Oleh: Nunung Purwaningsih, S. E
Pada suatu hari saya mendapat pasien perempuan untuk dibekam dan massage. Setelah bajunya dibuka saya kaget karena di bahunya ada tatto gambar wanita telanjang. Jumlah tattonya ada 4, dua gambar wanita telanjang, yang dua lagi gambar bunga dan burung merpati. Dalam obrolan itu oarang tersebut menganggap bahwa tatto adalah seni.
Lain dari cerita diatas ada juga obrolan emak-emak jaman now yang membahas tentang pekerjaan anaknya dimana mereka bangga karena anaknya sudah menjadi artis dangdut dan sudah manggung kemana mana dengan honor yang tinggi. Ada juga yang bangga karena anaknya lolos audisi disebuah ajang pencarian bakat seni menyanyi. Dunia Seni jadi ladang yang subur dinegeri ini untuk mencari uang. Seni sangat identik dengan keindahan. Namun Indah itu memiliki sudut pandang yang berbeda beda. Contoh: seorang penyanyi akan memiliki nilai estetika jika dalam penampilannya berpakaian seksi alias pakaian yang super ketat dan pendek. Begitu juga dalam dunia modelling wanita berlenggak lenggok diatas catwalk dengan pakaian terbuka. Mereka menganggap itu adalah seni. Ada juga yang aurotnya ditutup tapi berlenggak lenggok diatas catwalk dan ditatap oleh lain jenis. Kerja dalam bidang seni cepat meraup uang banyak. Tapi menabrak nilai nilai islam. Dunia seni semakin digandrungi generasi masa kini yang nota bene jauh dari nilai nilai Islam. Dan dengan seni tersebut generasi muslim semakin tergerus dengan hal hal yang dianggap seni yang justru kenyataanya itu racun berbisa yang bisa menghancurkan generasi muda.
Dari sekelumit cerita diatas mereka menganggap bahwa itu adalah bagian dari seni, lantas apakah definisi dari seni, terus bagaimana Islam memberikan ruang gerak dalam bidang seni.
Pengertian seni secara etimologi berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Sani yang artinya pemujaan, persembahan, dan pelayanan. Dengan kata lain, seni sangat erat hubungannya dengan upacara keagamaan yang disebut juga dengan “kesenian”. Dalam kamus besar bahasa indonesia : Seni mempunyai pengertian : ( 1 ) halus,kecil dan halus,tipis dan halus,lembut dan enak didengar,mungil dan elok; ( 2 ) keahlian membuat karya yang bermutu;( 3 ) kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatuyang bernilai tinggi (luar biasa);orang yang berkesanggupan luar biasa
Pornografi (dari bahasa Yunani πορνογραφία pornographia — secara harfiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi "porn," "pr0n," atau "porno") adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksualitas manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan birahi (gairah seksual). Pornografi berbeda dari erotika. Dapat dikatakan, pornografi adalah bentuk ekstrem/vulgar dari erotika. Erotika sendiri adalah penjabaran fisik dari konsep-konsep erotisme. Kalangan industri pornografi kerap kali menggunakan istilah erotika dengan motif eufemisme namun mengakibatkan kekacauan pemahaman di kalangan masyarakat umum. (Wikipedia)
Pornografi dapat menggunakan berbagai media — teks tertulis maupun lisan, foto-foto, ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suaraseperti misalnya suara orang yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar yang bergerak, teks erotik yang diucapkan dan/atau suara-suara erotik lainnya, sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis. Novel dan cerita pendek menyajikan teks tertulis, kadang-kadang dengan ilustrasi. Suatu pertunjukan hidup pun dapat disebut porno.
Seni ada beragam jenisnya: musik, tari, rupa, lukis dll. Berbicara masalah seni sebagai manifestasi dari sebuah apresiasi, kreasi dan ekspresi gagasan, emosi dan ide tidak bisa terlepas dari nilai, norma dan etika. Sebab tiada satu pun aktivitas dinamika kehidupan manusia yang bebas nilai dan norma, termasuk kegiatan dunia seni yang tidak dapat dihindarkan dari muatan motivasi, pesan ajaran, dan idealisme yang melatarbelakangi semua itu dari lingkungan sosio kulturalnya.
Namun fakta yang terjadi sekarang adalah banyak para pekerja seni yang membalut kreatifitas mereka dengan unsur pornografi. Penari dengan pakaian setengah telanjang dan meliuk liukkan tubuhnya yang mengundang birahi lawan jenis. Standar keindahan bagi para seniman adalah perasaan, bukan hukum allah. Wajar di negeri yang mayoritas muslim banyak yang bekerja dalam dunia seni tapi justru banyak melanggar hukum Islam. Sebab negeri negeri tersebut mengemban ide sekulerisme. Mengemban kebebasan dalam berekspresi salah satunya. Yang lagi hangat dan aktual beritanya adalah, seniman yang menghasilkan karya dalam sebuah film yang mengandung unsur LGBT dan ternyata lulus dari sensor.
Upaya Barat dalam menghancurkan generasi muda adalah dengan ghazwul fikr yang menjajakan seni dan budaya yang akhirnya di ambil oleh generasi muslim yang notabenenya tidak memiliki kepribadian Islam. Melalui acara acara di media elektronik. Audisi menyanyi baik dangdut maupun pop dan dance. Mulai dari anak-anak, remaja, maupun dewasa.
Imam Al-Ghozali menjelaskan bahwa Allah swt. telah memberi manusia akal dan pancaindera. Tiap-tiap dari pancaindera itu ingin menikmati sesuatu menurut nalurinya masing-masing. Umpamanya, penglihat ingin menikmati sesuatu yang indah; pendengar, ingin mendengarkan sesuatu yang merdu dan nyaring. Jadi tidak masuk akal bila semua pemandangan, tontonan/hiburan kesenian dan berbagai apresiasi estetika dihalangi dalam Islam. Namun naluri pancaindera itu jangan dibiarkannya berjalan sekehendaknya, melainkan harus dikontrol dan disalurkan ke jalan yang baik. (Ihya Ulumuddin,VI/136-169) Rasul pun menyatakan bahwa naluri estetika tidak bertentangan dengan Islam bahkan disukai dan menjadi bagian kehidupan integralnya dengan sabdanya, “Allah itu indah dan menyukai keindahan ” (HR. Muslim).
Negara yang harusnya jadi pelindung dari arus pornografi tapi malah kenyataannya memfasilitasi dan mendukung dengan dalih itu bagian dari seni. Dan efek dari itu semua adalah rusaknya moral generasi. Hanya sistem islam yang bisa membentengi umatnya dari pengaruh peradaban barat yang menghancurkan.