Oleh: Hervi Lora
Kebutuhan pangan adalah salah satu kebutuhan primer manusia. Artinya kebutuhan yang mau tidak mau harus dicukupi dan tersedia sebagai hajat hidup manusia. Pasar adalah salah satu penyedia kebutuhan pangan. Di dalam pasar kita bisa mendapatkan bermacam-macam kebutuhan pangan seperti beras, minyak, bawang putih, dll.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan saat ini pasar pangan di Indonesia hampir 100% dikuasai oleh kegiatan kartel atau monopoli. Hal itu tentu merugikan masyarakat. Menurut Buwas, produk-produk pangan Bulog saat ini hanya mengusai pasar sebesar 6%. Sedangkan sisanya 94% dikuasai oleh kartel. (sumber: detik.com (21/5/2019)).
Menurut Wikipedia, Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal.
Dari pernyataan Buwas tersebut, kita mengetahui bahwa sesungguhnya permasalahan utama krisis harga pangan selama ini bukanlah kelangkaan bahan pangan, melainkan karena distribusi yang rusak. Rusaknya distribusi inilah yang menjadi faktor utama penyebab terjadinya berbagai permasalahan ekonomi, termasuk krisis pangan yang melanda negeri saat ini. Rusaknya distribusi ini adalah dampak logis dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalis secara global.
Kebijakan pertanian dan pangan yang ambil oleh Pemerintah semakin memperparah krisis harga pangan, terutama setelah Indonesia masuk pasar bebas. Pemerintah melakukan langkah privatisasi, liberalisasi, deregulasi terhadap produk pertanian dan pangan yang berakibat pada dikuasainya sektor pertanian dan pangan nasional oleh swasta dan asing. Hal inilah yang menjadi penyebab kartel menguasai pasar pangan.
Sebagai sebuah agama yang sempurna, Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu saja dari rakyatnya yang menderita kelaparan.
Syariah Islam menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, kanzul mal (QS at-Tawbah [9]: 34), riba, monopoli, dan penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.
Dari aspek manajemen rantai pasok pangan, kita dapat belajar dari Rasul saw yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan kebijakan pematokan harga.
Praktek pengendalian suplai pernah dicontohkan oleh Umar bin al-Khaththab ra. Pada waktu tahun paceklik dan Hijaz dilanda kekeringan, Umar bin al-Khaththab ra menulis surat kepada walinya di Mesir Amru bin al—Ash tentang kondisi pangan di Madinah dan memerintahkannya untuk mengirimkan pasokan. Lalu Amru membalas surat tersebut, “saya akan mengirimkan unta-unta yang penuh muatan bahan makanan, yang “kepalanya” ada di hadapan Anda (di Madinah) dan dan ekornya masih di hadapan saya (Mesir) dan aku lagi mencari jalan untuk mengangkutnya dari laut”.
Demikianlah konsep dan nilai-nilai syariah Islam memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil alamin bila ada institusi negara yang melaksanakannya. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan dengan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah SWT, pencipta manusia dan seluruh alam raya. Wallahu alam.