Oleh : Nur Istiqomah
Jelang bulan ramadhan, salah satu komoditas andalan dapur yaitu bawang putih menanjak naik. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Straegis, sejumlah harga bahan makanan mengalami kenaikan sepanjang bulan April 2019. Namun harga bawang putih tercatat meningkat paling pesat, mencapai 42,2% per 30 April 2019, harga rata-rata Nasional sebesar 49.750 per Kg. (CNBCIndonesia)
Kenaikan harga bawang putih ini merata hampir diseluruh wilayah indonesia sehingga membuat para pedagang maupun konsumen menjerit. Di berapa kota misalnya terjadi kenaikan harga bawang putih menembus harga, di DKI Jakarta kenaikannya mencapai Rp 60.000 per Kg. Di salah satu pasar tradisional bima NTB harga bawang putih menembus Rp 80.000 per kg nya. Di sumatra tepatnya di pasar angsoduo provinsi Jambi, harga bawang putih menembus harga Rp 100.000 per Kg. kelangkaan stok bawang putih ditengarai menjadi penyebab meroketnya harga bawang putih.
Untuk mengatasi kelangkaan ini Kementerian Pertanian akhirnya mengambil langkah mengimpor bawang putih dari negeri tirai bambu china. Sedikitnya sebanyak 60.000 ton bawang putih sudah masuk ke indonesia awal bulan Mei ini melalui pelabuhan Tanjung perak Surabaya danTanjung Priok Jakarta. Direktur sayuran dan tanaman obat Ditjen Holtikultura kementerian pertanian, Moh Ismail Wahab menyebut jumlah tersebut merupakan tahap awal dari persetujuan impor yang telah dikeluarkan kementerian perdagangan bagi perusahaan swasta mencapai 115.675 ton.
Dikutip dari Antara News, jumat (3/5/2019) bawang putih impor tersebut diprioritaskan untuk mengamankan pasokan dibulan puasa dan lebaran. Economi.okezone.com. Impor ini sendiri dilakukan oleh beberapa perusahaan swasta yang telah mendapat ijin dari Kementerian Perdagangan. Setidaknya ada tujuh perusahaan swasta yang mendapatkan ijin untuk melakukan impor terhadap bawang putih nasional. Selain peusahaan swasta, bulog juga mendapat jatah impor dengan kuota sebesar 100.000 ton berdasarkan rakor di kantor Kemenko Perekonomian tanggal 19 Maret lalu. Namun persetujuan impor (PI) bawang putih ini belum juga diterbitkan oleh kemendag untuk bulog. Penugasan impor yang didapatkan oleh Bulog ini sendiri mendapat laporan dari pihak swasta kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KPPU pun menilai penugasan tersebut rentan menimbulkan persaingan yang tidak sehat antara importir dengan pihak swasta.
Di sisi lain, menurut Wakil komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi, ada permainan kartel dibalik meroketnya harga bawang putih dipasaran. Sehingga harga dapat dimainkan oleh kartel yang pastinya mengejar keuntungan. Menurutnya, potensi permainan kartel pasti ada, apalagi pasar bawang putih yang bersistem pasar oligopoli yaitu pasar yang dikendaikan oleh beberapa orang dalam rangka mengendalikan harga dan pasokan, hal inilah yang membuat celah bagi sekelompok orang untuk memainkan harga dan pasokan bawang putih dipasaran. (Tribunnews)
Jika benar adanya masalah kelangkaan dan mahalnya harga bawang putih karena adanya permainan pelaku pasar, maka ini bukan hal aneh dalam sebuah negara kapitalisme. Karena sejatinya sistem ini akan mengahasilkan orang-orang yang hanya akan memikirkan manfaat materi semata. Mereka hanya akan melihat masyarakat sebagai pasar yang punya potensi untuk meraih keuntungan semata. Sistem neoliberal akan menjadikan peran negara hanya sebagai regulator. Negara tidak lagi menjadi pelayan rakyat yang mengedepankan kepentingan rakyat.
Dalam islam peran negara adalah pelayan bagi masyarakat. Islam mewajibkan negara hadir secara penuh mengurusi kemaslahatan rakyat. Dan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan bagi diri sendiri.
Islam memandang bahwa masalah pangan adalah masalah yang perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan salah satu kebutuhan manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah dalam hal ini jika ada dari masyarakat yang menderita kelaparan. Sehingga pengaturan untuk pemenuhan pangan akan diperhatikan dalam berbagai aspek yang bisa mempengauhi produksi pangan dalam negeri.
Negara menjamin tersedianya pangan dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat, dengan mendorong peningkatan dan inovasi dari penyediaan sumber pangan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Negara akan mengupayakan dari produksi bahan pangan secara mandiri, semuanya dilakukan untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan rakyat semata.
Selanjutnya islam menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menjamin dan memberantas distorsi, seperti penimbunan, monopoli, dan penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan informasi yang tidak tepat yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar.
Tentunya hal ini tidak akan bisa terlaksana secara sempurna jika negara ini tetap bertumpu pada sistem ekonomi kapitalisme. Hanya dengan penerapan secara sempurna dalam sistem islam saja kesejahteraan rakyat bisa diraih. Karena sistem islam akan berupaya secara menyeluruh mengurus rakyat dengan aturan yang berasal dari Allah SWT.