Biaya Mudik Mahal, Silaturahmi Sebatas Khayal

Oleh: Susi Ry

(Member WCWH Maros)


Mudik merupakan trend tiap tahunan yang diadakan kaum muslimin di Indonesia. Tak apalagi mahasiswa yang tinggal jauh dari sanak keluarga dan hari mudik menjadi momen tahunan yang dinantikan.

Melepas rasa rindu dengan sanak saudara, keluarga, maupun kedua orangtua, tapi sayang mudik kali ini sungguh menjadi berat akibat kebijakan pemerintah menaikkan tarif tol. Kenaikan tarif tol menjelang idul fitri bukan soal yang baru, tapi tahun ini tarif tol mengalami lonjakan bahkan berlipat kali dari hari biasanya.

Setiap mudik berlangsung, kemacetan pun seakan tidak terhindarkan, kemacetan yang terjadi dalam jangka yang panjang pun bukan lagi menjadi masalah lalu lintas semata melainkan menjadi masalah sosial.

Banyak faktor penyebab kemacetan, mulai dari volume kendaraan, jalan yang sudah tidak menampung, kerusakan jalan, putaran menyempit, tingkat kepadatan, perilaku pengguna jalan, hingga perilaku pengguna jalan melanggar aturan (liputan6.com,4 mei 2019).


Fasilitas Umum

Keberadaan jalan tol menjadi sarana atau fasilitas pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan tanpa hambatan. Mendekati hari raya idul fitri kendaraan telah memadati perjalanan.

Oleh karena itu, pemerintah memberi kebijakan dengan membuka gerbang utama tol baru di Kalihurip, Cikampek untuk menghindari terjadinya kemacetan yang parah. Namun kebijakan itu lebih jauh dari yang dibayangkan.

Seperti yang dilansir oleh pikiran-rakyat, 24 mei 2019, jumlah pengguna jasa tol Jakarta-Cikampek mulai mengeluhkan pengoperasian gerbang tol utama yang berlokasi di Kalihurip,Cikampek.

Selain menimbulkan kemacetan, penggunaan gerbang tersebut juga memunculkan kenaikan tarif tol diatas sewajarnya.

Pengendara mudik kaget, dari gerbang tol Karawang Timur mencapai Rp.15.000 hingga Rp.22.500. Padahal hari biasanya hanya membayar Rp.4.000 saja (pikiran-rakyat)

Dalam pembangunan tersebut telah menjadi polemik dimasyarakat dari pembebasan lahan E-tol yang mengharuskan pemudik mempunyai kartu dan tidak melayani secara tunai. Sehingga membuang waktu yang lebih lama dalam bertransaksi di gerbang tol tersebut. Akibatnya antrian panjang menghiasi hari perdana gerbang tol baru tersebut.

Berdasarkan maklumat yang dihimpun Tempo, lonjakan tarif berlaku untuk kelas kendaraan golongan I yakni sedan, jip, truk kecil, dan bus.

Peningkatan tarif paling tinggi untuk rute Cikarang Barat yakni dari Rp.1.500 menjadi Rp.12.000. Kenaikan hingga 100% ,tentu membuat para pengguna jalan tol kaget dengan kenaikan tarif tersebut.

Kenaikan tarif tol memiliki hukum tersendiri,dalam UU NO.36 Tahun 2004 Tentang jalan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat menaikkan tarif setiap dua tahun sekali. Diketahui bahwa tol Jakarta-Cikarang terakhir mengalami kenaikan pada oktober 2016 lalu.

Dengan adanya gerbang tol bukan solusi bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian jika pada akhirnya dikomersilkan. Rakyat yang mestinya menikmati jalan yang dibangun oleh uang rakyat namun justru diserahkan oleh para kapitalis tertentu saja agar mendapat keuntungan.

Indonesia negeri yang luas dan penduduk yang banyak tentu membutuhkan dana yang cukup besar demi melengkapi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dan itu tidak mungkin bisa didapatkan jika hanya mengandalkan pajak.

Solusi yang diberikan pemerintah telah jadi buntuh. Padahal sudah menjadi tanggung jawab para penguasa untuk memberikan sarana terhadap masyarakat, tidak terkecuali dalam fasilitas sarana dan prasarana jalan.


Infrastruktur dalam Pandangan Islam

Infrastruktur dalam Islam disebuah negeri dibangun dengan kekayaan alam sebagai sumber pendanaan utama.

Infrastruktur adalah hal penting dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan bagi rakyatnya. Dasarnya adalah kaidah "ma la yatim al-wajib illa bihi fahwu wajib.

Menjadikan rakyat sejahtera wajib atas khalifah. Salah satunya adalah infrastruktur untuk memperlancar distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat.

Berbekal spirit kewajiban inilah, didalam buku The Great Leader of Umar bin al-Khaththab, halaman 314-316, diceritakan bahwa Khalifah Umar al-farud menyediakan pos dana khusus dari Baitil Mal untuk mendanai infrastruktur.

Selain infrastruktur jalan, Al-Farud juga mendirikan pos (Semacam rumah singgah) yang disebut sebagai Dar ad-Daqiq. Rumah singgah ini adalah tempat penyimpanan sawiq, kurma, anggur dan berbagai bahan makanan lain yang diperuntukkan bagi Ibnu Sabil yang kehabisan bekal dan tamu asing.

Khalifah Umar selanjutnya memberikan pengarahan kepada berbagai kabilah, pemimpin dan gubernur untuk program tersebut.

Makin besarnya perhatian Khalifah, Khalifah sampai membuat keputusan yang mungkin saat ini bisa dianggap irasional.

Berbagai proyek tersebut direalisasikan mulai dari membuat sungai, teluk, memperbaiki jalan, membangun jembatan dan bendungan menghabiskan anggaran negara dengan jumlah besar pada masa Umar.

Dengan Spirit menerapkan syariah Islam, Khalifah Umar merealisasikan pembangunan infrastruktuf yang bagus dan merata di seluruh negeri Islam. Khalifah Umar membuat perencanaan keuangan yang membutuhkan dana besar dapat dengan mudah dibangun tanpa melanggar syariah Islam sedikit pun. Wallahu a'lam bi ash-shawab. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak