Oleh: Mimin Mintarsih
Ibu Rumah Tangga
Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebutkan sejumlah ancaman yang mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa, salah satunya adalah kelompok khilafah yang disebut masih membonceng dalam perhelatan Pemilu 2019.
Khilafah diopinikan rezim sebagai paham yang akan mengancam kedaulatan indonesia,memecah-belah bangsa karena Indonesia adalah negara yang majemuk ada banyak agama yang sebelum nya hidup rukun tanpa pertentangan dan permusuhan. Khilafah dianggap akan memberangus siapa saja dari mereka yang berbeda keyakinan.
Pernyataan tersebut semakin menunjukkan kepanikan rezim saat ini. Mereka enggan untuk melepaskan kekuasaan yang ada dalam genggamannya, hingga khilafah yang merupakan ajaran yang agung, bagian dari Islam dan simbol kemuliaan dijadikan kambing hitam dengan citra yang penuh kebencian
Padahal mereka sendiri bagian dari umat Islam, tapi sayang hatinya condong pada kekuasaan hingga menghalalkan segala cara untuk membungkam kaum muslimin yang kritis. Pun ulama- ulama yang menyampaikan kebenaran dikriminalisasi, kajian- kajian di persekusi, protes masyarakat berupa Demontrasi yang di lindungi kontitusi pun mereka habisi. Sungguh kepanikan yng nyata terlihat dari mereka
Menurut Dr Mahmud Al Khalidi (1983) Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum muslimin di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah islam ke seluruh dunia. Khilafah bagian dari ajaran islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya.
Apalagi menegakan khilafah adalah wajib menurut syariah islam bahkan khilafah merupakan mahkota kewajiban. Pasalnya tanpa khilafah sebagaimana saat ini sebgian besar syariah islam di bidang pendidikan, ekonomi, sosial pemerintahan, politik, hukum, dan peradilan terabaikan. Saatnya menyelamatkan Indonesia dengan syariah dan khilafah yang akan menjamin kesejahteraan muslim maupun non muslim.tanpa diskriminasi.
Wallohu’alam Bi Shawwab.