PERSEKUTUAN PENGUASA DAN PENGUSAHA MENYENGSARAKAN RAKYAT

Oleh : Ooy Sumini

(Member Menulis Kreatif3)

Siapa pun tidak dapat membantah fakta bahwa Indonesia sungguh dikaruniai oleh Allah SWT kekayaan alam yang berlimpah ruah. Kekayaan akan sumber daya energi dan mineral di Indonesia tidak lepas dari kondisi geografis serta posisi Indonesia yang terletak di jalur gunung api dunia. Tidak hanya sebagai penunjang kehidupan, energi dan sumber daya mineral juga menjadi salah satu sektor utama dalam pembangunan bangsa. Namun sayang, limpahan kekayaan itu sampai kini belum dapat dinikmati oleh mayoritas rakyat Indonesia. Meski diliputi oleh limpahan kekayaan alam, puluhan juta rakyat negeri ini tergolong miskin. Mayoritas rakyat di negeri ini justru hidup dalam kondisi yang tertindas dan sengsara.

Indonesia, dari Sumatera hingga Papua sangat kaya akan sumber daya alam. Karena kekayaan alam sumber daya mineral belum termanfaatkan secara maksimal, cadangan mineral di negeri ini pun berlimpah. Sumber daya mineral cadangan terbagi menjadi dua, yaitu cadangan terkira (probable reserve) dimana sumber daya mineral terukur dan tingkat keyakinan geologi masih rendah, dan cadangan terbukti (proved reserve) yaitu sumber daya mineral terukur berdasarkan studi faktor kelayakan tambang sehingga penambangan dapat dilakukan secara ekonomis.

Berdasarkan data tahun 2015 dari Kementerian Energi Sumber Daya Alam dan Mineral, cadangan batu bara Indonesia berlimpah dengan total cadangan 32 milyar ton yang terbukti, sedangkan yang terkira mencapai angka 74 milyar ton. Dua pulau di Indonesia yang memiliki kandungan batu bara terbesar adalah Sumatera dan Kalimantan. Sumatera mempunyai 12 milyar ton untuk cadangan terbukti dan 55 milyar ton cadangan terkira. Sedangkan Kalimantan cadangan batu bara terbukti 19 milyar ton dan terkira 68 milyar ton. Selain batu bara, Indonesia masih menyimpan cadangan mineral lain.

Besarnya potensi energi dan sumber daya mineral di seluruh nusantara harusnya menjadi peluang bagi Indonesia untuk menjadi negara yang berdaulat energi. Nyatanya tidak, mengapa? Karena Indonesia berada dalam cengkraman neoliberalisme dan neoimperialisme (penjajahan gaya baru). Neoliberalisme adalah paham yang menghendaki pengurangan peran negara di bidang ekonomi. Menurut paham ini, negara dianggap sebagai penghambat utama penguasaan ekonomi oleh individu, swasta atau korporat (perusahaan). Pengurangan peran negara dilakukan melalui privatisasi (penguasaan oleh swasta/asing) atas sektor publik seperti migas, listrik, jalan tol dan lainnya; pencabutan subsidi komoditas strategis seperti migas, listrik, pupuk dan lainnya; penghilangan hak-hak istimewa BUMN melalui berbagai ketentuan dan perundang-undangan yang menyetarakan BUMN dengan usaha swasta. Jadi, neoliberalisme sesungguhnya merupakan upaya pelumpuhan negara, selangkah menuju corporate state atau negara korporat (korporatokrasi). Artinya, pengelolaan negara dikendalikan oleh  korporat (perusahaan swasta/asing). Dalam negara korporat, negara dikendaliakn oleh persekutuan jahat antara politikus dan pengusaha. Akibatnya, keputusan-keputusan politik tidak dibuat untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan perusahaan swasta baik domestik ataupun asing. Hubungan negara dengan rakyat dikelola layaknya hubungan perusahaan dengan konsumen, antara penjual dan pembeli.

Untuk mewujudkan nafsu neoliberalismenya, kekuatan kapitalis asing dunia telah memaksakan kepada Indonesia sejumlah undang-undang yang bernuansa liberal. Di Indonesia lebih dari 76 UU yang bernuansa liberal, draft (rancangan)-nya telah “dipaksakan” oleh pihak kapitalis asing. Contohnya adalah UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan, UU Sumber Daya Alam, UU Sumber Daya Air, UU Perbankan, dan sebagainya. Muatan berbagai macam UU tersebut sangat jelas, yaitu untuk meliberalisasi ekonomi di sektor-sektor yang vital di Indonesia. Hasilnya, negeri ini tengah dalam ancaman neoimperalisme (penjajahan gaya baru) melalui neoliberalisme.

