Ramadhan, Saatnya Berzakat


Oleh : Lilik Yani


Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan, selain disebut bulan puasa dan bulan Al Qur'an, disebut juga sebagai bulan zakat, infak, sedekah.


Untuk meningkatkan kepekaan sosial kepada saudara-saudara muslim  lain, mumpung sekarang masih momentum Ramadhan. Dimana, kepekaan setiap orang sangat besar, sehingga dengan sedikit sentuhan akan segera menggerakkan mereka untuk action menjadi dermawan.


// Rasulullah saw Paling Dermawan //


Ibnu Abbas ra berkata, Rasulullah saw adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu dengan malaikat Jibril. Malaikat Jibril menemui Rasulullah saw setiap malam untuk mengajarkan Al Qur'an. Dan kedermawanan Rasulullah saw melebihi angin yang berhembus." (HR Bukhary).


Meneladani jejak Rasulullah saw tersebut, maka tidak heran jika semua orang berlomba-lomba untuk berbagi sebagai bentuk kepedulian atau kebersamaan. 


Wahai manusia, barangsiapa yang memberi makan satu orang mukmin yang berpuasa di bulan Ramadhan, maka di sisi Allah pahalanya seperti memerdekakan budak dan mendapat pengampunan atas dosa-dosanha yang lalu.


Sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, tidaklah semua dari kami mampu melakukan hal itu?"


// Jaga Dirimu Dengan Sebutir Kurma //


Rasulullah menjawab : "Jagalah dirimu dari api neraka walau dengan sebutir kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walau dengan seteguk air."


Subhanallah, kita lihat semua termotivasi untuk berbagi. Ibu-ibu warga berlomba untuk menyiapkan makanan untuk diserahkan ke  masjid-masjid. Selain itu, sekarang lagi marak, saat menjelang berbuka puasa. Di jalan-jalan, banyak anak-anak muda, karang taruna, juga mahasiswa yang rela turun ke jalan-jalan untuk membagikan takjil kepada pengendara jalan. 


Dana yang mereka dapat dari iuran bersama, kemudian dibelikan makanan untuk dibagikan kepada saudaranya yang masih di perjalanan dari bekerja. Itulah bentuk kepedulian kepada sesama saudara, yang makin termotivasi dengan adanya bulan Ramadhan.


//Ramadhan Sebagai Bulan Zakat //


Yang dimaksud di sini adalah zakat fitrah. Zakat untuk mensucikan jiwa. Setelah kita menjalankan puasa Ramadhan satu bulan, kemudian pada akhir bulan Ramadhan diwajibkan untuk mengeluarkan sebagian bahan makanan yang dapat mengenyangkan sebagaimana diatur syariat, sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadhan. Yang bertujuan sebagai pembersih dari hal-hal yang mengotori ibadah puasa kita, misalnya ada rasa iri, dengki, hasad, berkata sia-sia,dll. 


"Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri dengan beriman, dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang." ( TQS Al A'laa : 14-15)


// Hukum Membayar Zakat Fitrah //


Kewajiban membayar zakat fitrah bersamaan dengan disyariatkannya puasa Ramadhan yaitu pada tahun kedua hijriah. Kewajiban membayar zakat fitrah dibebankan kepada setiap muslim dan muslimah, baligh atau belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan dia masih hidup pada malam hari Raya Idul Fitri dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.  


Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan kepada  seluruh manusia (kaum muslimin) yang merdeka, budak, laki-laki atau perempuan, untuk satu orang satu sha' tamar atau satu sha' gandum, atas setiap orang yang merdeka, hamba laki-laki dan perempuan dari orang Islam. (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Al Muwattha', Nasa'i)


Jadi seluruh kaum muslimin (laki-laki dan perempuan) yang merdeka dan melihat matahari terbenam pada akhir Ramadhan, wajib membayar zakat fitrah.


// Siapa Yang Membayar Zakat Fitrah //


1. Suami/ayah membayarkan zakat fitrah untuk istri dan anak-anaknya serta orang yang ada dalam tanggungannya seperti pembantu.


