baik sebelum dia menyatakan masuk Islam maupun setelahnya. Masyarakat juga harus membantu dalam membimbing dan menyiapkan suasana keimanan (ruh jama'i) di tengah-tengah mereka. Negara juga berperan penting dalam menjaga keistiqomahan para mualaf dan juga masyarakat. Negara wajib memberikan tatsqif (pembinaan) kepada seluruh masyarakat. Tatsqif berfungsi sebagai pembentuk kepribadian seorang muslim. Penguatan aqidah dan pematangan tsaqafah Islam merupakan bagian dari pembinaan yang harus selalu ada.
Kontroling di tengah-tengah masyarakat terhadap pelaksanaan syariah Islam juga harus selalu dijaga. Bahkan seorang mualaf juga berhak untuk mendapatkan zakat fitrah dan harta karena termasuk dalam 8 golongan yang berhak menerimanya. Status mualaf juga ditentukan oleh negara. Pada masa Khalifah Umar Bin Khatab, status mualaf diberikan selama 3 tahun. Selanjutnya seseorang berstatus menjadi muslim. Sehingga segala kewajiban terhadap seorang muslim berlaku kepadanya.
Walhasil, menjadi seorang mualaf bukan hanya merubah seseorang untuk menjadikan dia siap dalam ibadah mahdhoh semata. Namun lebih dari itu. Yaitu menyiapkan seseorang untuk menjadi seorang muslim yang memiliki syakhsiyah (kepribadian) Islam. Memiliki pola pikir dan pola sikap islami yang sesuai dengan tuntutan Alquran dan al Hadits. Semua itu akan mudah dicapai ketika suatu negara mau menerapkan syariah Islam secara total. Wallahu A'lam.