Oleh : Ummu Aqeela
Pemilu tahun ini merupakan pemilihan umum yang paling seru maupun pilu. Bagaimana tidak, pemilihan umum yang diselenggarakan bersamaan dengan Pilpres ini membuat nama-nama partai dan caleg tenggelam dalam hiruk pikuknya pemilihan RI 1. Pemilihan yang lebih gencar dengan wacana menguliti kekurangan masing-masing kubu inipun seolah dinodai dengan kejadian luar biasa setelah pesta yang mereka selenggarakan berlangsung. Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal terus bertambah hingga Senin (6/5/2019). KPU mencatat jumlah petugas meninggal mencapai 440 orang, sedangkan petugas yang sakit tercatat 3.788 orang. Namun hingga saat ini belum ada pihak yang meminta maaf dan menyatakan beetanggung jawab atas kejadian tersebut. Direktur Eksekutif Indonesian Political Review, Ujang Komarudin menilai KPU, Bawaslu, Pemerintah dan Legislatif harusnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik. (Tirto.id 7/5/2019).
Terkait tragedi ini, semakin jelas membuktikan bahwa demokrasi adalah sistem yang tidak dapat diadopsi untuk kesejahteraan umat. Dengan kejadian tersebut diatas makin menunjukan wajah demokrasi yang sesungguhnya. Sistem yang hanya diperuntukan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu dalam meraih kekuasaan dan dipergunakan sebagai alat untuk bertindak sewenang-wenang. Jelas-jelas sistem ini sangat bertentangan dengan Islam, karena demokrasi tidak berlandaskan hukum-hukum Allah melainkan meletakkan sumber hukumnya pada rakyat dan wakilnya. Sedangkan Allah berfirman dalam surat Al An'am bahwa yang dapat menetapkan hukum hanyalah DIA yaitu Allah swt, dan Allah swt adalah sebaik-baik penetap hukum bagi manusia.
Berbeda sekali dengan Islam, seluruh kendali maupun hasil keputusan berpatokan pada hukum Allah SWT. Masyarakat tidaklah diberi kebebasan dalam menentukan ketetapan peraturan apapun kecuali peraturan tersebut sesuai dengan hukum Islam. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemerintahan Islam :
1. Kedaulatan ada ditangan Syara'
Dalam hal ini tidak ulama yang berbeda pendapat bahwa kedaulatan yang tertinggi adalah diatas hukum-hukum syara' yakni hanya Allah SWT yang berhak menetapkan hukum bagi manusia berdasarkan Al Quran dan As Sunnah. Meskipun seluruh umat bersepakat mrnghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah, maka kesepakatan yang mereka lakukan tidaklah berlaku.
2. Kekuasaan di tangan umat
Bahwa umatlah yang berhak memilih pemimpin yang dikehendakinya untuk menjalankan kekuasaan. Tentu saja dalam hal yang utama calon pemimpin haruslah orang yang ta'at dan berkomitmen penuh dalam menjalankan syari'at Allah untuk kepemimpinannya. Kemudian umat sepakat untuk membai'atnya.
3. Dalam Islam pemegang kekuasaan adalah seorang Khalifah. Dan khalifalah yang berhak melegislasikan hukum-hukum syara' yang diwajibkan untuk dipatuhi umatnya.
Sejarah dunia sudah membuktikan bahwa peradaban Islamlah yang mampu bertahan dengan kokoh dan lama sepanjang 13 abad. Untuk itu sebagai umat muslim hendaknya kita satu suara bahwa syari'at Allahlah yang mampu menyelesaikan segala problematika umat, bukan syari'at buatan manusia yang akhirnya berujung merusak dan menjauhkan manusia dari penciptanya.
Wallahu'alam bishowab