Oleh: Susi Herawati (Ibu Rumah Tangga)
Seni tak luput dari kehidupan sehari-hari, baik seni suara, seni tari, seni peran, dan seni lukis. Seni peran bisa berbentuk drama, baik itu sinetron ataupun film yang tayang di televisi maupun di bioskop.
Akhir-akhir ini ada pelarangan penayangan sebuah film yang berjudul Kucumbu Tubuh Indahku. Film Indonesia garapan penulis dan sutradara Garin Nugroho ini menimbulkan kontroversi lantaran diduga memuat konten penyimpangan sosial (kompas.com).
Tak hanya di kota Depok terjadi pelarangan penayangan, tapi juga di Kabupaten Kubu Raya. Alasan yang digunakan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan serupa dengan walikota Depok karena dampaknya membahayakan. Menurut dia sebagai Kepala Daerah ia memilik tanggung jawab terhadap moral masyarakat di wilayah Kubu Raya.
Alasan film itu tidak boleh tayang dapat merusak masyarakat karena bisa mempengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terhadap LGBT dan dianggap bertentangan dengan agama (dilansir dari Tirto.id)
Asal muasal seni peran atau akting bukanlah milik kebudayaan Islam, sehingga sampai saat ini kita tidak menemukan umat Islam memiliki tokoh pada bidang ilmu akting, sejatinya ilmu atau seni peran dianggap bukan hasil produk dari peradaban Islam tapi berakar dari kebudayaan bangsa-bangsa di Eropa yang notabene bukan Islam dan sampai saat ini seni akting pun lebih berkembang di barat dibanding di negara Islam.
Panggung teater dan produksi film dunia didominasi oleh Negara non muslim sehingga seni peran itu berciri khas sesuatu yang bukan milik bangsa muslim. Dalam zaman sekuler ini begitu subur kebebasan berekspresi, termasuk seni (perfilman) untuk meraih keuntungan.
Dalam sistem Islam memandang keberadaan seni bukanlah hanya untuk sekedar hiburan saja namun harus menjadi alat dan sarana untuk menyampaikan dakwah dan pendidikan, untuk mencerdaskan umat Islam, mengajak kepada amar ma'ruf dan nahi munkar serta peduli pada etika dan moral Islam sehingga yang diharapkan menghasilkan kebudayaan Islami yang dilakukan secara santun dan sesuai norma agama Islam.
Allaahu a'lam bi ash-shawab.