Demokrasi Meri'ayah, Kondisi Negeri Semakin Parah



Oleh: Eti Fairuzita

(Menulis Asyik Cilacap)



Penderita Stunting Mencapai 6.677 Anak?


Dilansir oleh RADAR BANYUMAS, CILACAP -Untuk memantau upaya penurunan Stunting atau gizi buruk di Kabupaten Cilacap,  Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pusat melakukan evaluasi terhadap setiap desa yang menjadi lokus Stunting di Kabupaten Cilacap.


Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi 

Dinas Kabupaten Cilacap, Endah Puspitowati mengatakan,  evaluasi tersebut dilakukan ke lima Kecamatan lokus Stunting. Indikatornya pada ibu hamil dan ibu menyusui.


"Evaluasi sudah mulai dilakukan pada Kecamatan Kroya dan Kecamatan Sampang, minggu depan bakal dilakukan lagi terhadap tiga kecamatan," kata dia.


Dia menjelaskan, Lima kecamatan yang menjadi lokus Stunting di Kabupaten Cilacap yakni Desa Tambakreja Kecamatan Kedungreja, Desa Kawunganten Lor Kecamatan Kawunganten, Desa Brani, Paketingan, Karangasem Kecamatan Sampang, Desa Pucung Lor, Karangmangu, Bajing Kulon Kecamatan Kroya dan Desa Cidayu, Karangnangka Kecamatan Binangun.


"Penentuan lokus dari Kementerian Kesehatan pada Riskesda tahun 2013," ujarnya.

 

Saat ini indikator penderita Stunting di wilayah Kabupaten Cilacap cukup tinggi. 

Hingga Mei 2019 jumlah penderita stunting mencapai 6.677 anak.


Padahal, pihaknya sudah melakukan upaya secara maksimal. Namun saat ini angka anak penderita stunting mulai menurun dibandingkan tahun sebelumnya.


Menurutnya, dibutuhkan komitmen dan kerja sama menyeluruh dan terpadu semua sektor untuk menekan angka stunting di Kabupaten Cilacap.


"Stunting menjadi prioritas utama pembangunan di Cilacap. Dibutuhkan kerja sama lintas sektoral untuk menanggulanginya. 

Penanganan Stunting tidak hanya kesehatan saja, namun jika dari sanitasi lingkungan masih buruk maka sama saja," kata dia.


Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya penanganan stunting, mulai dari penanganan pemantau pertumbuhan, pelatihan kader stunting dan kader gizi baik terhadap pemberian gizi anak maupun faktor asi.

https://radarbanyumas.co.id/penderita-stunting-mencapai-6-677-anak/


Kurang Miris Apa Lagi?


Setelah beberapa waktu yang lalu 71 Desa di Kabupaten Cilacap menjadi prioritas program penanggulangan kemiskinan,  kali ini lima Kecamatan di Kabupaten Cilacap menjadi lokus evaluasi stunting atau gizi buruk.


Betapa semua itu menjadi bukti bahwa kemiskinan yang melanda makin memperparah keadaan masyarakat khususnya di Kabupaten Cilacap. Berbagai upaya dan program yang dilakukan oleh pemerintah daerah lagi dan terus hanya sebagai obat bius, dimana segala upaya tersebut hanya menghilangkan rasa sakit sementara tanpa menyentuh akar masalahnya.


Akar masalah yang sesungguhnya adalah sistem kapitalisme demokrasi yang tidak mampu meri'ayah rakyatnya. Inilah yang terjadi apabila pengusaha menjadi penguasa, semua kebijakan yang dibuat sesuka hati mereka, tidak lain guna memperlancar usaha yang sedang digelutinya. 

Betapa kegagalan demokrasi semakin terbukti, tidak mampu mensejahterakan rakyatnya. Jangankan mampu mengatur pemerintahan negara, menangani urusan perut saja tidak bisa. Itulah akibat berhukum dari buatan manusia.


Antara masalah kemiskinan dan stunting atau gizi buruk adalah dua hal yang saling berkaitan. Dimana peran negara tidak bisa dibuktikan, tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi para ayah yang bertugas mencari nafkah. Kondisi ini diperparah dengan harga -harga kebutuhan pokok yang terus merajalela tidak sesuai dengan pendapatan mereka, membuatnya semakin sengsara.


Kebutuhan akan pangan yang menjadi kebutuhan primer yang harus segera dipenuhi demi keberlangsungan hidup manusia tidak bisa terpenuhi, yang terjadi justru sebaliknya, banyak masyarakat kekurangan gizi.


Islam Adalah Solusi


Didalam pandangan Islam telah dijelaskan secara rinci bahwa Islam mendorong setiap individu untuk bekerja dan berusaha mencari rezeki. Dan ini menjadi kewajiban laki -laki yang mampu untuk memenuhi nafkah dirinya dan orang -orang yang menjadi tanggungannya. Dimana dalam hal ini menjadi tanggu negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas -luasnya. Negara menjamin kebutuhan pokok manusia baik pangan, sandang, dan papan.


Itulah yang menjadi salah satu kebijakan politik ekonomi Islam yaitu memenuhi kebutuhan pokok tiap individu secara sempurna dan menciptakan peluang bagi setiap orang untuk dapat bekerja agar terpenuhinya kebutuhan sekunder juga tersier mereka. Sehingga masalah kemiskinan yang sangat berpengaruh pada buruknya asupan gizi dapat diatasi.


Inilah saatnya Islam kaffah dalam bingkai negara khilafah diperjuangkan agar syariat Allah bisa diterapkan. 


Rasulullah SAW bersabda: "Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian, sampai hawa nafsunya tunduk kepada apa yang aku bawa (Islam),"


Wallahu'alam Bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak