Oleh : Siti Mundayana (Ibu Rumah Tangga)
Pare-pare, mantan Kepala Sekolah di Kabupaten Soppeng Sulsel. MT ditangkap polisi, MT yang kini bekerja di Dinas Pendidikan Soppeng diduga telah mencabuli 14 anak.
“Dari hasil laporan yang kami terima, sudah 14 anak berstatus pelajar diduga dilecehkan oleh oknum Kepala Sekolah di Sekolah tempat pelaku menjabat sebagai Kepala Sekolah. Namun kini MT bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.” Kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernomo, kepada Detikcom, Ahad (14/04/2019).
Saat ditangkap oknum Kepala Sekolah Dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap 14 siswinya, tidak melakukan perlawanan Team Kalong Polres Soppeng dipimpin Ipda Bagas menagkap MT saat lagi bertugas di kantornya.
“Hingga kini kami masih menerima laporan 14 orang tua siswi yang melaporkan kelakuan bejat sang Kepala Sekolah. Dari hasil keterangan saksi, kemungkinan masih ada korban lainnya yang bakal menyusul laporannya”. Jelas Rujiyanto.
“Dari hasil keterangn sejumlah saksi, MT selalu mengancam korbannya jika tidak mau menuruti nafsu bejatnya, MT mengancam akan mengeluarkan siswi itu. Kemudian pelaku mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah jika menceritakan apa yang dilakukannya.” Kata Rujianto
Potret buram dunia pendidikan kembali terulang lagi, kali ini pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantab Kepala Sekolah. Yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi guru-guru yang dipimpinnya maupun murid-muridnya sebagai anak didiknya. Bukan memberikan contoh yang tidak baik. Bagaimana mungkin murid-muridnya akan berprestasi dan pintar apalagi berakhlak mulia, apabila para pendidiknya tidak memberikan contoh yang baik. Malah sebaliknya murid-murid akan trauma dan takut untuk belajar bahkan akan mempengaruhi proses tumbuh kembang mereka, pada masa mendatang jika tidak segera ditangani.
Setiap orang tua pasti menginginkan masa deopan yang cemerlang untuk anak-anaknya, salah satunya dengan menyekolahkan mereka. Dengan harapan kelak anak-anaknya menajdi orang yang sukses berguna bagi sesame. Namun harapan itu padam karena perbuatan oknum guru yang tidak bermoral.
Pelecehan seksual yang terjadi di negeri seolah-olah sudah menjadi hal yang biasa. Bagaimana tidak banyak kita melihat diberbagai media baik elektronik/cetak setiap hari pasti akan kita lihat, berita tentang kejahatan seksula ini. Baik itu pemerkosaa, pencabulan dll. Kondisi ini tentu tidak terjadi begitu saja berlakunya sistem kapitalisme sekular dan turunannya seperti liberalisme yang membuat kejahatan seperti ini menjadi tum buh subur. Solusi yang diberikan pun tidak dapat menyelesaikan masalah, malahan menimbulkan masalah yang baru.
Sekularisme menghilangkan peran agama dalam kehidupan, menjadikan ketakwaan individu semakin terkikis. Orang-orang yang imannya lemah mereka akan gampang sekali untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada siapa saja. Tanpa memperdulikan lagi akibatnya. Disisi lain dorongan seksual terus di munculkan diberbagai ruang masyarakat. Liberalisme yang senantiasa melegalkan kebutuhan seksulitas baik pornografi maupun pornoaksi yang terus memunculkan hasrat. Dan disiisi lain sanksi yang diberikan pada pelaku tidak membuat efek jera yang bisa membuat pelaku tidak berani melakukannya lagi.
Adapun Islam senantisa memberikan solusi bagi setiap permasalahan yang ada, dengan seperangkat aturan untuk mencegah agar tidak terjadi kekerasan seksual. Semua itu akan terlaksana dengan kerjasama dari semua lapisan.
1. Individu
Orang tua memegang peranan penting untuk mendidik anak-anak di rumah dengan hukum Islam. Karena itu merupakan benteng bagi anak untuk tidak terjebak dalam kondisi yang mengancam dirinya. Orang tua harus memahamkan batasan aurat dan kepada siapa aurat itu harus dijaga. Dan batasan interaksi dengan orang lain baik dalam berbicara, memandang, berpegangan maupun bersentuhan.
2. Masyarakat
Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mewujudkan keamanan bagi anak, ketika Islam mengharamkan pornoaksi dan pornografi. Seharusnya masyarakat pun juga satu pemikiran dan perasaan bahkan satu aturan terhadap masalah ini. Karena pemberantasan kejahatan seksual ini tidak akan efektif apabila masih ada sebagian masyarakat yang setuju dengan pornoaksi maupun pornografi, dan tidak boleh membiarkan ada celah sedikitpun bagi munculnya gejolak seksual. Kalau masyarakat acuh dan tidak mau tahu akan membuat pelaku kejahatan bebas melakukan aksinya.
3. Negara
Negara memiliki peranan paling besar untuk menjaga masyarakatnya, agar tidak terjadi kejahatan seksual. Menjamin keamanan bagi umat dengan membentuk kesiapan individu, keluarga, serta masyarakatnya. Serta menerapkan aturan mengenai pergaulan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan hukum-hukum syariah menerapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku. Sehingga para pelaku akan berfikir ulang apabila mau melakukan kejahatan kembali.
Hanya Islamlah solusi satu-satunya untuk permasalahan umat.
Wallahu ‘alam Bi Shawab