Di sektor tambang, Indonesia bak “gadis cantik” bagi investor atau pemilik modal. Indonesia memiliki kekayaan mineral yang terbilang besar diband


ing negara-negara lain di dunia. Emas misalnya, kontribusi Indonesia sekitar 39% cadangan dunia, no. 2 setelah Cina, ujar praktisi eksplorasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Adi Maryono, (Kompas.com 15/5/18). Tidak hanya emas, tapi perak, tembaga, nikel, batu bara. Volumenya selalu masuk 10 besar dunia. Penemuan tambang mineral baru selalu terjadi tiap tahun. Rasio kesuksesan eksplorasi tambang Indonesia pun cukup tinggi, yaitu kurang lebih 8%. Tapi kenapa investor “maju mundur” mendekati Indonesia? Karena adanya “penambang liar”, demikian menurut Adi.

Rakyat yang berhak mengambil manfaat dari kekayaan negerinya disebut “penambang liar”, rakyat juga yang jadi korban akibat bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Penambangan). Reklamasi eks tambang batu bara telah memakan 27 korban, 25 diantaranya adalah anak-anak. Untuk wilayah Kalimantan Timur terdapat 1488 izin tambang yang diterbitkan pemerintah setempat dan 33 Perjanjian Karya Pengusahaan pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang dikeluarkan Kementerian ESDM. Meskipun sudah ada aturannya pemerintah tidak bisa tegas pada perusahaan yang melanggar dan rakyat selalu jadi korban, hukum tumpul kepada yang bermodal. (m.Harnas.Co 22/11/16)

Selain itu, lingkungan tempat tambang batu bara berada banyak menimbulkan masalah. Air bersih langka karena tercemar, lumpur cemari sawah, wilayah pertanian kurang produktif, polusi udara karena debu lalu lintas pengangkutan batu bara. Film dokumenter “Sexy Killer” yang rilis tanggal 5/4/19 mengungkap permasalahan sekitar penambangan batu bara yang menimbulkan banyak masalah lingkungan, sosial, ekonomi, sampai kesehatan bagi massyarakat. Film ini juga merekam penderitaan warga yang hidup berdekatan dengan tambang maupun PLTU batu bara.

Neoliberalisme dan penjajahan gaya baru ini berdampak sangat buruk bagi kita semua. Diantaranya, tingginya angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, kerusakan moral, korupsi yang makin menjadi-jadi dan lain-lain. Eksploitasi sumber daya alam di negeri ini secara brutal juga menunjukkan bagaimana para pemimpin negeri ini telah gelap mata dalam memperdagangkan kewenangannya. Mereka membiarkan kekayaan alam yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat ini dihisap oleh perusahaan swasta maupun asing.

Seharusnya kekayaan alam itu bisa dikelola langsung oleh negara. Dengan begitu, negara bukan hanya mendapat pemasukan dalam bentuk royalti, pajak, deviden atau pungutan lainnya. Tapi seluruh hasil pengelolaan tambang itu 100% akan  masuk ke kas negara. Seluruh hasilnya itu bisa digunakan sepenuhnya demi kesejahteraan seluruh rakyat. Inilah yang sesuai dengan syariah Islam.

Syariah Islam sudah memberikan aturan dan panduan yang jelas dalam pengelolaan SDA. Dengan itu, daulat atas negeri dan kemandirian otomatis terwujud. Kekayaan alam akan benar-benar menjadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat. Islam telah menetapkan kekayaan alam, diantaranya barang tambang yang melimpah, sebagai milik seluruh rakyat. Kekayaan alam itu tidak boleh diberikan atau dikuasakan kepada individu apalagi pihak asing. Abyadh bin Hamal al-Muzany ra. Menuturkan: “Ia pernah datang kepada Rasul saw. meminta (tambang) garam. Beliau lalu memberikan tambang itu. Setelah ia pergi, ada seorang laki-laki yang bertanya kepada beliau, “Wahai Rasul, tahukah apa yang engkau berikan kepada dia? Sesungguhnya engkau telah memberi dia sesuatu yang bagaikan air mengalir.” Lalu ia (perawi) berkata: Kemudian Rasul pun menarik kembali tambang itu dari dia” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Pengelolaan kekayaan alam melimpah itu harus dilakukan oleh negara mewakili rakyat. Seluruh hasilnya dikembalikan untuk rakyat. Jika dalam pengelolaan itu harus melibatkan swasta atau individu rakyat, maka statusnya hanya sebagai pihak yang dipekerjakan dengan upah tertentu, bukan sebagai pemegang konsesi atau kontrak karya. Dan negara yang bisa melakukan hal seperti itu adalah negara Khilafah ala minhaj an-Nubuwwah yang menerapkan syariah Islam secara total.[]

Wallahu a’lam bishawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak