Oleh R.Anonymous
Sebagai seorang Muslim kita tidak hanya dituntut untuk menjalankan aturan Islam dalam aktivitas ibadah ritual saja (habluminnallah), tetapi juga wajib menjalankam aturan Islam dalam aspek yang lainnya, yaitu ketika berinteraksi dengan sesama manusia (habbluminannas) dan interaksi kita dengan diri kita sendiri (habluminannafs).
Pada zaman Rasulullah SAW, Islam diterapkan secara kaffah. Sehingga dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara aturan Islam ditegakan. Dan masyarakat terikat dengan semua aturan Islam tersebut. Baik ketika menjalankan interaksinya dengan Sang Maha Pencipta, yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesamanya baik dengan sesama muslim maupun dengan non muslim dan hubungan dengan dirinya sendiri. Mereka tunduk dengan aturan (Syariah) Islam.
Ketika mensyiarkan dan mendakwahkan Islampun, kita harus terikat pada Syariah Islam dan bagaimana cara mengimplementasikan Islam dalam kehidupan, maka yang layak kita teladani adalah Rasulullah SAW. Contohnya ketika Rasulullah SAW berdakwapun sangatlah beradab. Tidak semata mata Rasulullah secara langsung melakukan serangan. Diantara adab adab itu Rasulullah mengajukan 3 penawaran ; tunduk dan terikat kepada syariat Islam dan menjadi bagian dalam mensyi'arkan kan Islam , tidak tunduk kepada khalifah namun membayar (jizyah) sebagai tanda penyerahan diri kepada Islam dan daulah Islam, jika tidak ikut dibawah naungan daulah Islam dan terikat pada syariatnya dan juga tidak bersedia membayar jizyah. Maka dengan kata lain disebutkan secara terang terangan menyatakan perang. Setelah jalan ke pertama dan kedua sudah dijalankan namun mereka memilih poin ke tiga, barulah Rasulullah melakukan penyerangan.
Dalam peperangan pun pada zaman dahulu sangat mengenal adab. Di antara nya tidak boleh membunuh anak anak, para wanita, para orang tua, bahkan 'alim ulama pun Islam jaga dan pelihara. Dengan membuat kesepakatan seperti tidak menyerang dimalam hari dan lain sebagainya.
Lain halnya dengan zaman sekarang, pada aksi 22 Mei kemarin dikawasan tanah abang.
Para aparat keamanan dan pejabat sekarang sepertinya sudah kehilangan akhlak dan adab mereka, dalam beberapa peristiwa kemarin sangatlah miris dan menyayat hati. Bagaimana tidak, peran dan fungsi mereka sebagai aparat yang melindungi dan mengayomi rakyat, ternodai dengan tingkah polah mereka sendiri. Mereka telah memperlakukan rakyatnya sendiri laksana musuh. Padahal seperti yang disebutkan dalam poin UUD bahwa aparatur nagara berkewajiban menjaga stabilitas nasional. Tapi dalam aksi kemarin pada 22 Mei 2019 tidaklah nampak tingkah laku yang menunjukan bahwa mereka menjunjung tinggi amanat UUD 1945. Tindak tanduk mereka pada hakekatnya telah melanggar UUD 1945 bahkan melanggar konvensi Jenewa berkaitan tentang hak-hak sipil dan Hak Azasi Manusia (HAM).
Dalam konvensi Jenewa disebutkan adanya hak-hak dasar warga sipil dan para tahanan perang. (warga sipil perlindungan untuk yang terluka; dan mendirikan perlindungan bagi warga sipil di dan sekitar zona perang)
Dilansir dari republika.co.id menurut ketua FOZ Bambang Suherman "penyerangan yang dilakukan oleh oknum aparat ini terhadap warga sipil dan tim medis patut diduga telah melanggar Pasal 11, Pasal 24-27, Pasal 36, dan Pasal 37 Konvensi Jenewa" Tetapi yang membuat geram adalah adanya usaha untuk menutupi kebenaran yang ada di lapangan disebutkan dalam media massa lainnya mereka mengatakan "ini kesalahan prosedur".
“Tindakan oknum aparat kepada tim media Dompet Dhuafa yang sedang bertugas, patut diduga melanggar Konvensi Jenewa. Dimana dalam aturan tersebut, petugas kesehatan harus dihormati dan dilindungi dalam segala keadaan,” -jelas Bambang Suherman
Jika kita lihat, semua hukum yang manusia ciptakan tidaklah mampu mewujudkan keadilan bagi manusia. Yang tampak adalah kedzaliman dan ketidakadilan. Mereka membuat hukum yang menurut mereka dapat menguntungkan bagi mereka. Jelasnya hukum yang diterapkan saat ini, tumpul ke atas tajam ke bawah, tebang pilih dan pandang bulu.
Hanya dengan Islamlah keadilan dan ketentraman dapat benar benar terjaga. Peradaban manusia akan kembali bangkit dengan benar. Manusia akan diperlakukan terhormat, manusiawi dan beradab. Tidak ada aturan dan hukum yang dapat menandingi keadilan dalam sistem Islam. Hukum Islam yang tak pandang bulu, tidak tebang pilih dan dapat memberi efek jera bagi setiap individu.
Kapankah itu dapat terjadi? Saat syariat dan Khilafah telah tegak. Hanya Islam solusi seluruh umat. Ini bukan lah ucapan utopis sekelompok orang tapi inilah bisyaroh Rasulullah yang pasti terjadi.
Wallahualam
#IslamSolusiZaman
#KhilafahjalanPerdamaian