PT. Freeport : Milik Rakyat Indonesia Ataukah Asing ?

Oleh : Punky Purboyowati S. S *


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menegaskan, mayoritas saham Freeport Indonesia telah dikuasai oleh Pemerintah Indonesia. Maka itu, tidak tepat jika masih ada anggapan bahwa perusahaan tambang tembaga, emas dan perak yang beroperasi di Mimika, Papua tersebut sebagai milik asing. Jonan mengatakan 51,2% saham Freeport Indonesia telah dipegang negara Indonesia yang diwakili Inalum, serta Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua. "Tidak boleh ada lagi perasaan bahwa Freeport ini milik asing,” kata dia saat melakukan kunjungan ke Timika, Papua, Kamis (2/4). (katadata.co.id/3/5/19).


Demikianlah yang diungkapkan pejabat negeri ini. Masyarakat diminta agar tak ada lagi perasaan bahwa Freeport milik asing. Namun sebagaimana yang diketahui bahwa PT. Freeport Indonesia (PTFI) merupakan milik perusahaan Amerika bernama Freeport MacMoran. PTFI sendiri memiliki berbagai macam aset produktif yang terdiri dari mesin (peralatan), struktur bangunan, segala macam infrastruktur, dan aset lainnya. Adapun aset seperti teknologi, keahlian, pengalaman, ketrampilan, pengetahuan, dan data (informasi). 


Bila dikatakan PTFI sudah dimiliki Indonesia, maka perlu pembuktian. Sebab bila PTFI menjadi milik Indonesia kembali sementara pemerintah masih menggantungkan sistem pengelolaan tambang pada perusahaan asing baik dari segi tenaga fisik maupun non fisik. Maka jelas kepemilikan Freeport masih belum 100% dimiliki rakyat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana 'penjajahan' asing ini dimulai melalui Kontrak Kerja (KK) antara perusahaan Freeport dan pemerintah. 


Muncullah banyak kasus Freeport yang melibatkan keberadaan asing. Hingga negara mengalami kerugian akibat yang ditimbulkan Freeport. Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kerugian negara atas implementasi kontrak karya Freeport sekitar Rp185 triliun. Pelanggaran itu, kata BPK,  mulai penggunaan hutan lindung, kelebihan pencairan jaminan reklamasi, dan penambangan bawah tanah izin lingkungan. Juga, kerusakan karena pembuangan limbah di sungai, utang kewajiban dana pasca tambang dan penurunan permukaan akibat tambang bawah laut. (mongabay.co.id/26/7/18). Ironisnya hingga kini tak ada penanggulangan masalah lingkungan akibat yang ditimbulkan Freeport.


Kasus lain ketika asing terlibat dalam menyelesaikan masalah OPM (Organisasi Papua Merdeka). Sehingga masalahnyapun menjadi bertambah rumit. Maka hal yang wajar bila rakyat Papua semakin anti dengan keberadaan asing ini. Seperti perebutan lahan tailing (limbah pertambangan) antara warga pendatang dengan masyarakat asli Papua. Lalu kasus tentang  minimnya pengakuan atas kontribusi dan jasa Papua bagi Indonesia. Lambannya pemerintah menangani kasus ini akibatnya menimbulkan rawan kekerasan politik yang hingga kini masih menjadi momok yang menakutkan. Maka semua itu sebagai akibat dari sistem Kapitalisme yang telah merenggut hajat hidup rakyat Papua serta perilaku pejabat dan pemerintah yang tidak mampu menangani masalah Papua dengan bijak. Padahal Papua masih menjadi bagian dari wilayah Indonesia yang membutuhkan perhatian serius. Maka bagaimana mungkin menghilangkan perasaan bahwa Freeport bukan milik asing yang jelas merugikan rakyat?


Oleh sebab itu, dampak Ideologi Kapitalisme Sekuler ini telah merusak pola pikir dan tingkah laku. Pemimpin dan pejabat berfikir hanya sekedar mencari keuntungan, yang tidak lain diperuntukkan bagi para kapital. Sementara nasib rakyat tak terfikirkan. Wajar bila rakyat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah. Sekalipun telah berganti pemimpin, bila sistem kepemimpinan menggunakan sistem Kapitalis Sekuler maka sama saja dengan pemimpin sebelumnya.


Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan dan sebagai pelindung hak - hak rakyat. Pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Ibnu umar r.a berkata : saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda : "setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggung jawaban perihal rakyat yang dipimpinnya". (Bukhari Muslim). 

Maka pemimpin bertanggungjawab dalam menjaga kepemilikan rakyat termasuk Sumber Daya Alam yang merupakan hajat hidup rakyat yang tidak boleh diperjualbelikan kepada siapapun. Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah bersabda : “Kaum Muslimin bersekutu dalam tiga hal : air, padang dan api “. (HR. Abu Dawud). Hadits tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan umum tersebut tidak boleh dikuasai oleh individu / kelompok / swasta. 


Islam sangat menjaga kepemilikan umum ini dengan pengelolaan tambang secara benar sesuai syariat Islam. Sehingga keadilan dan kesejahteraan dapat diwujudkan secara merata. Karenanya Freeport merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga keutuhannya dari segala bentuk penjajahan asing. 

Wallahu a'lam bisshowab.

* Komunitas Dakwah Bil Qolam




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak