Oleh: Ummu Hanif (Ibu Peduli Generasi)
Zionis Israel menggempur jalur Gaza-Palestina melalui serangan udara, sebagai respon atas serangan-serangan roket dari jalur Gaza. Akibat serangan ini seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (6/5/2019), Kementrian Kesehatan di Gaza menyatakan bahwa 19 warga Palestina tewas akibat serangan Israel di jalur Gaza pada minggu (5/5) waktu setempat. Bahkan Selasa (7/5/2019), korban warga Palestina bertambah menjadi 23 orang korban tewas.
Serangan Israel ke Palestina terus berulang, ribuan kaum Muslim Palestina tewas akibat serangan yang dilancarkan Israel. Penderitaan bangsa Palestina sebenarnya dimulai ketika negara Zionis Israel berdiri pada tahun 1948 melalui dukungan Inggris, Amerika dan PBB. Israel kemudian membangun pemukiman untuk penduduk Yahudi di atas tanah kaum Muslim Palestina. Akibatnya pengusiran besar-besaran pun dilakukan, disertai dengan pembunuhan dan pembantaian. Yang demikian itu terjadi hingga sekarang. Artinya, sudah lebih dari 71 tahun invasi Israel terhadap Palestina.
Sebelum Israel bercokol di Timur Tengah khususnya di tanah Palestina yang mereka diami sekarang, Palestina merupakan bagian dari wilayah kekhilafahan Ustmaniyah. Keinginan bangsa Yahudi untuk punya tanah air sendiri sudah lama terpendam. Salah satu tokoh Yahudi bernama Theodore Herzl (1860-1904) menulis cita-citanya dalam buku yang berjudul Der Judentstadt (Negara Yahudi). Alasan pemilihan Palestina adalah latar belakang historis untuk mengembalikan "Haikal Sulaiman" yang merupakan lambang puncak kejayaan kerajaan Yahudi di Tanah Palestina (sekitar 975-935 SM).
Secara resmi pada tanggal 14 Mei 1948, diproklamirkanlah pendirian negara Israel di atas tanah wakaf milik kaum Muslim. Sejak saat itu, dimulailah penderitaan bangsa Palestina di bawah pendudukan dan penjajahan Zionis Israel. Mereka kemudian mengusir bahkan membunuh bangsa Palestina. Kejadian terus berlangsung hingga saat ini. Berbagai solusi ditawarkan terhadap bangsa Palestina, baik dari negeri-negeri Muslim maupun dari Barat.
Pertama, solusi dua negara, ide untuk menjalankan sistem satu tanah untuk dua negara atau two- state solution sebagai jawaban dari konflik Israel-Plestina telah muncul sejak 1974. Dengan solusi ini diharapkan Israel dan Palestina menjadi dua negara yang hidup berdampingan secara damai.
Kedua, solusi berupa doa. Sebagian kaum Muslim ada yang berpendapat bahwa solusi Palestina adalah dengan doa, namun berdoa saja tentu tidaklah cukup. Perlu ada upaya sungguh-sungguh untuk menghentikan kebiadaban pembantaian terhadap bangsa Palestina oleh Zionis Israel tersebut.
Ketiga, pengiriman bantuan dana dan obat-obatan. Apa yang terjadi di Palestina harus dilihat dari dua sisi, yakni korban (Palestina) dan pelaku (Israel). Untuk korban, baik bantuan dana dan obat-obatan serta bantuan material lainnya telah dan akan terus diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum Muslim di Palestina. Namun, seharusnya juga ada tindakan konkret terhadap pelakunya, yakni terhadap Zionis Israel. Jika solusi konkret yang dilakukan hanyalah untuk korban saja, bukan untuk pelaku, maka itu sama artinya dengan memperlama penderitaan kaum Muslim Palestina.
Setiap bantuan dana dan obat-obatan sedikit banyak bisa mengurangi penderitaan mereka. Namun, hal tersebut bukanlah metode yang bisa menghentikan kekejaman Israel terhadap kaum Muslim di Palestina. Islam telah menetapkan metode dan tuntunan dalam menghadapi atau mengatasi berbagai persoalan. Metode itu merupakan bagian dari hukum syariah yang harus diikuti. Metode syari untuk menghadapi invasi musuh adalah dengan jihad. Metode mengatasi penjajah adalah dengan mengusir penjajah dengan jihad. Demikian pula dengan persoalan Palestina. Persoalan yang terjadi adalah invasi dan penjajahan oleh Zionis Israel terhadap Palestina. Karena itu metode syari untuk menghilangkan segala bentuk invasi dan penjajahan Israel adalah dengan jihad. Bukan dengan metode yang lain.
Caranya adalah dengan mengirimkan pasukan militer dari negeri-negeri Muslim untuk melakukan jihad fisabilillah. Militer di negeri-negeri Islam saat ini sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar sehingga sangat memungkinkan untuk melawan ancaman militer dari negara-negara penjajah. Dengan kekuatan militer yang sangat besar, berdasarkan The military balance yang dipublikasikan oleh The International Institute for Strategic Studies (2014), gabungan 5 negeri Islam kekuatan militernya yakni pakistan, iran, turki, mesir dan Indonesia sudah memiliki jumlah militer aktif sebanyak 2.51 juta personil. Melebihi jumlah militer aktif negara kuat di dunia seperti AS 1.49 juta, Rusia 0.85 juta bahkan Israel hanya 0.18 juta personel.
Apabila umat Islam berhasil membangun negara Khilafah dengan menyatukan 50 negeri Islam yang saat ini terpecah-belah, akan ada kekuatan militer terbesar di dunia. Fungsi strategis militer di dalam Islam yaitu, menjaga kesatuan negeri-negeri Islam, menjadi benteng penjaga negeri-negeri Islam dari serangan musuh, menjadi ujung tombak fisik dalam politik luar negeri dengan dakwah dan jihad. Selain itu, militer juga berfungsi untuk menjaga ketertiban pelaksanaan syariat Islam di dalam negeri.
Kemandulan militer di dunia Islam saat ini sebenarnya lebih diakibatkan oleh kebijakan para penguasa di dunia Islam. gabungan militer dan persenjataan negeri-negeri Islam memungkinkan untuk menjadi militer terkuat di dunia, ketika mereka di satukan dalam payung institusi Khilafah Islamiyah.
Wallahua'lam.
---
[Like and share, semoga menjadi amal sholih]
---
Join Komunitas Muslimah Cinta Islam Lampung di:
⬇️⬇️⬇️
Facebook: fb.com/DakwahMCI
Telegram: t.me/MuslimahCintaIslam
Instagram: @muslimah.cintaislam
Twitter: twitter.com/DakwahMCI
---