Oleh: Nursiyati. A.Md.Kom.
Pemilu berlalu sudah dengan membawa banyak cerita baik dari meninggal nya ketua KPPS yang mencapai 500 lebih nyawa melayang, sampai cerita terkait banyaknya ketidakberesan dalam penyelenggaraan sampai yang terakhir upaya salah satu calon mengugat hasil pemilu yag telah di umumkan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu pada tanggal 21 Mei 2019 yang memenangkan pasangan Jokowi Ma'ruf.
Tanggal 22 mei 2019 telah menjadi sejarah betapa demokrasi yang diagung agungkan oleh para pemuja nya tidak bisa berjalan dengan sempurna di bumi Indonesia ini, bagaimana tidak aksi yang di lakukan dengan damai oleh sekelompok orang yang meminta keadilan berakhir dengan penembakan yang membunuh sekitar 8 orang jiwa manusia.
Sungguh sangat di sayangkan hal ini terjadi di negara kita, padahal negara kita mendapat predikat sebagai negara yang demokratis oleh dunia internasional namun dengan sigapnya dihapus predikat itu oleh pihak militer dengan secara sempurna.
Seperti yang diungkap dalam Aktual.com Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa korban aksi unjuk rasa 22 Mei hingga Kamis (23/5) ini mencapai 737 orang, dengan delapan orang diantaranya meninggal dunia.
“Mereka sudah mendapat penanganan kesehatan di rumah sakit sekitar wilayah,” katanya saat berkunjung di kawasan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.(Aktual.com, 23 Mei 2019)
Ia menjelaskan bahwa 737 korban tersebut terbagi atas diagnoasa non-trauma sebanyak 93 orang, luka berat 79 orang, 462 orang dengan luka ringan, 8 orang meninggal dunia, serta 96 orang belum mendapatkan keterangan.
Namun yang mengherankan adalah pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, belum menemukan bukti kuat adanya pelanggaran HAM terhadap aksi aparat kepolisian kepada massa aksi 22 Mei.
"Belum, belum ya. Belum bisa disimpulkan sejauh ini. Mereka sangat intensif," kata Taufan di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Komnas HAM juga telah mengecek seluruh korban kerusuhan di RSUD Tarakan dan RS Budi Kemuliaan. Dari ketiga rumah sakit tersebut, menurut Taufan belum ditemukan indikasi pelanggaran HAM.
Komnas HAM juga mengatakan, dari 8 korban yang meninggal dunia hanya empat keluarga yang bersedia untuk dilakukan otopsi.
"Hanya empat korban yang sudah di otopsi, empat lagi tidak bersedia," ucapnya.
Taufan juga mengatakan, dari peryataan pihak RS bahwa korban yang meninggal dunia terkena peluru tajam.
"Pihak RS mengatakan bahwa korban yang meninggal benar terkena peluru tajam," pungkasnya. (Gelora.co, 24 Mei 2019).
Jika kita melihat hal di atas menunjukkan bahwa sekali lagi Wajah otoriter penguasa dalam sistem demokrasi dalam mempertahankan kepentingan kelompok/kapital sangat besar sehingga mengorbankan nyawa rakyat yang tidak berdosa.
Dan ini menimbulkan kecurigaan yang sangat besar di sisi rakyat bahwa ada nya tindak kecurangan serta segala upaya yang di pertahankan oleh rezim ini untuk tetap bertahan dan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang justru tidak pro terhadap rakyat. Jadi sebagai rakyat yang hendak membongkar manipulasi wajah demokrasi yang menjual suara rakyat untuk kepentingan asing yang turun ke jalan pada tanggal 22 Mei 2919 justru di halangi-halangi dan dihadapkan dengan militer.
Seharusnya sudah saat nya umat Islam menolak demokrasi dan beralih kepada sistem khilafah sebagai bentuk kepemimpinan yang shohih karena hanya dengan khilafah yang menjelaskan bahwa Pengangkatan kholifah pada masa khulafa’ ar rosyidin ada dua cara. Semuanya pernah dilakukan oleh mereka. Dan dua metode tersebut telah disepakati oleh parasahat pada masa itu tanpa ada yang membantahnya. as Syaikh Abdullah bin Umar bin Sulaiman ad Damiji dalam buku beliau Imamatul ‘Udma ‘inda ahlussunnah waljama’ah menjelaskan dua metode tersebut yaitu :
Pertama : Dengan cara dipilih
Sedangkan yang memilih adalah ahlul halli wal ‘aqdi. Cara ini dipakai pada saat pemilihan sahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan sahabat Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu.
Dalilnya adalah perkataan Umar ibnu Khottob rodhiyallahu ‘anhu :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – قَالَ قِيلَ لِعُمَرَ أَلاَ تَسْتَخْلِفُ قَالَ إِنْ أَسْتَخْلِفْ فَقَدِ اسْتَخْلَفَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّى أَبُو بَكْرٍ ، وَإِنْ أَتْرُكْ فَقَدْ تَرَكَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم(متفق عليه)
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahuma berkata : dikatakan pada Umar, tidakkah engkau memilih (kholifah), Umar berkata : jika saya memilih, maka telah memilih seseorang yang lebih baik dariku yaitu Abu Bakar, dan jika aku tinggalkan, maka telah meninggalkan (urusan kehilafahan) orang yang lebih baik dariku yaitu Rasulullah . (HR. Muttafaqun ‘alaihi).
Yang kedua : metode al ‘ahdu atau istihlaf
Seorang pemimpin memilih penggantinya dari umat islam yang dia lihat layak untuk menempati kedudukannya. Ketika seorang khalifah merasa bahwa ajalnya telah dekat, dia bermusyawarah kepada ahlul hallu wal ‘aqdi untuk memilih calon penggantinya. Apabila orang yang direkomendasikan oleh khalifah disetujui ahlul halli wal ‘aqdi maka orang tersebut ditetapkan sebagai khalifah setelah wafatnya khalifah tersebut.
Dalilnya adalah hadist Rasulullah :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى مَرَضِهِ « ادْعِى لِى أَبَا بَكْرٍ وَأَخَاكِ حَتَّى أَكْتُبَ كِتَابًا فَإِنِّى أَخَافُ أَنْ يَتَمَنَّى مُتَمَنٍّ وَيَقُولَ قَائِلٌ أَنَا أَوْلَى. وَيَأْبَى اللَّهُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلاَّ أَبَا بَكْرٍ ».(مسلم)
Dari ‘Aisyah berkata, bersabda Rasulullah ketika sakitnya : pagilkan Abu Bakar dan saudaramu sampai aku tuliskan wasiat. Maka sesungguhnya aku takut untuk berangan-angan ada yang mengatakan saya lebih berhak (atas kepemimpinan). Dan Allah dan kaum mukmini menyetujuinya kecuali Abu Bakar. (HR. Muslim).
Jabatan kholifah terus berlangsung selama ia masih hidup serta mampu dan tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan pencopotannya. Berbeda jauh demokrasi yang melakukan pemilihan 5 tahun sekali sebagai ajang pesta.
Jadi ketika ada yang menuduh bahwa khilafah sebagai sistem yg memunculkan tumpah darah sangat tidak benar dan itu berarti menabuh genderang perang dengan Allah justru sistem Islam mewujudkan rahmatan lil alamin krn menerapkan islam kaffah.Wallahu'alam Bisshawab.
Tags
Opini