Oleh: Ria Khairiyyah
Siswi MAS Plus Darul Hufadz
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kucumbu Tubuh Indahku adalah film Indonesia tahun 2019 garapan penulis dan sutradara Garin Nugroho. Film ini tayang di bioskop seluruh Indonesia pada tanggal 18 April 2019. Namun, baru-baru ini filmKucumbu Tubuh Indahku banyak menuai protes. Melansir dari Kompas.com FilmKucumbu Tubuh Indahku menimbulkan kontroversi, lantaran diduga memuat konten penyimpangan sosial. Petisi menentang dan memboikot film tersebut untuk tayang di beberapa kota bermunculan di media sosial. Petisi lewat laman Change.org tersebut berjudul "Gawat! Indonesia Sudah Mulai Memproduksi Film LGBT dengan Judul 'Kucumbu Tubuh Indahku". Sutradara Garin Nugroho kemudian buka suara terkait hal tersebut.
Menurutnya, petisi yang dibuat untuk menentang filmnya tersebut, seperti penghakiman sepihak masyarakat tanpa adanya ruang dialog. "Gejala ini menunjukkan media sosial telah menjadi medium penghakiman massal tanpa proses keadilan, melahirkan anarkisme. Bagi saya, anarkisme massa tanpa proses dialog ini akan mematikan daya pikir terbuka serta kualitas warga bangsa," demikian pernyataan tertulis Garin lewat akun Instagram-nya, @garin_fim, yang dikutip Kompas.com, Kamis (25/4/2019). Garin menambakan, petisi tersebut seolah-olah menurunkan daya kerja dan mengancam kebebasan untuk hidup bersama tanpa adanya diskriminasi dan kekerasan.
Tidak sepantasnya film seperti ini dipertontonkan bahkan untuk diproduksi. Karna dari film tersebut, sudah dapat kita tangkap bahwa makna dan tujuan film tersebut memang agar semua yang menontonnya menganggap bahwa LGBT bukanlah dosa besar. Sistem saat ini menyuburkan kebebasan termasuk melalui media perfilman ini, hanya untuk memperoleh keuntungan materi saja. Karna sistem Sekuler adalah sistem dimana agama dipisahkan dari kehidupan, menyebabkan pemikiran bebas tanpa batas yang dapat merusak individu atau masyarakat. Menjadikan seni sebagai alat untuk merusak generasi, menjadikan seni hanya sebagai alat untuk mencari keuntungan materi. Tidak menjadikan seni sebagai media untuk mencerdaskan generasi.
Bebeda jauh dengan sistem saat ini, di dalam Islam seni dijadikan sebagai media dakwah. Contoh pada dakwah yang dilakukan wali songo diIndonesia banyak menggunakan media seni sebagai sarana dakwahnya. Menjadikan media seni sebagai pendidikan yang mencerdaskan dapat umat. Karna Islam adalah agama yang bersifat Rahmatam lil 'alamin dengan hukumnya. Apabila hukum Islam diterapkan, maka itu akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Karna dikatakan juga dalam Al-Qur'an Surat Ali-Imran ayat 110 bahwa umat Islam adalah umat terbaik karna menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah kepada yang mungkar. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan sesuai kebutuhan manusia. Karna Hukum Islam adalah hukum yang berasal dari Allah SWT. bukan hukum yang berasal dari manusia itu sendiri.
Wallahu’alam Bi Shawwab.
Ria Khairiyyah
Siswi MAS Plus Darul Hufadz
Rancaekek-Bandung