Bukan Negara Islam



Oleh Lulu Nugroho*



Warga net dihebohkan dengan pembukaan klub malam pada akhir minggu ini di Jeddah, Arab Saudi. 'White' nama klub yang berbasis di Dubai memastikan bahwa tidak ada alkohol di sana. Oleh karena itu klub malam ini disebut sebagai klub halal.(Voaindonesia.com, 14/6/2019)


Pengunjung membayar 500 riyal (sekitar Rp1,9 juta) hingga 1.000 riyal (sekitar Rp3,8 juta) untuk masuk ke klub tersebut. Angka yang fantastis. Bahkan ketika warga mengeluh karena bertentangan dengan agama, adat dan hukum setempat, tetap saja klub ini dibuka untuk umum.


Otoritas Hiburan Umum Arab Saudi (GEA) membantah telah memberi izin. Kantor berita Associated Press melaporkan, klub malam itu akan bersifat sementara, hanya beroperasi satu bulan sebagai bagian dari festival yang berlangsung di seluruh kota tersebut untuk meningkatkan pariwisata dan pengeluaran domestik


Kerajaan Arab mengalami pergeseran beberapa waktu terakhir ini. Ini membuktikan bahwa negara Arab tidak sepenuhnya menggunakan aturan Islam. Sebab belum selesai persoalan dengan melarang  pengadaan alkohol. Dalam Islam membuka peluang terjadinya campur baur pria dan wanita, pergaulan bebas bahkan mungkin perzinahan, juga harus ditutup rapat.


Apalagi klub ini dibuka hingga jam 3 dini hari. Jeddah dianggap lebih liberal dan beragam daripada ibu kota Riyadh, di mana pemisahan antara pria dan wanita lajang diberlakukan secara ketat. Beredar kabar bahwa reformasi kelonggaran di Saudi meniru Dubai. Banyak pihak kecewa terhadap pemerintahan ala Pangeran Muhammad bin Salman.


Inilah yang terjadi pada negeri-negeri di seluruh dunia. Dibedakan antara Darul kufur dengan Darul Islam. Darul kufur menggunakan aturan selain Islam. Sedangkan Darul Islam menggunakan Alquran dan Hadits sebagai pedoman untuk meri'ayah umat. Arab Saudi jelas bukan Darul Islam. Sekalipun posisinya berdekatan dengan Kabah.


Jika selama ini orang menganggap bahwa Saudi adalah negara Islam, dan merupakan representasi umat. Maka kini semakin jelas, tampak dari aturan yang digunakan di negeri tersebut. Sekalipun pakaian mereka tertutup menggunakan hijab, hukum qishas juga berlaku di negara tersebut, tapi hukum lain mereka ambil. Sekularisme diemban negeri Arab.


Padahal Allah telah berfirman :


وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَا أَنزَلَ اللّهُ إِلَيْكَ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيراً مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْماً لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ (50)


Artinya :

”Dan hendaklah kamu berhukum dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. 

Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayaimu atas sebagian yang Allah turunkan kepadamu. 

Jika mereka berpaling (dari hukum yang Allah turunkan) maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka karena dosa-dosa mereka. 

Dan sungguh kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik (49) Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?

 Dan siapakah yang lebih baik dari Allah (dalam menetapkan hukum)  bagi orang-orang yang yakin (50)”. 

 (QS Al Maidah 49-50)


Oleh sebab itu melihat bagaimana gambaran sebuah Daulah Islamiyah, tidak bisa memandangnya dari negeri Arab Saudi. Menapaki jejak Islam dengan mempelajari bagaimana kekhalifahan pada masanya berkuasa hingga lebih dari 13 abad. Kegemilangannya bak mentari mengalahkan negara adi daya manapun yang pernah ada di muka bumi.


Jika negeri Arab Saudi terus menanggalkan aturan Islam, maka mereka akan hancur. Sebab selama sekularisme digunakan sebagai asas untuk memimpin negeri, maka dipastikan akan menghasilkan kerusakan. Tidak ada kebaikan dari aturan buatan manusia yang menegasikan peran Allah.


Allah ta’ala berfirman,


فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا


“Demi Rabbmu, sekali-kali mereka tidaklah beriman, sampai mereka menjadikanmu Muhammad sebagai hakim/pemutus perkara dalam segala permasalahan yang diperselisihkan diantara mereka, kemudian mereka tidak mendapati rasa sempit di dalam diri mereka, dan mereka pun pasrah dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisaa’: 65).


Hanya Daulah Khilafah ala minhajin nubuwwah, sebuah negeri yang benar-benar tegak atas dasar Islam. Seluruh aturan yang berlaku baik itu sistem ekonomi, pendidikan, sosial, dan lain-lain, menggunakan aturan Islam. Negeri inilah yang tepat bagi umat Islam. Sebuah pemerintahan yang akan memelihara seluruh hak dan kewajiban umat, juga menjaga keimanan. Wallahu 'alam.


*Muslimah Penulis dari Cirebon.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak