Perilaku Abnormal Boleh, Hanya Di Sistem Kapitalisme

Oleh: Ana Puspitasari 


Pemerintahan rezim jokowi semakin liberal, sekuler, kapitalis semakin mengakar.

Setelah sebelumnya ramai pembicaraan tentang privatisasi usaha tambang batubara oleh orang-orang di lingkaran penguasa negri yang disuguhkan dalam film dokumenter sexy killer. Menyusul berikutnya kontroversi di tengah masyarakat pro-kontra terhadap film besutan Garin Nugroho yang berjudul Kucumbu Tubuh Indahku (berikutnya disingkat KTI) karena diduga memuat konten penyimpangan seksual.


Diantara yang pro adalah seseorang yang mengaku gay, menyampaikan pesan dalam tulisannya bahwa dengan menonton film KTI tersebut tidak akan merubah orientasi seksual seseorang. Dan menyatakan bahwa ketertarikan dengan sesama jenis adalah anugrah dari Tuhan bukan berasal dari faktor luar (mojok.com/27 April 2019).


Pesan tersebut seolah berupa ajakan bagi masyarakat untuk memaklumi dan menerima bentuk penyimpangan seksual tersebut karena bagian kodrat Tuhan, tidak perlu repot menolaknya. Ini merupakan opini yang sangat berbahaya, karena seperti yang kita ketahui bersama penyimpangan seksual adalah sebuah penyakit, akan menimbulkan banyak kemudhorotan bahkan bisa sampai menghilangkan nyawa.


Sementara pihak kontra, diantaranya warga Depok yang diwakili oleh Wali Kota Depok Muhammad Idris melalui surat bernomor 460/185-Huk/DPAPMK tertanggal 24 April 2019 menyampaikan keberatan atas penayangan film KTI dan melarang penayangan film tersebut diwilayahnya. Alasannya film tersebut dapat meresahkan masyarakat karena bisa memengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terhadap kelompok LGBT dan dianggap bertentangan dengan nilai Agama.


"Film tersebut diduga memiliki konten negatif yang dapat mempengaruhi generasi muda" kata Idris dilansir Antara.  Pelarangan terhadap film KTI juga tak hanya terjadi di depok tetapi juga terjadi di kabupaten Kubu Raya dengan alasan yang sama dengan yang disampaikan oleh Wali Kota Depok (tirto.id/27 April 2019).


Menyikapi penolakan yang bermunculan terhadap film KTI tersebut, Garin Nugroho sebagai penulis dan sutradara tidak membantah alasan penolakan terhadap filmnya sebab adanya konten negatif berupa penyimpangan seksual. Ia mengungkapkan pembelaan bahwa film yang dibuatnya mengangkat tema tentang budaya Indonesia dan menggambarkan kisah tentang keberagaman yang ada,  maka masyarakat harusnya menerimanya sebagai bentuk keadilan. Produser film KTI, Ifa pun mengungkapkan argumennya bahwa film tersebut adalah film yang menyuarakan suara minoritas dan mengajak masyarakat untuk memberi ruang pada mereka (makassar.tribunnews.com/26 April 2019).


Lagu lama pengusung buta Hak Asasi Manusia. Otak kapitalis Melegalkan segala cara untuk mendapatkan materi dunia yang hina, termasuk dengan kedok pengembangan karya seni.

Inilah kali pertama dalam sejarah, di Indonesia meloloskan film yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran bahkan bertentangan dengan norma agama yang amat dijunjung di Indonesia. Hal ini nyata-nyata terjadi di rezim pesakitan yang hampir menemui ajalnya, bukti bahwa rezim Jokowi ini semakin liberal menjunjung tinggi kebebasan diatas norma-norma yang selama ini dijaga. Semakin sekuler menjauhkan sejauh-jauhnya agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kapitalis semakin mengakar dengan mengutamakan perolehan materi diatas segalanya.


