Tanggung Jawab Negara Dalam Mencetak Guru Berkualitas

Oleh: Mela


Pemerintah merencanakan akan mengimpor guru dari luar negeri untuk menjadi tenaga pengajar di Indonesia. Salah satu diantaranya dari Jerman, pernyataan Puan Maharani (Menko PKM). Terlepas pro dan kontra memang kewajiban negaralah untuk meningkatkan kualitas kaum guru. Guru merupakan komponen terpenting dalam dunia pendidikan, tanpa seorang guru maka ilmu akan sulit tersebar dan tersampaikan kepada masyarakat. Guru memiliki tugas yang mulia, ia akan melahirkan pemimpin dan manusia beradab di masa depan yang akan mampu membangun peradaban bangsanya.

Peran guru tak hanya sekedar mentransfer ilmu saja kepada peserta didik, tapi juga harus menjadi role mode bagi generasi. Disinilah peran negara melahirkan guru handal dan berkualitas, tanpa terkecuali apakah guru PNS, honorer atau swasta. Karena tugas mereka sama yaitu mencerdaskan anak bangsa yang merupakan aset negara. Bagi sebuah negara yang peduli pendidikan, tentu akan sangat mengapresiasi besar jasa kaum guru, dengan terus menjaga perannya sebagai pendidik generasi, dengan memperhatikan kesejahteraan hidupnya agar fokus menjalankan tugasnya.

Dunia pendidikan kini gagal melahirkan generasi berkualitas yang berkarakter unggul, dan hanya menambah angka pengangguran dari tahun ke tahun. Kegagalan itu semua bukan semata-mata dari kaum guru yang mendidiknya, tapi banyak faktor yang diakibatkan pula lemahnya fungsional di luar sekolah yaitu masyarakat rusak yang tidak mendidik dan hanya membebani peran sekolah dalam memperbaiki karakter generasi. Adapun faktor utama kegagalan itu tidak lain adalah akibat sistem pendidikan sekuler yang di adopsi negeri ini.

Tinta emas sejarah telah menggoreskan peradaban Islam yang begitu masyhur di dunia. Khalifah sangat menaruh perhatian besar terhadap pendidikan. Ia pun sangat mencintai ilmu dan orang yang menyampaikan ilmu (guru) dengan apresiasi yang besar dan terbaik. Untuk memajukan pendidikan maka Daulah Islam sangat memperhatikan beberapa komponen pendidikannya.

Pertama, dilihat dari tujuan pendidikan. Kurikulum pendidikan Islam berasaskan aqidah Islam yang mampu melahirkan manusia unggul bersyakhsiyyah Islamiyah, menguasai berbagai ilmu syar'i hingga terjaga kelakuannya. Orientasi sistem pendidikan Islam adalah ukhrowi, hingga nilai-nilai agama yang akan menjadi bekal generasi menuju kehidupan akhirat.

Kedua yaitu pendidik (guru). Orang yang berperan sebagai pendidik diantaranya adalah guru, civitas sekolah, orang tua dan masyarakat. Semua bersinergi satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan pendidikan. Bagi Khalifah, marwah seorang guru begitu tinggi hingga harus mendapatkan kedudukan yang dihormati. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, guru kanak-kanak mendapatkan gaji sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) setara dengan Rp 38.250.000. Pada masa Daulah Abbasiyah tunjangan guru sangatlah besar. Sebagaimana Zujaj menerima 200 dinar setiap bulannya. Sementara Ibnu Duraid menerima gaji sebesar 50 dinar pada masa Khalifah Al-Muqtadir. Dari mana Khilafah Islam mampu membiayai pendidikannya? Tidak lain dari kekayaan alam (SDA) yang dikelolanya, hingga baitul mal memiliki banyak pemasukan untuk membiayai periayahannya (pengurusan) kebutuhan rakyatnya secara baik.

Ketiga, yaitu peserta didik. Bukti kecintaan Khalifah kepada ilmu, pendidikan pun ditetapkan sebagai kebutuhan primer yang harus dimiliki oleh setiap warganya tanpa terkecuali. Sebagaimana hadits Rasulullah Saw, "seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya." (HR. Bukhari Muslim).

Pada masa Daulah Islam, diminimalisir perolehan segala sesuatu dari luar wilayah Daulah (import). Jangankan tenaga pendidik, bahan makanan pokok pun Daulah akan mengoptimalkan eksplorasi sumber daya alam yang dimiliki di dalam wilayahnya sendiri (lokal). Begitu pula tenaga pendidik lokal akan di-upgrade kemampuan dan potensinya. Agar memenuhi standar pendidik yang berkualitas yang dibutuhkan negara dan memberdayakan tenaga pendidik yang ada, agar tidak terus bergantung kepada asing yang akan membahayakan kemandirian bangsa.

Sudah selayakya penguasa mengadopsi pendidikan yang berasaskan Aqidah Islam dan meng-upgrade kualitas guru dengan ilmu-ilmu mumpuni yang dibutuhkan dan mengapresiasi jasanya dengan kesejahteraan yang layak. Sejatinya, pendidikan Islam yang berkualitas dan idealisme itu hanya bisa diterapkan dalam institusi berkualitas juga yaitu Khilafah Islamiyyah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak