Tanggung Jawab Negara Dalam Mencetak Guru Berkualitas

Oleh : Irmaya S.Pd.I

 Akhir – akhir ini kita dibingungkan dengan wacana Impor Guru. Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan mengundang guru atau pengajar luar negeri untuk mengajar di Indonesia.

 “ kita ajak guru dari luar negeri untuk mengajarkan ilmu – ilmu yang dibutuhkan di Indonesia”. Kata puan saat menghadiri diskusi Musrenbang di Jakarta, Kamis ( 9/5/2019 ).

Lenih lanjut, puan menjelaskan bahwa jika terkendala bahsa akan disediakan banyak penerjemah serta perlengkapan alih bahasa.

KEMUDI SISTEMIK

Jika ditilik lebih jauh, pesoalan kualitas pendidikan bukan hanya terletak pada Individua manusianya akan tetapi lebih mendasar pada sistem yang melahirkan Kurikulum Pendidikan. Sudah menjadi rahasia umum jika pendidikan di Indonesia cenderung dikapitalisasi.

 Seyogyanya pemerintah melakukan peningktan kompetensi guru. Salah satunya adalah dengan pemeberian pelatihan. Jangan sampai ada indikasi bahwa pemerintah putus asadalam memberddayakan guru dalam negeri sehingga harus melakukan impor guru.

PENDIDIKAN DALAM ISLAM

 Dalam Islam, setiap manusia dituntut untuk menjadi intelektual yang memiliki kecerdasan integral, kecerdasan Integral itu meliputi kecerdasan Intelektual, Emosional, Spritual dan Politik. Bagi seorang Intelektual Muslim sangat perlu memiliki penguasaan terhadap Ilmu kehidupan, Tsaqofah Islam, Kemudian Istiqomah memegang Prinsip dasar Islam. Sehingga orang tersebut mampu menyelesaikan seluruh masalah yang dihadapinya dalam kehidupan.

 Oleh karena itu negara wajib mengupayakan agar pendidikan memiliki kualitas yang sangat mumpuni, kemudian dengan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Diantaranya adalah mutu para pendidik sebab, apa yang akan diajarkan oleh pendidik kepada peserta didik akan mencerminkan pemikiran dan pemahamannya.

 Bayangkan jika pendidik untuk para peserta didik adalah orang asing ! otomatis, sedikit banyaknya akan mengimpor bcakground pemikiran dan pemahaman sekuler- Kapitalisnya.

 Sehingga didalam Islam, penyelenggaraan pendidik termasuk mutu dan jaminan kesejahteraan para pendidik benar – benar diperhatikan. Bahkan jasa dan kiprah pendidik sangat di Apresiasi sedemikian besar oleh negara.

 Didalam Islam, negara juga harus benar – benar melaksanakan kewajiban syar`i sebagai pengurus umatnya, diantaranya melaksanakan perintah Allah untuk mengelola kekayaan milik umat semata – mata untuk kesejahteraan umat, bukan dikapitalisasi.

 Demikianlah kepemimpinan didalam Islam dalam mencetak guru yang berkualitas tanpa bergantung pada asing yang merusak kemandirian bangsa.

Wallahu a`lam Bishowab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak