Deddy Corbuzier Mualaf, Bagaimana Islam menjaganya?



Oleh: Dede Nurmala


Bahagia saat kita mendengar ada saudara baru yang hadir di tengah-tengah umat Islam, dia yang telah mengambil hidayah yang Allah berikan. Tak mudah memang memutuskan untuk menjadi mualaf baginya, namun perjalanan panjang dan pencariannya menghasilkan sebuah keyakinan. Keyakinan untuk siap menggenggam bara api di dalam kondisi umat Islam saat ini.


Hadirnya seorang Deddy Corbuzier dalam dunia Islam memang mengejutkan banyak pihak. Tidak hanya orang Islam namun non muslim sendiri. Banyak yang mendo'akan kebaikan untuknya dan tidak jarang juga yang menghujatnya.


ternyata sebelum beliau bersyahadat dan menyatakan keislamannya, Deddy sempat mempelajari agama Islam selama delapan bulan. www.liputan6.com


rencana beliau akan menjadi mualaf memang sudah ramai diberitakan. Bahkan rencannya untuk bentuk syiar, Deddy akan bersyahadat secara live diacara hitam putih. Namun nyatanya KPI tak mengizinkannya sehingga acara livenya pun dibatalkan. www.jpnn.com


saat video keislamannya tersebar luas di dunia maya, maka banyak sambutan dan doa untuknya. Karena sejatinya Deddy sudah kembali kepada fitrahnya yaitu Islam. Karena hakikatnya manusia itu lahir dalam keadaan fitrah. yaitu Islam, seperti halnya hadist Rosulullah shallallahu alaihi wasallam.


*كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ.


"Setiap anak dilahirkan di atas fitrah, maka ibu bapaknya yang menjadikan agamanya yahudi atau nasrani atau majusi. (Muttafaq 'alaih)


hadits diatas menegaskan bahwa seorang anak itu dilahirkan fitrah. Maka berIslamnya seseorang adalah kembalinya beliau diatas fitrahnya. Karena memang seorang yang baru bersyahadat itu bersih kembali tanpa ada dosa seperti halnya bayi baru lahir.

Allah subhanahu wataala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Anfaal ayat 38 :


قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْأَوَّلِينَ


Artinya “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (ketetapan Allah) terhadap orang-orang dahulu.”


Maka bersyukurlah saat hidayah itu diambil olehnya, namun ingatlah bahwasanya berpindah agamanya seseorang bukan hanya sekedar yang tadinya tidak shalat menjadi shalat, yang tadinya tidak puasa ramadhan menjadi puasa dan lainnya. Bukan sekedar itu, tapi ini sebuah perubahan besar dimana dia harus menjalankan semua aturan Islam yang Allah berikan, dia sudah memegang kunci surga dengan syahadat tinggal dia mengikuti jalannya bagaimana caranya masuk ke surga Allah.


maka ini adalah tugas kita sebagai umat muslim untuk selalu menuntunnya serta mendoakannya. Agar senantiasa istiqomah menjaga keimanannya diatas godaan godaan duniawi yang dihadapinya.


kita umat muslim yang dengan keterbatasan tidak bisa sepenuhnya mampu mendukung dan menuntun beliau. Tapi yang paling penting adalah peran negara sebagai pilar terbesar agar senantiasa mampu menjaga keistiqomah para mualaf.


bagaimana dalam sistem Islam? negara sangat mengatur dalam penjagaan aqidah kaum muslim salah satunya adalah seorang mualaf. Mencegah tidak terjadinya pemurtadan, karena aqidah seorang muslim itu sangatlah berharga. Saat aqidah seorang muslim telah berpindah dengan kesyirikannya. Maka saat itu pula ampunan Allah tak ada sedikitpun untuknya dan mereka akan menjadi penghuni neraka yang kekal.


lihatlah firmaNya.

"Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.“ (QS Al Baqarah: 217 )


dengannya hukum Islam pun berlaku kepada orang yang murtad karena orang murtad dosanya besar, sehingga dalam Islam hukumannya pun besar yaitu dengan dibunuh.


seperti sabdanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 

"Tidak halal darah seorang Muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dari tiga orang berikut ini; seseorang yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama’ah, orang yang telah menikah tapi berzina dan seseorang yang membunuh orang lain.” ( HR Muslim )


jadi, kesepakatan para ulama seorang yang murtad dalam Islam boleh dibunuh jika ia tidak bertaubat. Betapa indahnya Islam dalam mengatur kehidupan ini terutama dalam penjagaan aqidah, maka dengan hukuman itu umat muslim akan berpikir ribuan kali untuk keluar dari Islam dan mempersekutukan Allah.

WaAllahu 'alam biishowab.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak