Oleh: Didi Diah (Praktisi Pendidikan)
Siapa yang tak kenal Indonesia? Negeri yang memiliki keragaman budaya dan kesenian. Masyarakat yang majemuk, kehidupan yang berbhineka tunggal ika yang mampu menyerap aspirasi dan keinginan rakyat, hingga kehidupan sekulerisme merasuk dikalangan muslim.
Sistem sekuler yang menyuburkan kebebasan hingga merusak generasi muda, termasuk melalui seni (perfilman) untuk meraih keuntungan materi.
Bagaimana kita ingat kehebohan film Dilan 1990 yang tayang ditahun 2018. Tidak lama kemudian muncul kembali film Dilan 1991 yang katanya tak kalah seru.
Film yang sukses menyabet dua rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sekaligus yaitu kategori jumlah penonton terbanyak di hari pertama gala premier dan kategori jumlah penonton terbanyak di penayangan hari pertama yaitu sejumlah 720 ribu.
(TribunKaltim.com , 3 Maret 2019).
Film yang mempertontonkan pacaran anak muda SMA yang mampu menghipnotis seluruh penonton di Indonesia.
Kehebohan film ini belumlah usai, tak lama berselang muncul film kontroversi besutan sutradara senior Indonesia Garin Nugroho yang berjudul Kucumbu Tubuh Indahku. Film yang menceritakan kehidupan percintaan kepada sesama jenis (LGBT).
Dengan dalih kebebasan berekspresi dan berkesenian semua jadi kebablasan, agama sudah dijauhkan dari kehidupan para pemeluknya. Dan kondisi ini sangat memprihatinkan generasi muda bangsa ini.
Setali tiga uang di perfilman, dunia tarik suara juga menghadirkan penyanyi-penyanyi yang nota bene datang dari luar negeri, hingga membuat anak muda mengharu biru menonton artis-artis K-Pop atau Jepang yang datang ke Indonesia untuk konser. Yang tidak layak untuk dijadikan sebagai Idola, karena tidak dapat menghantarkan kebaikan pada generasi muda.
Semua ini terjadi karena tidak ada lagi yang mampu menyaring mana aktifitas yang diperkenankan atau tidak oleh hukum syara', baik individu, masyarakat maupun negara.
*Seni dalam pandangan Islam*
Seni secara umum merupakan penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantara alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara) penglihatan ( seni tulis/lukis) atau dilahirkan dengan perantara gerak (seni tari, drama)”.
Ensiklopedia Indonesia, V/3080, 3081
Islam adalah agama Rahmatan Lil 'alamin, yang dengannya mampu menarik dan menyelesaikan semua kebutuhan ummat. Namun, hukum kebolehan dalam berseni mulai terdistorsi oleh adat dan budaya setiap zamannya. Hingga jauh dari sumber asalnya yaitu Alquran dan Sunnah.
Umat Islam semakin sulit dan hampir tidak bisa mengidentifikasi hasil seni budaya yang pantas untuk budaya kesopanan bangsa Timur apalagi yang sesuai dengan ketentuan dan ajaran Islam, karena kepribadian mereka bukanlah lagi datang dengan keIslaman yang mapan. Pemikiran mereka sudah dirusak dan sudah sewajarnya kita harus melawan dan menyelamatkan generasi muda.
Firman Allah swt. yang artinya : “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” ( QS. 30:30 )
Fitrah manusia adalah diciptakan naluri, yang dengannya kita dapat merasakan keindahan, dalam hal ini berkesenian, namun gharizah ini tetap harus diarahkan sesuai dengan Syariat Islam, tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Keindahan berseni selayaknya dapat menguatkan rasa syukur kita kepada Allah SWT. Apalagi dengan berkesenian dapat menjadi sarana dakwah dan pendidikan yang dapat mencerdaskan ummat.
Wallahu'alam bishowwab.