(Oleh : Ummu Hanif, Gresik)
Puasa adalah ibadah yang istimewa karena memiliki banyak keutamaan. Di antara keistimewaannya yaitu puasa merupakan perisai bagi seorang muslim. Dalam sebuah hadits, Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Puasa adalah perisai” (H.R. Bukhari dan Muslim).
“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (H.R. Bukhari dan Muslim).
“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad).
Yang dimaksud puasa sebagai junnah (perisai) adalah puasa akan menjadi pelindung yang akan melindungi bagi pelakunya di dunia dan juga di akhirat.
Adapun di dunia maka akan menjadi pelindung yang akan menghalanginya untuk mengikuti godaan syahwat yang terlarang di saat puasa. Oleh karena itu tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk membalas orang yang menganiaya dirinya dengan balasan serupa, sehingga jika ada yang mencela ataupun menghina dirinya maka hendaklah dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.”
Adapun di akhirat maka puasa menjadi perisai dari api neraka, yang akan melindungi dan menghalangi dirinya dari api neraka pada hari kiamat (Lihat Syarh Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah).
Tidak hanya puasa, bagi umat islam masih ada satu perisai (junnah) lagi, sehingga sempurnalah penjagaan atas dirinya di dunia dan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya al-imam itu (laksana) “junnah”(perisai), dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)
Dijelaskan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung), karena imam (khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.”
Khalifah adalah pemimpin ummat yang disyari’atkan Allah swt. Diangkat dengan keridhoan dan ikhtiar untuk melaksanakan hukum-hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan, menyelesaikan permasalahan-permasalahan rakyat dan menyebarkan dakwah ke seluruh penjuru dunia. Sehingga ummat akan terjaga dari segala bentuk kemaksiyatan dan bahaya baik berupa kedzaliman sesama maupun serangan musuh dari luar. Dengan memiliki Kholifah maka ummat memiliki dua perisai sekaligus, sehingga terpadulah kebaikan-kebaikan padanya, antara lain : Umat Islam bisa melaksanakan aturan dan hukum-hukum Allah secara sempurna(“kaffah”), Keadilan bisa ditegakkan. Orang yang terdzalimi akan dibela dan pelaku kedzaliman diberi hukuman, sehingga melenyap kedzaliman, Umat akan dibebaskan dari cengkeraman musuh-musuhnya, Kondisi aman yang didambakan oleh setiap ummat bisa diwujudkan, Umat terhindar dari keterpecah-belahan baik didalam satu wilayah maupun antar wilayah, Hubungan dengan umat lain/non-muslim terjaga dengan baik, tidak saling bermusuhan karena dijaga dengan aturan-aturan Islam yang ditegakkan oleh Kholifah.
Demikianlah, Khalifah adalah ”junnah”/perisai ummat di dunia, bahkan berdampak pada keselamatan kehidupan di akhirat, karena menjamin ketaatan pada aturan-aturan Allah swt dalam seluruh aspek kehidupan, politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.
Oleh karena itu, melalui moment ramadhan, mari kita wujudkan dua junnah yang sesungguhnya tak terpisah, yakni puasa dan khilafah.
Wallhu a’lam bi ash showab.