Fakta tersebut bertolak dengan Islam, bagaimana bisa terjadi padahal di Indonesia mayoritas warganya adalah muslim!

Kondisi tersebut merupakan bagian dari sumbangsih negara, bagaimana tidak pemerintah yang harusnya menjaga warganya justru tidak perduli dengan sikap diamnya. Bahkan sengaja menyuburkan hal-hal semisal dengan tetap menerapkan sistem bobrok Demokrasi-Kapitalis hingga saat ini. Inilah penyebab dari kekacuan yang sedang terjadi. 

Sangat berbeda dengan Islam dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan berbegara. Khalifah (pemimpin negara dalam sistem Islam) beserta pembantunya akan menjamin pendidikan untuk setiap warga negara yang berasas akidah islam mengokohkan keimanan dan ketakwaan (imtak). Menjelaskan konsep perbuatan manusia, ada ketetapan dan pilihan. Tentang ketetapan tidak ada hisab, dalam hal-hal yang manusia bisa memilih akan ada hisab dan konsekuensinya. Jika pilihan sesuai dengan aturan Allah konsekuensinya surga beserta kenikmatannya, namun Jika pilihannya bertentangan dengan aturan Allah maka ancaman siksa neraka balasannya. Misalnya akan menjadi LGBT atau tidak ini adalah ranah pilihan bukan ketetapan maka akan ada konsekuensinya. Dan jelas Allah telah melaknat aktifitas kaum Nabi Luth tersebut.


 Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya yang artinya "Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan-perbuatan khabits (khaba’its). Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik" (Q.S. al-Anbiya’ [21]: 74). 


Secara bahasa, Ibn Faris menyimpulkan bahwa pola kata kha’-ba’-tsa’ adalah antonim dari kata thayyib (baik; bagus; bersih; dan sebagainya). Jadi, khabits berarti “buruk; jelek; kotor; dan sebagainya). Sedangkan al-Ashfahani mengartikan kata khabits sebagai sesuatu yang dibenci, jelek dan hina, baik secara empiris maupun logis. Dari sini al-Ashfahani menyebut bahwa kata khabits dijadikan sebagai metonimi (kinayah) dari homoseksual (republika.co.id/1 Mei 2019).


Lalu dengan pengembangan karya seni bagaimana, Islam membolehkannya? Dalam kitab Nidhomul Islam menyebutkan bahwa Ilmu kesenian dan keterampilan dapat digolongkan sebagai ilmu pengetahuan, seperti perdagangan, pelayaran dan pertanian yang boleh dipelajari tanpa terikat batasan atau syarat tertentu dan juga dapat digolongkan sebagai suatu kebudayaan apabila telah dipengaruhi oleh pandangan hidup tertentu, seperti seni lukis dan pahat yang tidak boleh dipelajari apabila bertentangan dengan pandangan Islam. Maksudnya adalah Islam memberi ruang pada pengembangan karya seni asalkan tidak bertentangan dengan pandangan Islam.


Di samping membangun imtak individu, negara juga membangun imtak masyarakat dalam wujud kepedulian antara satu dengan lainnya sehingga kontrol masyarakat berjalan.

Negara sebagai pemegang kekuasaan juga akan mencegah faktor-faktor yang bisa menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum seperti perilaku menyimpang LGBT dengan melarang penyebaran film dengan muatan negatif yang mengarah pada perilaku tersebut dan dengan melakukan tindakan pencegahan lainnya.

Jika ditemukan pelaku penyimpangan seperti kaum sodom akan diterapkan hukum secara tegas yang menimbulkan efek jera dan sebagai penebus dosa khusus bagi pelanggar apabila seorang muslim.

Dengan langkah-langkah tersebut Islam menjamin setiap warga akan terjaga dari virus perusak tatanan masyarakat seperti LGBT yang membahayakan kelangsungan hidup manusia.

Jadi yakinlah hanya sistem Islam solusi tuntas untuk persoalan umat, ayo ganti sistem jangan sekedar ganti pemimpin.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak