Selamatkan Generasi Dari Kerusakan Moral

Oleh: Elpiani Basir, S.pd (Komunitas Pemerhati Sosial)


Sungguh miris kerusakan mental dan moral genarasi kita sudah semakin darurat bagaimana tidak, belasan anak di bawah umur asal kampung Cipeuteuy, kelurahan Margawati, Kecamatan Garut kota, mengalami ketagihan seks tak lazim. Mereka melakukan adegan syur layaknya penyuka sesama jenis setelah nonton vidio porno.

Kejadian ini bukan hal yang pertama kali sederet kasus kerusakan mental dan moral remaja terus menghiasi berbagai media, satu kasus belum terselesaikan muncul lagi kasus yang baru. Fenomena ini tidak tidak bisa dibiarkan terus menimpa generasi bangsa ini, karena masa depan bangsa ada tangan para generasi muda oleh karena itu sudah saatnya berbagai pihak menyadari penyebab kerusakan mental dan moral generasi.

Penyebab sebenarnya saat ini adalah akibat dari penerapan sistem kehidupan kapitalis sekuler yang sarat dengan kebebasan, dimana banyak keluarga yang mengabaikan fungsinya dalam memberikan pendidikan agama yang baik bagi anak-anaknya sementara sekolah hari ini tidak bisa lagi diharapkan untuk membentuk kepribadian anak yang islami karena kurikulum mata pelajaran agama sangat minim ditambah lagi dengan kurangnya kontrol masyarakat dan lemahnya peran negara dalam melindungi generasi bangsa.

Sekarang ini semua orang bisa mengakses berbagai informasi dengan mudah termasuk mengakses vidio - vidio porno yang merusak mental dan juga lemahnya hukum dinegeri ini terhadap pelaku kemaksiatan. Kondisi seperti ini tidak akan kita temukan dalam sistem kehidupan islam karena syariat islam memberikan solusi yang sangat efektif untuk melindungi generasi dari kerusakan moral.

Sistem Islam memiliki tiga pilar: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, serta penerapan sistem dan hukum Islam oleh negara. Islam mewajibkan negara untuk terus membina ketakwaan individu rakyatnya. Negara menanamkan ketakwaan individu melalui kurikulum pendidikan, seluruh perangkat yang dimiliki dan sistem pendidikan baik formal maupun informal dan juga menguatkan pendidikan agama dalam lingkungan keluarga.

Negara juga menjaga suasana ketakwaan di masyarakat antara lain dengan melarang bisnis dan media yang tak berguna dan berbahaya, semisal menampilkan kekerasan dan kepornoan. Masyarakat bertakwa juga akan selalu mengontrol agar individu masyarakat tidak melakukan penyimpangan seksual.

Masyarakat juga akan selalu mengontrol negara atas berbagai kebijakan negara dan pelaksanaan hukum-hukum Islam. Seperti melarang melakukan hubungan sesama jenis yang mengancam generasi. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda: “Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi).” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, al-Hakim, dan al-Baihaqi).

Pelaksanaan sanksi itu dilakukan secara terbuka, dilihat oleh masyarakat dan segera dilaksanakan tanpa penundaan lama. Dengan itu pelaku penyimpangan seksual tidak akan bisa mengulangi tindakannya. Anggota masyarakat lainnya juga tercegah dari melakukan tindakan kejahatan serupa. Wallahu A'lam bissawab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak