Oleh : Didi Diah, S.Kom
Belum lama ini kita mendengar, bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mewacanakan akan mengundang guru dari luar negeri untuk menjadi tenaga pengajar di Indonesia.
Tanpa ada penjelasan pasti dari urgensi idenya, yang terlihat hanya bentuk kerja sama bilateral dengan negara negara eropa, yang membuat sumringah sang menteri hingga berani mewacanakan hal tersebut.
Seharusnya pemerintah berkaca pada kasus aksi guru honorer di depan halaman gedung DPR/MPR, dimana Presiden Jokowi maupun menteri Puan Maharani tidak nampak menemui mereka dan tidak mampu menyelesaikan tuntutan para guru honorer tersebut yaitu mereka menuntut perlakuan adil dari pemerintah dan tidak mendiskriminasi keberadaan guru swasta, serta mendesak pemerintah untuk mengangkat status guru honorer menjadi aparatur sipil negara. (Republika.co.id) 27 Maret 2018.
Ketidakadilan yang didapat oleh guru honorer/ swasta dengan guru ASN, juga belum terselesaikan, hanya dijadikan tumpukan persoalan yang kian menggunung. Lalu, akankah wacana guru impor ini akan menyelesaikan masalah yang ada? Rasanya tidak, yang ada hanya akan menambah masalah baru.
Kalaulah guru yang didatangkan dari luar ini dinilai lebih berkualitas maka, apakah negara sudah benar menjalani tugasnya sebagai pencetak guru berkualitas dan tangguh? Yang di dalamnya mampu menjadikan guru berkarakter kuat, dan cerdas sebagai problem solver, juga memiliki keahlian dalam kehidupan.
/Pandangan Islam /
Dalam firman Allah Swt:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Mujadalah 11)
Dan dalam salah satu hadits disebutkan:
“Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar, atau pendengar, atau pencinta, dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga kamu menjadi rusak”. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Sistem pendidikan dalam Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, menguasai tsaqofah Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam Islam, profil guru di antaranya penghafal Alquran dan hadits, berkepribadian Islam, faqih fiddin, menguasai keterampilan dan IPTEK, berakhlak mulia, ahli ibadah, memahami tumbuh kembang anak, berjiwa pendidik dan menjadi teladan.
Sehingga generasi yang akan dihasilkan adalah generasi yang berkualitas, unggul dan cemerlang. Hanya dengan sistem Islamlah akan terlahir generasi unggulan. Sistem Islam hanya bisa terterapkan dalam naungan khilafah
Khilafah akan memberikan fasilitas penunjang bagi para guru untuk belajar dan mengasah diri menjadi pendidik generasi terbaik.
Negara tidak akan bergantung kepada asing dalam hal kesediaan personil, karena dengan kepemimpinan Islamlah, akan tercetak generasi generasi khoiru ummah.
Hanya dengan Khilafah Islamiyah semata problematika pendidikan termasuk memelihara Idealisme guru dapat terlaksana dengan baik dan sempurna.
Allahu Akbar.