Oleh : Listianah
(Mahasiswi)
Kemacetan kendaraan terjadi di Gerbang Tol Kalihurip Utama berbatasan Kabupaten Purwakarta-Karawang pada hari pertama pengoperasiaanya, Kamis 23 Mei 2019. Penyebabnya diduga karena banyak pengendara tidak mengetahui kenaikan tarif yang baru diberlakukan disana.
Sejumlah penumpang angkutan umum mengeluhkan kemacetan tersebut tidak jauh berbeda sebelumnya gerbang tol Cikarang Utama dipindahkan ke gerbang tol yang baru. Keluhan yang sama diungkapkan para pengguna pengemudi kendaraan golongan 1 dan 2. Mereka mengaku baru mengetahui tarif dari gerbang tol Karawang Timur mencapai Rp. 15.000 hingga Rp. 22.500. Padahal, mereka biasanya hanya membayar Rp. 4.000 saja. “Sudah mahal, macet lagi. Supir-supir pada mengeluh. Jalam alternatif pantura pasti ramai lagi gara-gara tarif tol naik. Pak Jokowi tolong dengarkan kami, saya cuma rakyat kecil,” kata salah seorang supir yang tidak menyebutkan namaya.
Bagian Hubungan Masyarakat Jasa Marga Purwakrta-Bandung-Cileunyi, Nandang Elan menemukan banyak pengendara yang tidak menyiapkan uang elektroniknya (e-toll). “Beberapa penyebab (kemacetan). Salah satunya, transaksi yang tersendat karena banyak (e-toll) saldonya kurang,” katanya. Akibatnya, waktu transaksi di gardu tol lebih lama dari yang seharusnya memakan waktu minimal delapan detik per kendaraan. Padahal, nandang merasa sudah cukup maksimal menyosialisasikan tarif yang baru sering pemindahan gardu Cikarang Utama ke perbatsan Purwakarta-Karawang. (www.pikiran-rakyat.com, 23/05/2019)
Mengungkapkan kesewenangan penguasa kepada rakyat dengan menaikan tarif dengan sangat fantastis. Kenaikan tersebut pun baru diketahui para pengendaran dengan dalih pemindahan gerbang tol (GT) dari Cikarang Utama ke GT Cikampek dan GT Kalihurip Utama untuk mencegah kemacetan. Namun kebijakan tersebut justru memunculkan kemacetan parah di GT sampai berjam-jam.
Penguasa tidak bertanggung jawab dalam meri’ayah rakyatnya. Setelah menaikan tarif tol dengan semena-mena dan kemacetan yang terjadi di dalam tol. Namun, Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, kenaikan tarif ini merupakan konsekuensi perubahan sistema transaksi yang berlaku. Menurutnya kenaikan tarif ini tidak berdampak besar terhadap perseroan.
Berdalih bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang jalan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bisa menaikan tarif setiap dua tahun sekali berdasarkan evaluasi terhadap Standar Pelayanan Minimum (SPM). Namun faktanya kemacetan di jalan tol tersebut tidak bisa berkurang bahkah semakin akut. Bagian Hubungan Masyarakat Jasa Marga Purwakrta-Bandung-Cileunyi, Nandang Elan menemukan banyak pengendara yang tidak menyiapkan uang elektroniknya (e-toll). Akibatnya, waktu untuk transaksi di gardu tol menjadi lebih lama dari biasanya.
Iming-iming dan janji-janji yang terucap, memudahkan akses bagi masyarakat apakah sudah dilupa terhadap rakyat. Seharusnya infrastuktur dibuat agar rakyat menjadi mudah bukan menjadi susah, ditambah lagi harga masuknya bikin resah. Tol yang dibuat apakah benar dibuat buat rakyat atau hanya investasi tersembunyi menguasai nafsu atas nama rakyat?. Jikalau memang untuk rakyat, untuk memudahkan rakyat kenapa kini dirasa menjadi berat. Harga dan realita kondisi macet yang tak sepadan membuat rakyat semakin kecewa akan kebijakan. Pemimpin seolah dengan mudah mengambil keputusan. Tanpa peduli kondisi rakyat, membuat kebijakan tanpa solusi, menaikan harga tanpa kabar, dan akhirnya mengundang kemacetan.
Infrastuktur memang dirasa penting bagi perekonomian, menghemat waktu dan biaya. Namun, apa bedanya jika dengan bertambahnya infrstuktur akan tetapi harga masuk jalan tol tetap mahal, ditambah lagi kemacetan yang tetap ada dirasakan oleh rakyat. Jikalau untuk menggadang-gadangkan bagusnya infrastruktur saja apa bedanya dengan zaman dahulu, lihat saja raja-raja dahulu seperti Raja Fir’aun yang membangun infrastukturnya kala itu. Begitu bangga akan infrastuktur yang dibuatnya. Tapi apa dia bisa menyejahterakan rakyatnya. Sungguh ia hanya mendzolimi rakyatnya.
Ditambah lagi campur tangan pihak asing dan swasta, semakin mencekam negara. Pembagian investasi yang tak banyak diperoleh untuk negara dan pastinya rakyatlah korbannya. Bukankah seharusnya semua diolah untuk kemudahan dan kelancaran rakyat. Tapi sudah sekian kali rakyat yang harus menelan kepahitan akibat pengelola yang tak pro rakyat.
Infrastuktur dibuat bertujuan agar akses mudah dijangkau oleh rakyat, mudah dalam bidang ekonomi dan lain sebagainya. Hasilnya adalah rakyat merasakan perubahan dengan adanya infrastuktur yang ada. Negara pun mengalami kemajuan dan bisa mengatur dan mengelola sumber daya yang ada. Tanpa ada keluhan, tanpa ada campur tangan pihak asing dan swasta yang menjadikan negara mampu berdiri tegap tanpa harus mendzolimi rakyat.
Sehingga, semua kondisi yang mampu memberikan kebaikan dan keadilan adalah jika negara mampu mengatur dengan aturan yang kuat, tanpa adanya pihak luar yang bercampur tangan. Dan mampu menaungi semua sumber daya yang ada. Dan pastinya pemimpin yang mampu menerapkan sistem perekonomian islam, yaitu perekonomian yang hanya mampu diterapkan jika pemimpin mampu menerapkan islam dalam semua aspek pengelolaan negara ini. Sistem ekonomi islam merupakan sistem yang ada dasarnya bersumber dari syari’at Islam yaitu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dimana pemimpin nantinya akan mampu meri’ayah rakyat dengan baik dengan diterapkannya sistem islam. Sehingga akan dirasa kesejahteraan yang menyeluruh bagi semua aspek kehidupan.