2. Seorang anak harus membayar zakatnya sendiri apabila dia mampu dan ayahnya miskin.


3. Ibunya anak hasil zina, harus membayar zakat fitrah anaknya.


// Penerima Zakat Fitrah //

 

Yang berhak menerima zakat fitrah sama dengan penerima zakat lain yaitu 8 golongan.


"Sesungguhnya, zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil (pengurus) zakat, para muallaf (baru masuk Islam), untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (TQS At Taubah : 60)


// Fungsi Zakat Fitrah //


Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan diri orang yang berpuasa dari pembicaraan yang tidak berguna dan keji serta untuk memberi makan orang-orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkan zakat sebelum sholat Id, maka zakat itu adalah zakat yang diterima. Barangsiapa yang mengeluarkannya sesudah sholat Id, maka zakat itu seperti sedekah biasa." (HR Abu Daud Kitabul Zakat Bab Zakatul Fitr : 17 No 1609  dan Ibnu Majah Bab Sadaqah Fitri : 21 No 1827).


// Pembayaran Zakat Mal (Harta) //


Kalau zakat fitrah dibayar pada akhir Ramadhan, maka zakat mal bisa dilakukan sepanjang tahun. Zakat mal ditunaikan untuk membersihkan harta. 


Zakat mal bisa dari hasil pertanian, perniagaan, emas, profesi, dll


Zakat mal dibayarkan jika memenuhi syarat yaitu haul satu tahun dan mencukupi nishob. Jika syarat sudah terpenuhi maka hendaknya jangan menunda-nunda pembayarannya.


// Membayar Zakat Mal Di Bulan Ramadhan //


Karena ingin meraih berkah Ramadhan, maka banyak orang yang membayar zakat mal di bulan Ramadhan.


Jika menurut perhitungan dan syarat terpenuhi maka baik-baik saja bayar zakat mal di bulan Ramadhan. Tetapi jika menurut hitungan, harusnya membayar zakat mal bulan rajab atau sya'ban, maka harus segera dibayarkan pada bulan tersebut. Tanpa perlu menunggu momentum Ramadhan. 


Tetapi jika menurut hitungan haul bulan syawal misalnya, karena berharap dapat berkah Ramadhan, maka membayar zakat mal diajukan, maka diperbolehkan. Berarti ingin mempercepat suatu kebaikan.


Demikianlah aturan membayar zakat. Baik itu zakat fitrah maupun zakat mal, harus diperhatikan aturannya. Kalau tidak, maka dikuatirkan tidak mendapat pahala zakat, tapi bernilai sedekah pada umumnya.


// Infak Dan Sedekah Bisa Kapan Saja //


Kalau infak dan sedekah, tidak ada aturan nishob dan haul. Bisa dikeluarkan kapan saja, dan dikasihkan siapa saja. 


Kalau infak biasanya berupa uang, jumlah tidak ada batasannya. Untuk sedekah, justru lebih bebas lagi. Dalam arti, jika tidak ada uang atau harta, kita bisa sedekah dengan tenaga. Misalnya, membantu saudara yang ada hajat, meringankan pekerjaan teman yang sibuk, istri yang membantu keuangan keluarganya, dll termasuk memberi nasehat teman yang punya masalah, mengajar membaca huruf arab ibu-ibu. Bahkan jika kita sedang tidak memiliki apa-apa yang bisa disedekahkan, dengan kita memberi senyum termanis kita kepada saudara yang kita temui, itu juga merupakan sedekah.


Saudaraku, ternyata untuk menambah pundi-pundi amal di bulan Ramadhan, melalui jalan berbagi kepada saudara-saudara muslim lain, banyak caranya.


Mari kita maksimalkan sisa Ramadhan yang masih kita miliki. Kita optimalkan tenaga dan pikiran kita, kira-kira amal apa lagikah yang bisa kita jadikan sarana mendekatkan diri kepada Allah swt.


Semoga Ramadhan kita kali ini, lebih bermakna. Mencari Ridlo Allah, dengan menambah kepedulian sosial kepada saudara muslim yang membutuhkan. Dengan harapan nilai ukhuwahnya juga terjalin semakin akrab.

In syaa Allah.


Wallahu a'lam bisshawab



Surabaya,  30 Mei 2019



#RamadhanBulanZakat

#RamadhanPeduliUmat

#MesraBersamaRamadhan31

#YukBerbagi




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak